SuaraJatim.id - Pemerintah Kota Kediri menggelar kembali pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen, Senin (28/3/2022) seiring kasus COVID-19 kian melandai.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Siswanto mengatakan PTM 100 persen untuk jenjang Kelompok Bermain (KB), TK, SD, dan SMP. Keputusan mengizinkan PTM juga merujuk izin dari wali kota setempat.
"Menurut surat keputusan wali kota, boleh melakukan PTM bagi wilayah yang memasuki PPKM level 1 dan 2 dengan catatan maksimal waktu pembelajaran enam jam per hari," katanya seperti diberitakan Antara.
Ia menambahkan, kegiatan ekstrakurikuler juga sudah diperbolehkan kembali. Namun, harus tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) yang berlaku.
"Kami tetap mengikuti arahan Wali Kota Kediri terkait perkembangan kasus COVID-19 di Kota Kediri. Kalau ke depannya ada kasus baru di sekolah, kami menunggu dan mengikuti arahan Pak Wali," ujarnya.
Ia mengatakan seluruh sekolah telah melakukan persiapan menyambut PTM 100 persen. Surat informasi kebijakan PTM 100 persen juga sudah diberikan kepada pihak sekolah.
Seluruh sekolah di Kota Kediri juga sudah siap PTM 100 persen. Semua guru sudah divaksin COVID-19. Selain itu, pihak sekolah juga menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Dengan PTM 100 persen ini kan para siswa bisa bersosialisasi secara langsung dengan teman-teman maupun guru setelah sebelumnya sekolah daring. Hal itu bisa menambah imun karena merasa bahagia," kata Siswanto.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Kediri juga telah melangsungkan uji coba PTM 100 persen dan melakukan evaluasi. Hasilnya, kegiatan belajar mengajar (KBM) berjalan dengan baik dan tanpa kendala.
Baca Juga: Ada yang Aneh Pada Jasad Yunani Perempuan Kediri, Lehernya Seperti Bekas Dijerat
"Hasil tinjauan kami, sekolah-sekolah di Kota Kediri memiliki sarana prasarana belajar mengajar yang oke dan sesuai standar. Apalagi ditunjang dengan peralatan pencegahan COVID-19 yang memadahi," ujarnya.
Selain persiapan PTM 100 persen, Pemkot Kediri juga membuat beberapa kebijakan lain seperti pembukaan taman kota, tempat olahraga, serta fasilitas publik lainnya. Kebijakan itu dibuat menyusul kasus COVID-19 di Kota Kediri yang semakin turun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Misteri Pria Ber-sweater Hitam: Jasad Tanpa Identitas Mengambang di Arus Dam Rolak 9 Mojokerto
-
Misteri Kematian ASN Bangkalan di Bandara Juanda: Sosok Pria Bermasker Jadi Sorotan
-
Pasien Gaib dan Tagihan Palsu: Skandal Besar Korupsi JKN Jember Terbongkar
-
Penjual Es Hingga Penjaga Warkop Ikut Diciduk Polisi Saat Demo di Grahadi
-
Indonesia Sekarat! Amuk Massa di Grahadi dan Meme Kowarso yang Membakar Surabaya