SuaraJatim.id - Tidak elok betul apa yang dilakukan anggota Satpol PP Kota Surabaya ini. Ia dilaporkan telah memperkosa seorang pemandu lagu atau purel di Karaoke M9.
Akibatnya, keluarga si purel tidak terima lantas melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Surabaya, Minggu (27/03/2022). Kasus ini sendiri saat ini tengah diselidiki kepolisian setempat.
Kronologisnya, seperti disampaikan kakak kandung korban bernama Karjo. Saat itu korban bernisial DAPS (25) memutuskan untuk tidur dan menginap di kantor M9 karena kondisinya dalam pengaruh alkohol dan sudah larut malam.
Sekitar pukul 05.00 WIB pagi, terlapor mendatangi rumah Karaoke M9 dan langsung masuk. Anggota Satpol PP itu terlihat juga mabuk berat karena terpengaruh alkohol.
Sekitar pukul 6:00 pagi, DAPS baru menyadari sesuatu hal yang ganjil dengan dirinya. Setelah melihat rekaman CCTV di kantor M9, dia baru mengetahui telah disetubuhi secara brutal oleh KTI. Perlakuan asusila itu bahkan dilakukan hingga dua kali.
Kakak DAPS, perempuan asal Lamongan itu segera membuat laporan ke Sentral pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) untuk melaporkan kejadian bejat tersebut.
Laporannya diterima dengan nomor laporan, LP/B/439/III/2022/SPKT/Polrestabes. SBY. "Kejadiannya Sabtu, (26/3/22) sekitar pukul 05.27 WIB subuh mas," ujar Karjo seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
Karjo menambahkan, meski bekerja sebagai Pemandu Lagu di rumah karaoke, Sukarjo memastikan adiknya itu bukan tipe perempuan yang dapat dijadikan pelampiasan nafsu bejat lelaki hidung belang.
"Meski adik saya bekerja sebagai pemandu karoke, bukan berarti bisa dijadikan pelampiasan nafsu lelaki bejat," katanya menambahkan.
Baca Juga: Hadapi Persebaya, Borneo FC Bidik Hasil Maksimal di Laga Pamungkas
DAPS nekat terjun bekerja di rumah karaoke karena faktor ekonomi demi memenuhi kebutuhan dua orang anak buah hatinya. "Kami sangat menyesalkan kejadian ini menimpa adik saya," ujarnya.
Dia berharap pihak kepolisian segera memproses laporan tersebut agar terlapor dapat segera diadili. "Harapan kami terlapor segera mendapat hukuman. Semoga ini dapat diproses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya menegaskan.
Sementara itu Kasubnit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Ipda Tri Wulandari saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut dan mengaku telah menerima laporannya.
Berita Terkait
-
Juru Sita PN Surabaya Rini Akui Terima Uang Rp 49 Juta dari Pengacara Ronald Tannur
-
Ungkap Awal Hubungannya dengan Ronald Tannur, Juru Sita PN Surabaya Dapat 'Uang Jajan' Rp 5 Juta
-
7 Fakta Kasus Dokter PPDS Priguna Anugerah Pratama: Perkosa Korban Usai Dibius hingga Mau Bunuh Diri
-
Profil Priguna Anugerah Pratama, Dokter PPDS Tersangka Pemerkosaan Diduga Kelainan Seksual
-
Sepakat Bebaskan Ronald Tannur, Hakim PN Surabaya Pakai Istilah Satu Pintu
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
DPRD Jatim Bongkar Rahasia Genjot Pertumbuhan Ekonomi
-
Massa Aksi Tolak UU TNI Surabaya: Ada Pasal-pasal yang Dapat Menyempitkan Masyarakat Sipil
-
Gubernur Khofifah di PKA II dan III BPSDM Jatim: Perkuat Kapasitas Pemimpin Birokrasi Adaptif
-
Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut di Duduk Sampean Gresik: 7 Orang Meninggal Dunia
-
Heboh Es Krim Beralkohol Dijual di Stan Mall Surabaya