SuaraJatim.id - Tersangka Nur Hasan dianggap lalai hingga menyebabkan 11 orang tewas saat ritual di Pantai Payangan, Jember, Jawa Timur. Polisi menjerat pimpinan Padepokan Tunggal Jati Nusantara tersebut sesuai Pasal 359 KUHP.
"Kami kenakan pasak 359 KUHP, tentang kelalaian," kata Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo, seperti diberitakan Suaraindonesia.co.id jejaring Suara.com, Rabu (16/2/2022).
Ia melanjutkan, polisi menyita buku atau kitab berbahasa Jawa sebagai barang bukti. Buku tersebut diduga biasa digunakan dalam ritual .
"Nanti akan kami teliti lagi buku atau kitab yang ditemukan di padepokan saat penggeledahan," ujarnya.
Baca Juga: Pantai Payangan: Ritual Mencari Ketenangan Hidup Berakhir Terseret Ombak Laut Selatan
AKBP Hery menambahkan, setiap kegiatan yang dilakukan Nur Hasan memang selalu menggabungkan nilai keagamaan dan aliran kepercayaan serta menggunakan bahasa Jawa.
"Ini masih kita selidiki, yang bersangkutan mengaku setiap kegiatannya itu menggabungkan antara aliran keagamaan dan aliran kepercayaan dengan bacaan-bacaan jawa," lanjutnya.
Dijelaskannya, padepokan tersebut merupakan tempat pengobatan alternatif sejak 2011. Pasien yang merasa puas dengan metode pengobatan Nur Hasan kemudian menyebarkan informasi dan mengajak orang lain untuk bergabung.
"Jadi informasinya dari mulut ke mulut, biasanya di kalangan keluarga dan kerabat dekat, yang kemudian diajak berobat ke sana," jelasnya.
Jumlah pasien yang terus meningkat, membuat informasi mengenai tempat tersebut semakin cepat tersebar dan menarik minat masyarakat untuk bergabung.
Baca Juga: Polisi Sebut Padepokan Tunggal Jati Nusantara Miliki 100 Anggota, Rutin Gelar Ritual
Sehingga, padepokan tersebut mulai berkembang dengan nama Tunggal Jati Nusantara pada 2015. Mayoritas anggotanya merupakan orang-orang yang mengalami permasalahan dalam kehidupan.
Berita Terkait
-
Dari Jember ke Korea: Bagaimana Megawati Hangestri Ukir Sejarah di Liga Voli Korea
-
Pembelaan Dewi Perssik Usai Dinyinyiri Gegara Kasih Beras 5 Kg dan Uang Rp 10 Ribu ke Warga Jember
-
Lebaran Duluan! Umat Islam di Jember Salat Ied Hari Ini
-
Mendak Tirta dan Pradaksina: Makna Mendalam Ritual Umat Hindu di Prambanan Jelang Nyepi
-
Ngeri, Al Pacino Beraksi Melawan Iblis di Trailer Film The Ritual
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani
-
Kasus Penahanan Ijazah Masuk Babak Baru, Wali Kota Surabaya Intruksikan Cek Semua Perusahaan