SuaraJatim.id - Pemerintah Kota Kediri menggelar kembali pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen, Senin (28/3/2022) seiring kasus COVID-19 kian melandai.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Siswanto mengatakan PTM 100 persen untuk jenjang Kelompok Bermain (KB), TK, SD, dan SMP. Keputusan mengizinkan PTM juga merujuk izin dari wali kota setempat.
"Menurut surat keputusan wali kota, boleh melakukan PTM bagi wilayah yang memasuki PPKM level 1 dan 2 dengan catatan maksimal waktu pembelajaran enam jam per hari," katanya seperti diberitakan Antara.
Ia menambahkan, kegiatan ekstrakurikuler juga sudah diperbolehkan kembali. Namun, harus tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) yang berlaku.
"Kami tetap mengikuti arahan Wali Kota Kediri terkait perkembangan kasus COVID-19 di Kota Kediri. Kalau ke depannya ada kasus baru di sekolah, kami menunggu dan mengikuti arahan Pak Wali," ujarnya.
Ia mengatakan seluruh sekolah telah melakukan persiapan menyambut PTM 100 persen. Surat informasi kebijakan PTM 100 persen juga sudah diberikan kepada pihak sekolah.
Seluruh sekolah di Kota Kediri juga sudah siap PTM 100 persen. Semua guru sudah divaksin COVID-19. Selain itu, pihak sekolah juga menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Dengan PTM 100 persen ini kan para siswa bisa bersosialisasi secara langsung dengan teman-teman maupun guru setelah sebelumnya sekolah daring. Hal itu bisa menambah imun karena merasa bahagia," kata Siswanto.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Kediri juga telah melangsungkan uji coba PTM 100 persen dan melakukan evaluasi. Hasilnya, kegiatan belajar mengajar (KBM) berjalan dengan baik dan tanpa kendala.
Baca Juga: Ada yang Aneh Pada Jasad Yunani Perempuan Kediri, Lehernya Seperti Bekas Dijerat
"Hasil tinjauan kami, sekolah-sekolah di Kota Kediri memiliki sarana prasarana belajar mengajar yang oke dan sesuai standar. Apalagi ditunjang dengan peralatan pencegahan COVID-19 yang memadahi," ujarnya.
Selain persiapan PTM 100 persen, Pemkot Kediri juga membuat beberapa kebijakan lain seperti pembukaan taman kota, tempat olahraga, serta fasilitas publik lainnya. Kebijakan itu dibuat menyusul kasus COVID-19 di Kota Kediri yang semakin turun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
Terkini
-
DPRD Jatim Godok Revisi Kode Etik, Sesuaikan dengan Perkembangan Zaman
-
DPRD Jatim Desak Pemerataan Anggaran BPOPP: Sekolah Swasta Juga Mitra Negara
-
Gubernur Khofifah Optimistis FESYAR 2025 Mampu Akselerasi Ekonomi Syariah di Jawa Timur
-
Program BRI Pengusaha Muda BRILiaN Bantu UMKM Healthcare Kembangkan Bisnis Lebih Cepat
-
Dapatkan Cuan Besar! SR023T3 & SR023T5 Tawarkan Kupon 5,95% dan Cashback Menarik