SuaraJatim.id - Anggota Satpol PP Kota Surabaya terlapor dugaan kasus pemerkosaan lady escort (LC) atau pemandu lagu karaoke M9 ditangkap.
Terlapor berinisial KTB diketahui berstatus pegawai outsourcing Kecamatan Semampir Kota Surabaya tersebut ditangkap di kamar indekos, pada Rabu (30/3/2022) malam.
"Setelah melakukan pencarian, Penyidik Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, beserta Tim Opsnal dipimpin AKP Drefani, telah melakukan penangkapan terhadap terlapor KTB, yang kebetulan didalam kamar kostnya daerah jalan Semolowaru Surabaya," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, Kamis (31/3/2022).
Kekinian, terlapor sedang menjalani serangkaian pemeriksaan oleh penyidik. Sejumlah barang bukti juga turut diamankan. Rinciannya, 1 buah daster warna biru, 1 buah rok pendek hitam, 1 buah celana dalam warna merah muda, 1 buah kaos kerah warna abu-abu, 1 buah celana panjang warna hijau.
Sebelumnya, seorang LC yang bekerja di rumah karaoke M9 Gadukan Timur Baru melaporkan jika dirinya diperkosa saat dalam kondisi tak sadarkan diri.
Pada saat korban selesai kerja sebagai LC di karaoke M9, korban dalam keadaan mabuk sehingga tidak bisa pulang, dan korban masuk keruangan LC dikamar 101, yang ada dibelakang Bar. Korban berganti baju daster namun rok pendek tetap digunakan dan tidur di sofa ruang LC.
Pada saat tertidur itulah korban merasakan ada yang meraba dan menyingkap roknya, dengan setengah sadar korban menurunkan kembali roknya, namun kembali ada yang menyingkap roknya kembali dan merasakan ada yang melakukan perbuatan pencabulan terhadap diri korban.
"Kemudian korban seketika itu kaget dan mengerakkan kakinya namun korban terasa lemas, selanjutnya korban merasa dicium bibirnya lalu ditindih tubuhnya, dan pihak terlapor melakukan perbuatan pencabulan terhadap korban, kemudian korban berusaha bangun dan mendorong pelaku lalu terjatuh dari sofa serta muntah," jelas Mirzal.
"Kemudian korban menangis dan berteriak. Selanjutnya saksi yang terbangun dan menuju kamar LC. Korban bertanya siapa yang masuk kamar saya namun saksi tidak tahu," imbuhnya.
Baca Juga: Kasus Anggota Satpol PP Surabaya Perkosa Purel Masuk Tahap Penyelidikan
Selanjutnya korban menelpon pacarnya untuk menjemput, dan minta pihak manajemen untuk membuka CCTV dan diketahui yang masuk kamar LC tersebut adalah terlapor. Selanjutnya korban datang ke Polrestabes surabaya untuk membuat laporan polisi.
Pelaku dan terlapor kasus pemerkosaan tersebut akan dikenakan Pasal 286 KUHP dan atau pasal 289 KUHP.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
Terkini
-
5 Fakta Guru Telanjangi 22 Siswa di Jember, KPAI Mengecam hingga Berpotensi Langgar Pidana
-
Gubernur Jatim Khofifah Penuhi Panggilan KPK, Saksi Kasus Dana Hibah
-
Dapur SPPG Banyudono Ponorogo Direlokasi, BGN Soroti Bekas Rumah Walet dan Risiko Sanitasi
-
Bayar TransJakarta Kini lebih Mudah Berkat Fitur QRIS Tap dari BRImo
-
Respon Bupati Lumajang Soal Anak Buah Terseret Kasus OTT BBM Subsidi, Kadis Dipanggil Polda Jatim!