SuaraJatim.id - China mulai melonggarkan kebijakan protokol kesehatan (prokes) COVID-19, kendati sedang mengalami lonjakan kasus positif dalam dua pekan terakhir.
"Pemerintah telah mempersingkat masa karantina wajib bagi pasien positif COVID-19 yang sudah sembuh untuk mengurangi beban sumber daya medis yang sangat dibutuhkan pada saat terjadi lonjakan kasus yang sangat parah," kata otoritas kesehatan setempat kepada pers mengutip dari Antara, Kamis.
Dalam kebijakan yang baru, pasien COVID-19 bergejala ringan akan ditempatkan di fasilitas karantina terpadu, bukan lagi di rumah sakit seperti sebelumnya.
Standar kesehatan pasien positif juga diturunkan sehingga memudahkan untuk meninggalkan rumah sakit.
Pasien positif yang sembuh dan diizinkan meninggalkan rumah sakit hanya perlu dipantau kondisi kesehatannya selama tujuh hari karantina mandiri di rumah.
Sebelum itu, masa karantina yang diwajibkan bagi pasien yang baru pulang dari rumah sakit adalah 14 hari.
Dengan adanya kebijakan baru itu, rata-rata masa tinggal pasien di rumah sakit akan berkurang menjadi 10 hari --dari sebelumnya 15 hari, demikian dinyatakan Kepala Pusat Penyakit Infeksi Menular China Zhang Wenhong dikutip media penyiaran resmi setempat.
Sebelumnya, otoritas kesehatan China juga mengizinkan masyarakat menggunakan alat tes antigen mandiri yang dijual secara bebas di pasaran.
Kebijakan tersebut ditujukan untuk meringankan beban klinik atau rumah sakit yang menyediakan tes PCR secara massal jika sewaktu-waktu terjadi lonjakan kasus.
Pada Selasa (16/3), di China dilaporkan terjadi 1.860 kasus lokal dan 1.194 kasus tanpa gejala.
China sampai saat ini masih menerapkan kebijakan nol kasus COVID-19 secara dinamis.
Namun, pelonggaran prokes tersebut lebih mengarah pada langkah untuk menjaga keseimbangan antara upaya pengendalian dan keberlangsungan aktivitas masyarakat sehari-hari.
Pelonggaran tersebut seiring dilakukan dengan selesainya dua hajatan besar, yakni Olimpiade Musim Dingin dan Sidang Parlemen Dua Sesi, yang sama-sama diselenggarakan di Beijing.
Lonjakan kasus Omicron yang terjadi dalam dua pekan terakhir telah mewabah di 28 provinsi, termasuk Kota Beijing.
Tag
Berita Terkait
-
Operasi Mustahil Jadi Nyata, Pasien dengan Kepala Hampir Terputus Selamat di China!
-
5 Rekomendasi Drama China Kostum Mao Zijun, Ada Fox Spirit Matchmaker
-
Sinopsis The City Maker, Drama Terbaru Zhao Li Ying dan Huang Xiao Ming
-
Sinopsis Drama China Duel on Mount Hua: Nine Yin True Sutra, Tayang di WeTV
-
9 Tahun Dilarang, China Beri Peluang untuk Gelar Konser Kpop Lagi
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
Pilihan
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
Terkini
-
Lomba Ayam Terbang di Pesisir Situbondo
-
Kendalikan Inflasi & Tingkatkan Daya Beli Masyarakat, Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumenep
-
Survei ARCI Ungkap Harapan Warga Jatim Kepada Khofifah-Emil: Jalan Rusak Hingga SMA Tanpa Pungli
-
Tanggap Bencana, BRI Peduli Salurkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Gempa Poso
-
Bansos Berujung Judi Online? DPRD Jatim Desak Sanksi Berat untuk Penerima Nakal