SuaraJatim.id - Unit Reskrim Polsek Tegalsari meringkus Darmono (45) warga Sukodono, Sidoarjo. Pria yang sehari-hari sebagai pedagang burung di Pasar Burung Kupang, Wonokromo, Surabaya tersebut sindikat pengedar uang palsu.
Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, AKP Marji Wibowo menjelaskan, terungkapnya praktik peredaran uang palsu ini berawal dari laporan pembeli burung Darmono. Polisi yang mendapatkan laporan tersebut lantas melakukan penyelidikan.
Setelah cukup bukti, polisi meringkus Darmono di kiosnya pada Rabu (16/2/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.
“Usai diselidiki kami temukan uang palsu 197 lembar pecahan Rp 100 ribu dari tangan Darmono,” ujarnya mengutip dari beritajatim.com, Minggu (13/3/2022).
Dari pengakuan Darmono, ia mendapatkan uang palsu tersebut dengan cara membeli dari seseorang bernama Putu (62) yang tinggal di kawasan Rungkut. Polisi lantas menangkap warga asal dusun Bungkulan, kecamatan Sawan, Bali tersebut.
“Putu ini kurir dari seseorang bernama Opa yang membuat uang palsu di Jakarta. Saat ini sudah kami tetapkan buron. Doakan cepat tertangkap,” imbuh Marji.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita uang palsu sebanyak 197 lembar pecahan Rp 100 ribu dengan total Rp 19.700.000,00.
Para tersangka pengedar uang palsu dijerat dengan Pasal 36 ayat (1), Pasal 36 ayat (3) UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman pidana 15 tahun kurungan penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
Terkini
-
Kapolres Bojonegoro: 11 Kasus Narkoba Berhasil Diungkap dalam Dua Bulan Terakhir
-
Kronologi Penemuan Granat Nanas di Lemari Warga Jember, Berawal dari Kiriman Orang Tua
-
Trans Jatim Gratis Saat Lebaran 2026, Warga Bisa Silaturahmi Nyaman Tanpa Biaya
-
Mudik Lebaran 2026: BRI Operasikan Posko Lebaran 2026 dan 238 Armada Bus Gratis
-
Gubernur Khofifah Beri Kado Spesial Lebaran 1447 H, Layanan Trans Jatim Gratis Bagi Masyarakat