SuaraJatim.id - Unit Reskrim Polsek Tegalsari meringkus Darmono (45) warga Sukodono, Sidoarjo. Pria yang sehari-hari sebagai pedagang burung di Pasar Burung Kupang, Wonokromo, Surabaya tersebut sindikat pengedar uang palsu.
Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, AKP Marji Wibowo menjelaskan, terungkapnya praktik peredaran uang palsu ini berawal dari laporan pembeli burung Darmono. Polisi yang mendapatkan laporan tersebut lantas melakukan penyelidikan.
Setelah cukup bukti, polisi meringkus Darmono di kiosnya pada Rabu (16/2/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.
“Usai diselidiki kami temukan uang palsu 197 lembar pecahan Rp 100 ribu dari tangan Darmono,” ujarnya mengutip dari beritajatim.com, Minggu (13/3/2022).
Dari pengakuan Darmono, ia mendapatkan uang palsu tersebut dengan cara membeli dari seseorang bernama Putu (62) yang tinggal di kawasan Rungkut. Polisi lantas menangkap warga asal dusun Bungkulan, kecamatan Sawan, Bali tersebut.
“Putu ini kurir dari seseorang bernama Opa yang membuat uang palsu di Jakarta. Saat ini sudah kami tetapkan buron. Doakan cepat tertangkap,” imbuh Marji.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita uang palsu sebanyak 197 lembar pecahan Rp 100 ribu dengan total Rp 19.700.000,00.
Para tersangka pengedar uang palsu dijerat dengan Pasal 36 ayat (1), Pasal 36 ayat (3) UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman pidana 15 tahun kurungan penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Sekjen PBNU: Muktamar NU Digelar Agustus 2026
-
Perahu Penyeberangan Sungai Brantas Blitar Kini Diincar Retribusi Daerah
-
Cinta Kandas, Rumah Pun Musnah: Mantan Pasutri di Blitar Pilih Robohkan Aset Ratusan Juta
-
Mahameru Menggeliat Lagi: Dua Erupsi Beruntun Sabtu Pagi, Kolom Abu Kelabu Selimuti Langit
-
Rp3 Miliar Menguap: Kejari Jember Naikkan Status Korupsi Bank Jatim Kalisat ke Penyidikan