SuaraJatim.id - Warga Gebang Putih, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya, Jatim, mengeluhkan sistem zonasi saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) di sekolah menengah pertama (SMP) negeri setempat.
"Banyak warga Gebang Putih tidak ter-cover zona pada saat PPDB. Makanya mereka menyampaikan itu saat kami menggelar reses di Gebang Puti kemarin malam," kata Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno di Surabaya seperti diberitakan Antara, Jumat (18/2/2022).
Dijelaskannya, selama ini warga Gebang Putih hanya bisa ikut zona terdekat di SMPN 19. Itu pun hanya untuk wilayah Gebang Putih sebelah utara yang berjarak 1 kilometer, sedangkan lainnya berjarak hingga 3 kilometer.
Komisi B DPRD Surabaya telah merespons usulan dari warga tersebut untuk selanjutnya disampaikan Pemkot Surabaya. Apalagi, lanjutnya, usulan tersebut terkait dengan pendidikan yang tentunya harus diperjuangkan.
"Mudah mudahan ini bisa menjadi wacana untuk penambahan sekolahan baru di Surabaya," ujarnya.
Meski demikian, perlu dilakukan kajian terlebih dahulu untuk mengetahui perlu dan tidaknya sekolah baru dibangun.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mengatakan Pemkot Surabaya akan merespons usulan dari Gebang Putih tersebut.
Armuji juga menyampaikan, Pemkot Surabaya telah menyediakan sejumlah program beasiswa untuk pelajar di Surabaya, salah satunya pelajar dari golongan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Surabaya.
"Kami berharap itu bermanfaat buat warga Surabaya. Saya juga tetap mengingatkan warga Surabaya untuk menjaga protokol kesehatan (prokes) PPKM Level 3 agar perekonomian tetap berjalan," katanya.
Berita Terkait
-
Masih Lakukan Kajian Mendalam, Nasib PPDB Zonasi Tunggu Keputusan Prabowo di Sidang Kabinet
-
Prabowo Panggil Mendikdasmen Abdul Mu'ti Bahas Nasib PPDB Zonasi, Ini Hasilnya
-
Prabowo Panggil Mendikdasmen Abdul Mu'ti ke Istana, Bahas Persoalan Gaji Guru dan Sistem Zonasi
-
Menanti Nasib Zonasi di Tangan Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Bertahan, Berubah, atau Dihapus?
-
Nasib PPDB Sistem Zonasi akan Diputuskan pada Februari 2025
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
-
Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
Terkini
-
Menang di Kampung Halaman, Emil Dardak Tak Sia-sia Pulang Sebelum Coblosan
-
Kronologi Truk Box Terbakar di Ngawi: Sopir Sempat dengar Suara 'Duks'
-
Khofifah-Emil Dardak Unggul Versi Hitung Cepat, Jokowi Beri Pesan Khusus
-
Kabar Duka, Anggota Linmas Kediri Meninggal Dunia Saat Bertugas di TPS
-
CS BRI Gunakan Komunikasi Berupa Bahasa Isyarat Bagi Nasabah Penyandang Disabilitas Tuai Aplaus Publik