SuaraJatim.id - Anggota Satpol PP Kota Surabaya terlapor dugaan kasus pemerkosaan lady escort (LC) atau pemandu lagu karaoke M9 ditangkap.
Terlapor berinisial KTB diketahui berstatus pegawai outsourcing Kecamatan Semampir Kota Surabaya tersebut ditangkap di kamar indekos, pada Rabu (30/3/2022) malam.
"Setelah melakukan pencarian, Penyidik Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, beserta Tim Opsnal dipimpin AKP Drefani, telah melakukan penangkapan terhadap terlapor KTB, yang kebetulan didalam kamar kostnya daerah jalan Semolowaru Surabaya," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, Kamis (31/3/2022).
Kekinian, terlapor sedang menjalani serangkaian pemeriksaan oleh penyidik. Sejumlah barang bukti juga turut diamankan. Rinciannya, 1 buah daster warna biru, 1 buah rok pendek hitam, 1 buah celana dalam warna merah muda, 1 buah kaos kerah warna abu-abu, 1 buah celana panjang warna hijau.
Sebelumnya, seorang LC yang bekerja di rumah karaoke M9 Gadukan Timur Baru melaporkan jika dirinya diperkosa saat dalam kondisi tak sadarkan diri.
Pada saat korban selesai kerja sebagai LC di karaoke M9, korban dalam keadaan mabuk sehingga tidak bisa pulang, dan korban masuk keruangan LC dikamar 101, yang ada dibelakang Bar. Korban berganti baju daster namun rok pendek tetap digunakan dan tidur di sofa ruang LC.
Pada saat tertidur itulah korban merasakan ada yang meraba dan menyingkap roknya, dengan setengah sadar korban menurunkan kembali roknya, namun kembali ada yang menyingkap roknya kembali dan merasakan ada yang melakukan perbuatan pencabulan terhadap diri korban.
"Kemudian korban seketika itu kaget dan mengerakkan kakinya namun korban terasa lemas, selanjutnya korban merasa dicium bibirnya lalu ditindih tubuhnya, dan pihak terlapor melakukan perbuatan pencabulan terhadap korban, kemudian korban berusaha bangun dan mendorong pelaku lalu terjatuh dari sofa serta muntah," jelas Mirzal.
"Kemudian korban menangis dan berteriak. Selanjutnya saksi yang terbangun dan menuju kamar LC. Korban bertanya siapa yang masuk kamar saya namun saksi tidak tahu," imbuhnya.
Baca Juga: Kasus Anggota Satpol PP Surabaya Perkosa Purel Masuk Tahap Penyelidikan
Selanjutnya korban menelpon pacarnya untuk menjemput, dan minta pihak manajemen untuk membuka CCTV dan diketahui yang masuk kamar LC tersebut adalah terlapor. Selanjutnya korban datang ke Polrestabes surabaya untuk membuat laporan polisi.
Pelaku dan terlapor kasus pemerkosaan tersebut akan dikenakan Pasal 286 KUHP dan atau pasal 289 KUHP.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Ceria Mandi di Sungai Berujung Duka bagi Bocah Kelas 3 SD di Mojokerto
-
Berawal dari Mainan Korek Api, Satu Lemparan Si Kecil Hanguskan Rumah di Gresik
-
Lidah Api Kepung Seruni Point: Pintu Terakhir Wisata Bromo Resmi Ditutup Total
-
Brakkk! Isuzu Panther Tabrak Rombongan Gerak Jalan di Pacitan, Begini Kondisi Korban
-
Curhat Pilu Santri Kediri di Balik Tembok Pesantren: Jadi Korban Pelecehan Sesama Jenis