Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 08 Maret 2022 | 14:45 WIB
Dugaan kasus suap pengaturan skor Liga 3, Bambang Suryo tiba di Mapolda Jatim sekitar pukul 12.45 WIB didampingi pengacaranya, Selasa (8/3/2022). [SuaraJatim.ID/Dimas Angga]

Komdis Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Timur (Jatim) resmi melaporkan Bambang Suryo dan tiga orang lainnya yakni David, Billy, serta Anshori ke Polda Jawa Timur (Jatim), Senin (22/11/2021).

Bambang Suryo dan kawan-kawan dilaporkan atas dugaan melakukan suap kepada beberapa pemain di Liga 3 Zona Jatim.

 Kasus keempat orang ini dilaporkan ke kepolisian karena statusnya yang tak lagi berkecimpung di dunia sepak bola profesional sehingga tak bisa ditindak menggunakan kode disiplin PSSI.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

Baca Juga: Bambang Suryo Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pengaturan Skor Liga 3

Load More