SuaraJatim.id - Pria berinisial Dr ditetapkan tersangka kasus percobaan pembunuhan Kiai Afandi Mussafa, Pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Hidayah, Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi. Santri asal Palembang itu dijerat pasal berlapis dan terancam penjara seumur hidup.
Kasi Humas Polresta Banyuwangi Iptu Lita Kurniawan mengatakan, motif penganiayaan berlatar belakang sakit hati karena pernah ditegur korban agar tidak main atau memasuki area santriwati di lingkungan ponpes setempat.
Sebelumnya, pelaku sempat berdalih dalam kondisi tidak sadar alias kerasukan jin saat melakukan penusukan.
"Dia pernah ditegur oleh korban, tersangka tidak boleh main di lingkungan santri wanita," katanya seperti diberitakan Suarajatimpost.com jejaring Suara.com, Sabtu (19/2/2022).
"Pasal yang kita terapkan 351 ayat 2, junto 340, junto 53 ayat 2 KUHP. Ancaman hukumannya minimal 15 tahun dan maksimal seumur hidup," sambung dia.
Sebelumnya diberitakan Pengasuh ponpes Miftahul Hidayah, Pesanggaran, Banyuwangi KH Affandi Musaffa mengalami luka serius di leher dan punggungnya.
Ia ditikam oleh santrinya berinisial Dr asal Palembang, Sumatera Selatan pada Jumat dini hari. Akibat tikaman tersebut pria yang juga menjabat Ketua MWC NU Pesanggaran harus dirawat intensif di RS Al Huda Genteng.
Pelaku sempat kabur dan menjadi buronan polisi. Namun setelah 8 jam pencarian polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku.
Pria itu ditangkap di sebuah warung es degan di Desa Yosomulyo, Kecamatan Gambiran, kurang lebih 30 kilometer dari lokasi kejadian. Saat diinterogasi pria itu nampak dingin dan sesekali tersenyum. Ia sempat berdalih tidak sadar dalam pengaruh makhluk halus alias kerasukan.
Baca Juga: Pelaku Penusukan Kiai di Banyuwangi Cengengesan saat Interogasi, Berdalih Lupa
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Niat Perbaiki Pompa Air, Lansia di Madiun Tewas Usai Terperosok ke Sumur 20 Meter
-
Empat Residivis Curanmor Dibekuk Jatanras Polda Jatim, 13 Motor Jadi Sasaran
-
Pilu! Korban KM Virgo Transport 8 Dimakamkan di Madiun, Tinggalkan Istri dan Empat Anak
-
Endang Tirtana Soroti Tantangan Generasi Muda di Tengah Perkembangan AI
-
Diumumkan Meninggal Lewat Pengeras Suara Masjid, Pria di Sampang Tiba-tiba Pulang Segar Bugar