SuaraJatim.id - Pria berinisial Dr ditetapkan tersangka kasus percobaan pembunuhan Kiai Afandi Mussafa, Pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Hidayah, Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi. Santri asal Palembang itu dijerat pasal berlapis dan terancam penjara seumur hidup.
Kasi Humas Polresta Banyuwangi Iptu Lita Kurniawan mengatakan, motif penganiayaan berlatar belakang sakit hati karena pernah ditegur korban agar tidak main atau memasuki area santriwati di lingkungan ponpes setempat.
Sebelumnya, pelaku sempat berdalih dalam kondisi tidak sadar alias kerasukan jin saat melakukan penusukan.
"Dia pernah ditegur oleh korban, tersangka tidak boleh main di lingkungan santri wanita," katanya seperti diberitakan Suarajatimpost.com jejaring Suara.com, Sabtu (19/2/2022).
"Pasal yang kita terapkan 351 ayat 2, junto 340, junto 53 ayat 2 KUHP. Ancaman hukumannya minimal 15 tahun dan maksimal seumur hidup," sambung dia.
Sebelumnya diberitakan Pengasuh ponpes Miftahul Hidayah, Pesanggaran, Banyuwangi KH Affandi Musaffa mengalami luka serius di leher dan punggungnya.
Ia ditikam oleh santrinya berinisial Dr asal Palembang, Sumatera Selatan pada Jumat dini hari. Akibat tikaman tersebut pria yang juga menjabat Ketua MWC NU Pesanggaran harus dirawat intensif di RS Al Huda Genteng.
Pelaku sempat kabur dan menjadi buronan polisi. Namun setelah 8 jam pencarian polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku.
Pria itu ditangkap di sebuah warung es degan di Desa Yosomulyo, Kecamatan Gambiran, kurang lebih 30 kilometer dari lokasi kejadian. Saat diinterogasi pria itu nampak dingin dan sesekali tersenyum. Ia sempat berdalih tidak sadar dalam pengaruh makhluk halus alias kerasukan.
Baca Juga: Pelaku Penusukan Kiai di Banyuwangi Cengengesan saat Interogasi, Berdalih Lupa
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Polres Pasuruan Tutup 3 Perlintasan Kereta Api Jelang Nataru, Akses Mobil Dibatasi!
-
Gubernur Khofifah Resmikan OPOP Training Center ITS Surabaya, Dongkrak Produk Pesantren Jatim
-
Dalih Belajar Agama Terbongkar, WNA Amerika Dideportasi dari Tulungagung
-
Kasus Polisi Bunuh Mahasiswi UMM Diduga Motif Harta, Keluarga Bantah Korban Hamil!
-
BP BUMN dan Danantara Lepas 1.000 Relawan Kemanusiaan dari Medan