SuaraJatim.id - Pemerintah Kota Kediri menggelar kembali pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen, Senin (28/3/2022) seiring kasus COVID-19 kian melandai.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Siswanto mengatakan PTM 100 persen untuk jenjang Kelompok Bermain (KB), TK, SD, dan SMP. Keputusan mengizinkan PTM juga merujuk izin dari wali kota setempat.
"Menurut surat keputusan wali kota, boleh melakukan PTM bagi wilayah yang memasuki PPKM level 1 dan 2 dengan catatan maksimal waktu pembelajaran enam jam per hari," katanya seperti diberitakan Antara.
Ia menambahkan, kegiatan ekstrakurikuler juga sudah diperbolehkan kembali. Namun, harus tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) yang berlaku.
"Kami tetap mengikuti arahan Wali Kota Kediri terkait perkembangan kasus COVID-19 di Kota Kediri. Kalau ke depannya ada kasus baru di sekolah, kami menunggu dan mengikuti arahan Pak Wali," ujarnya.
Ia mengatakan seluruh sekolah telah melakukan persiapan menyambut PTM 100 persen. Surat informasi kebijakan PTM 100 persen juga sudah diberikan kepada pihak sekolah.
Seluruh sekolah di Kota Kediri juga sudah siap PTM 100 persen. Semua guru sudah divaksin COVID-19. Selain itu, pihak sekolah juga menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Dengan PTM 100 persen ini kan para siswa bisa bersosialisasi secara langsung dengan teman-teman maupun guru setelah sebelumnya sekolah daring. Hal itu bisa menambah imun karena merasa bahagia," kata Siswanto.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Kediri juga telah melangsungkan uji coba PTM 100 persen dan melakukan evaluasi. Hasilnya, kegiatan belajar mengajar (KBM) berjalan dengan baik dan tanpa kendala.
Baca Juga: Ada yang Aneh Pada Jasad Yunani Perempuan Kediri, Lehernya Seperti Bekas Dijerat
"Hasil tinjauan kami, sekolah-sekolah di Kota Kediri memiliki sarana prasarana belajar mengajar yang oke dan sesuai standar. Apalagi ditunjang dengan peralatan pencegahan COVID-19 yang memadahi," ujarnya.
Selain persiapan PTM 100 persen, Pemkot Kediri juga membuat beberapa kebijakan lain seperti pembukaan taman kota, tempat olahraga, serta fasilitas publik lainnya. Kebijakan itu dibuat menyusul kasus COVID-19 di Kota Kediri yang semakin turun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Jembatan Kutorejo Nganjuk Siap Dibuka! Kapan Warga Bisa Melintas?
-
Rejeki Nempel! Cek 5 Link ShopeePay Gratis Akhir Pekan Ini, Siapa Cepat Dia Dapat
-
BRI dan UMKM Desa Wujudkan Ekonomi Inklusif Lewat Desa BRILiaN
-
Ramalan Master Ong: 8 Shio Ini Bakal Banjir Cuan Mendadak di Akhir Tahun 2025, Kamu Termasuk?
-
Peluang Cuan Rp259 Ribu! Ini Dia 4 Link DANA Kaget Terbaru, Jangan Sampai Ketinggalan