SuaraJatim.id - Penggalian dan penelitian Situs Candi Srigading di Desa Manggis Desa Srigading Kecamatan Lawang Kabupaten Malang Jawa Timur terus dilakukan.
Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur menyatakan bangunan tersebut berasal dari abad ke-10 Masehi. Hal ini disampaikan Ketua Tim Ekskavasi Situs Srigading Wicaksono Dwi Nugroho, Kamis (10/02/2022).
Dwi Nugroho menjelaskan bangunan candi di Desa Srigading tersebut, berdasarkan hipotesis sementara berkaitan dengan Prasasti Linggasutan yang dibangun pada tahun 929 Masehi atau abad ke-10.
"Dari periodisasi, kami menyusun hipotesis sementara bahwa candi ini berkaitan dengan Prasasti Linggasutan yang ditemukan tidak jauh dari Desa Srigading," kata Wicaksono, seperti dikutip dari Antara.
Wicaksono menjelaskan berdasarkan sejumlah ciri-ciri yang ditemukan pada struktur candi termasuk adanya relief pada bangunan tersebut, ditengarai berasal dari era Mataram Kuno di masa pemerintahan Mpu Sindok.
Menurutnya, sejumlah ciri-ciri yang berkaitan dengan era Mataram Kuno tersebut diantaranya adalah ditemukannya relief bergaya natural, ukuran batu bata dengan panjang 35 centimeter, lebar 22 centimeter dan ketebalan 10-11 centimeter.
"Sampai saat ini masih merujuk pada kemungkinan bangunan ini berasal dari abad ke-10," katanya.
Bangunan tersebut tidak berorientasi pada arah utara sesuai kompas, melainkan menghadap ke arah barat, atau berorientasi pada Gunung Arjuno dan membelakangi Gunung Semeru. Pada sisi kiri mengarah ke Gunung Kawi dan sisi kanan pada Gunung Bromo.
"Ini berada di tengah-tengah empat gunung tersebut. Orientasinya mengikuti arah gunung, sehingga ini sangat menarik," katanya.
Terkait dengan fungsi candi tersebut, diperkirakan bangunan tersebut dipergunakan sebagai tempat untuk pemujaan terhadap tokoh yang didewakan. Bangunan tersebut bukan dijadikan tempat untuk pemujaan terhadap para dewa karena memiliki ciri yang berbeda.
Menurutnya, pihaknya masih berusaha menerjemahkan berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan pada bangunan candi itu. Selain itu, juga ditelusuri apakah candi itu juga berkaitan dengan Prasasti Linggasutan.
"Terkait fungsinya, coba kita terjemahkan, apakah ini candi yang disebutkan dalam Prasasti Linggasutan, tempat pemujaan bagi Batara I Walandid," katanya.
Situs Srigading berada di Dusun Manggis, Desa Srigading, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Situs yang disebut oleh masyarakat setempat dengan sebutan 'gumuk' atau gundukan tersebut, terletak di tengah areal perkebunan tebu.
Pada permukaan gundukan setinggi kurang lebih tiga meter itu, terdapat sebuah yoni berukuran 0,8x0,8 meter, sejumlah batuan andesit berbentuk segi empat dan sebaran batu bata dengan dimensi cukup besar.
Berita Terkait
-
NZR Sumbersari FC Tuding Wasit Jadi Penyebab Kericuhan Pertandingan Liga 3 di Stadion Gajayana Malang
-
Ditemukan Relief Berbentuk Wajah Berpenutup Kepala dalam Penggalian Situs Srigading Malang
-
Sidang Paripurna DPRD Kota Malang Terpaksa Ditunda Setelah Satu Pegawainya Positif Covid-19
-
Wali Kota Malang Instruksikan Seluruh Sekolah Gelar Pembelajaran Daring Setelah Kasus Covid-19 Melonjak
-
Begini Respons PSSI Jatim Terkait Kericuhan Pertandingan NZR Sumbersari Vs Farmel di Malang
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Dituntut 7 Tahun Penjara
-
Gunung Gombak Membara 8 Jam: Api Nyaris Jilat Rumah Warga, 15 Hektar Ludes Jadi Abu
-
Horor di Sampang: Bocah Di bawah Umur Digilir 27 Predator, 14 Pelaku Masih Berkeliaran
-
BRI Berkontribusi Pajak Tertinggi di Industri Keuangan Bersama Danantara
-
Gubernur Khofifah Luncurkan Gernas Rana MPLS Ramah 2026, Pastikan Siswa Belajar Aman Tanpa Kekerasan