SuaraJatim.id - Kecelakaan truk vs bus rombongan peziarah di Brondong, Lamongan, Jawa Timur memasuki babak baru. Polisi menetapkan sopir truk sebagai tersangka.
Diberitakan sebelumnya, truk tronton bernomor polisi H 1587 VL yang dikemudikan Riko Setyo Budi menabrak busa bernomor polisi T 7810 AB yang dikemudikan oleh Jainudin Bus tersebut berisi 30 orang peziarah Wali Songo asal Kabupaten Bogor.
Keccelakaan itu diduga akibat truk tak kuat saat melintasi tanjakan di Jalur Daendles, Lamongan, tepatnya di depan SPBU Brengkok, Brondong, pada Selasa (15/2/2022) malam.
“Iya, sopir truk sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Kasatlantas Polres Lamongan AKP Aristianto Budi Sutrisno, mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com, Kamis (17/2/2022).
Lebih lanjut, jika sebelumnya polisi bersama Dinas Perhubungan Lamongan bakal mengagendakan cek fisik terhadap kendaraan truk tersebut pada hari ini. Aris menyebut, bahwa agenda itu pada hari ini masih tertunda.
Seperti diketahui, cek fisik tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah truk tronton ini termasuk dalam kategori Over Dimension Over Loading (ODOL) atau bukan. “Belum (cek fisik kendaraan), ini masih kita agendakan pada hari yang lain,” tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun dan Siap Dorong Pertumbuhan Berkualitas
-
Permainan Licin Pokmas Boneka: Siasat Ketua DPRD Magetan cs Manipulasi Dana Pokir Ratusan Miliar
-
Meski Pengemudi Ojol Sudah Memaafkan, Nasib Oknum Polisi di Situbondo Kini Ditangani Propam
-
Pasutri Lumajang Tertipu Rp80 Juta Demi Pangkas Antrean Haji 11 Tahun
-
Misteri Cinta Segitiga di Rusun Sombo: Pria Surabaya Tewas Berlumur Darah di Tangan Saudara Sendiri