SuaraJatim.id - Pemerintah Ukraina dituding telah melanggar perjanjian yang disepakati dengan para pemberontak pro Rusia setelah menyerang menggunakan mortir.
Pasukan Ukraina dituduh telah menyerang kawasan atau sarang para pemberontak tersebut menggunakan mortir padahal sesuai perjanjian kedua belah pihak bersepakat mengakhiri konflik.
Hal ini dilaporkan kantor berita RIA. Mereka melaporkan kalau Rusia telah mengerahkan lebih dari 100.000 tentara di dekat perbatasan Ukraina.
Rusia menuntut janji NATO (Pakta Pertahanan Atlantik Utara) untuk tidak menerima Kiev sebagai anggota. Di sisi lain, negara-negara Barat telah mengancam Moskow dengan sanksi-sanksi baru jika Rusia menyerang Ukraina.
Moskow membantah akan melakukan serangan. Namun di tengah negosiasi yang alot itu, baku tembak sporadis di antara kedua kubu telah dilaporkan di wilayah-wilayah yang dikuasai pemberontak dalam beberapa tahun terakhir.
Namun, eskalasi konflik yang telah berlangsung bertahun-tahun dengan separatis di Donbas bisa menyulut ketegangan antara Rusia dan Barat.
Wakil dari pemberontak, yang memproklamasikan diri sebagai Republik Rakyat Luhansk, mengatakan bahwa pasukan Ukraina menggunakan mortir, peluncur granat, dan senapan mesin pada Kamis, menurut laporan kantor berita Rusia itu.
"Pasukan bersenjata Ukraina dengan kasar telah melanggar gencatan senjata, menggunakan senjata berat, yang menurut perjanjian Minsk harus ditarik," kata wakil wilayah Luhansk di kelompok pengendali gencatan senjata Ukraina-Rusia seperti dikutip kantor berita Interfax. ANTARA
Baca Juga: Singgung Konflik Rusia-Ukraina, Jokowi: Semua Pihak Harus Hentikan Rivalitas dan Ketegangan
Berita Terkait
-
Singgung Konflik Rusia-Ukraina, Jokowi: Semua Pihak Harus Hentikan Rivalitas dan Ketegangan
-
Kelompok Pemberontak Dukungan Rusia Tuding Tentara Ukraina Lakukan Serangan Mortir
-
Jokowi Sindir Rusia-Ukraina di Forum G20: Jangan Bikin Ketegangan Baru
-
Pejabat Senior AS tak Percaya Klaim Rusia Tarik Pasukan dari Perbatasan Ukraina
-
Ketegangan Rusia-Ukraina Membuat Harga Minyak Dunia Makin Mahal
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Lampu Mati Berujung Kobaran Api: Bus Mewah Double Decker Gunung Harta Hangus di Tol Madiun
-
Gubernur Khofifah Beri Kado Kemerdekaan HUT ke-81 RI: Bebaskan Pajak Daerah, Ringankan Beban Warga
-
Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
-
Setelah 40 Hari, Mengapa Makam Pegawai Kejari Mojokerto Tiba-tiba Dibongkar?
-
Jemaah Pengajian Ditemukan Tewas di Lereng Asta Sumbersuko Situbondo