SuaraJatim.id - Polisi Surabaya akhirnya membekuk empat pelaku penculikan seorang pelajar yang beberapa waktu lalu sempat menghebohkan warga Cumpat Kulon Kecamatan Kenjeran.
Keempat pelaku ini berinisial AM (45) dan S (37) asal Sampang lalu S (39) dan U (40) dari Surabaya. Mereka dibekuk anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Mereka berempat ini diamankan bersama korban yang masih pelajar di Pasar Blega Kabupaten Bangkalan, Madura, Sabtu (05/02/2022) dini hari.
Seperti dijelaskan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto, korban yang berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan setelah polisi berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat.
"Anggota Reskrim berhasil mengevakuasi korban dibantu tokoh masyarakat dari Bangkalan dan Sampang," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Kamis (10/2/2022).
Setelah dievakuasi, korban langsung dipertemukan dengan kedua orang tuanya. Di hari yang sama, pemuda tersebut diperiksa kesehatan fisik dan psikisnya.
"Selama diculik, korban tidak dianiaya, juga diberi makan. Tetapi korban terkena penyakit lupus. Jadi, saat ini masih diperiksa kesehatannya," ujarnya.
Dari keterangan tersangka, mereka berempat nekat menculik untuk dijadikan jaminan, karena orang tua korban memiliki utang yang belum lunas. Saat ini, polisi masih memburu H yang diduga terkait dengan peristiwa penculikan ini.
"Masih ada satu pelaku inisial H yang saat ini kami buru. Dia adalah otak dari penculikan," katanya menambahkan.
Baca Juga: Link Live Streaming BRI Liga 1: Persela Lamongan vs Persebaya Surabaya
Dari tangan keempat tersangka, polisi menyita barang bukti 1 unit mobil Suzuki Ertiga merah M 1086 NC, 3 unit ponsel dan beberapa pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.
Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat Pasal 83 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI 2002 Perlindungan Anak Jo 170 KUHP Jo Pasal 55 KUHP Jo Pasal 56 KUHP tentang Penculikan dan Pengeroyokan.
Keempat pelaku terancam hukumannya 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Link Live Streaming BRI Liga 1: Persela Lamongan vs Persebaya Surabaya
-
Hadapi Persebaya Malam Ini, Hasil Swab PCR Persela Sempat Negatif Lalu Berubah
-
5 Klub Ini Miliki Skuat Termahal di BRI Liga 1 2021
-
KPK Panggil Sejumlah Saksi Kasus Hakim Itong Isnaeni, Termasuk 2 Pengusaha dan Panitera PN Surabaya
-
Spanduk Erick Thohir-Tri Rismaharini 2024 Bertebaran di Beberapa Sudut Kota Surabaya
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Ceria Mandi di Sungai Berujung Duka bagi Bocah Kelas 3 SD di Mojokerto
-
Berawal dari Mainan Korek Api, Satu Lemparan Si Kecil Hanguskan Rumah di Gresik
-
Lidah Api Kepung Seruni Point: Pintu Terakhir Wisata Bromo Resmi Ditutup Total
-
Brakkk! Isuzu Panther Tabrak Rombongan Gerak Jalan di Pacitan, Begini Kondisi Korban
-
Curhat Pilu Santri Kediri di Balik Tembok Pesantren: Jadi Korban Pelecehan Sesama Jenis