Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Selasa, 29 Maret 2022 | 13:22 WIB
Sebuah ilustrasi.

Dia berharap pihak kepolisian segera memproses laporan tersebut agar terlapor dapat segera diadili. "Harapan kami terlapor segera mendapat hukuman. Semoga ini dapat diproses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya menegaskan.

Sementara itu Kasubnit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Ipda Tri Wulandari saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut dan mengaku telah menerima laporannya.

Load More