SuaraJatim.id - Seorang pemotor tewas kecelakaan di Jalan Raya Desa Gedangan, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, Minggu (27/3/2022). Korban terjatuh saat berusaha mendahului kendaraan.
Identitas korban yakni Ahmad Khadits (63), warga Dusun Sugihwaras, Desa Sampangagung, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto. Pria paruh baya ini mengalami luka parah pada bagian kepala.
"Korban meninggal di lokasi karena luka parah di bagian kepala. Saat kecelakaan korban tidak mengenakan helm," kata Kanit Laka Satlantas Polres Mojokerto Ipda Wihandoko.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) kepolisian, kecelakaan maut itu bermula saat Ahmad mengendarai motor Suzuki Skydrive S 2524 NAN melaju dari arah barat ke timur. Saat di lokasi, pemotor tersebut hendak mendahului kendaraan truk yang melaju di depannya.
"Saat bersamaan dari arah berlawan ada kendaraan truk Toyota Dina L 8482 AA yang dikemudikan Priyono (41) warga Dusun Kedungbendo, Desa Gemekan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto," jelas Wihandoko.
Sepeda motor yang dikemudikan Ahmad itu kemudian bersenggolan dengan truk. Akibatnya Ahmad terjatuh dari motor. Lantaran tak mengenakam helm, kepala Ahmad terbentur cukup keras ke aspal hingga membuatnya tewas di lokasi.
"Korban sudah dievakuasi ke RSUD Prof dr Soekandar, Mojosari. Untuk kendaraan yang terlibat kecelakaan juga sudah kita amankan ke kantor Satlantas Polres Mojokerto," tukas Wihandoko.
Kontributor: Zen Arifin
Baca Juga: Kondisi Personel D'Masiv Usai Kecelakaan Mobil, Keadaan Sang Drummer Mengkhawatirkan
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
BRI Dorong Budaya Hemat Energi dan Keberlanjutan di Momentum Earth Hour
-
Transformasi Desa Tugu Selatan Lewat Kampung Koboi, Bukti Kekuatan Potensi Lokal
-
Link Resmi Pengumuman SNBP 2026 Kampus Unair Surabaya
-
Kasus Pemotor Tewas di Pacitan Berakhir Damai, Ini Fakta dan Kronologinya
-
BRI Perluas Layanan BRImo, Pembelian Obat Bisa Langsung Antar ke Rumah