Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Selasa, 12 April 2022 | 17:10 WIB
Potongan video Ade Armando sebelum dikeroyok. (Twitter)

SuaraJatim.id - Kasus penganiayaan terjadap pegiat media sosial Ade Armando membetot perhatian publik. Sejumlah pihak mengutuk keras kasus pengeroyokan yang terjadi di tengah demo mahasiswa dan warga di Senayan itu.

Sebelumnya kelompok GUSDURian mendesak kepolisian agar mengusut kasus tersebut. Kemudian Alumni Universitas Indonesia pun menyebar rilis keprihatinan serupa teradap kasus Ade Armando tersebut. Berikutnya kampus UI, lalu Aliansi Nasional Bhineka Tunggal Ika (ANBTI) pun melakukan hal serupa.

Berikut ini sejumlah pihak yang menuntut pengusutan tuntas kasus penganiayaan Ade Armando:

1. Anggota DPR RI Said Abdullah

Baca Juga: Rektor UI Ari Kuncoro Jenguk Ade Armando yang Babak Belur Dihajar Massa Saat Aksi 11 April 2022 di Depan Gedung DPR

Anggota DPR RI Said Abdullah meminta polisi segera menindak pelaku penganiayaan terhadap dosen Universitas Indonesia (UI) dan pegiat media sosial, Ade Armando saat berlangsung demonstrasi mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI, Senin (11/4).

Said Abdullah yang juga Ketua Badan Anggaran DPR RI menilai aksi kekerasan seperti itu sangat tidak berperikemanusiaan.

"Saya meminta Kepolisian Republik Indonesia untuk melakukan proses hukum maksimal terhadap para pelaku kekerasan kepada dosen UI ini," kata Said dalam keterangan tertulis, Selasa.

Said mengatakan negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme, radikalisme dan intoleransi.

"Saya juga meminta polisi mengidentifikasi kelompok dan jaringannya terhadap sekelompok massa yang membonceng momentum aksi mahasiswa tanggal 11 April 2022 yang menuntut Presiden Jokowi mundur, karena mengarah pada tindakan inkonstitusional," tegas Said.

Baca Juga: 5 Tokoh Ini Kecam Pengeroyokan Ade Armando, Ada Yusuf Mansur hingga Guru Besar UI

2. Trisakti

Trisakti Untuk Indonesia mengutuk keras penganiayaan terhadap pegiat media sosial Ade Armando saat unjuk rasa mahasiswa di Gedung DPR/MPR/DPD RI pada Senin (11/4).

Ketua Trisakti Untuk Indonesia (TUI) Muhanto Hatta menyatakan, apapun alasannya, tindakan kekerasan dan penganiayaan terhadap Ade Armando tidak dibenarkan secara hukum.

"Dan telah mencederai semangat aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa," kata Muhanto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, bukti-bukti adanya penganiayaan oleh para pelaku telah banyak beredar di media sosial sehingga tidak akan menyulitkan pihak Kepolisian mengungkap tuntas hingga dalang atas aksi tersebut.

3. Ridwan Kamil

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengecam tindak kekerasan dan penyerangan terhadap pegiat media sosial dan dosen Universitas Indonesia Ade Armando dalam aksi unjuk rasa di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Senin (11/4).

Ridwan di Bandung, Selasa, menyatakan dirinya menolak dengan tegas aksi kekerasan dalam bentuk apa pun.

"Jadi, apa pun ekspresi argumentasinya, jangan pernah membawa kekerasan dalam kegiatannya, termasuk kekerasan terhadap Ade Armando yang tidak semestinya terjadi jika semua bisa menahan diri. Apalagi ini adalah bulan suci Ramadhan yang harus kita hormati," katanya.

Dia mengatakan demokrasi adalah sistem pemerintahan yang langsung atau tidak langsung dikendalikan oleh kuasa rakyat. Baik suka atau tidak suka, lanjutnya, demokrasi adalah buah kesepakatan yang tujuannya adalah kesejahteraan rakyat Indonesia.

"Demokrasi kesepakatan ini banyak variasinya di Indonesia. Sehingga, jika ada narasi atau wacana di negeri ini yang berbeda dengan kesepakatan, tentulah harus diekspresikan dan dimusyawarahkan secara baik-baik apapun wacananya, termasuk wacana terkait perpanjangan jabatan presiden jadi tiga periode, yang tentunya berbeda dengan kesepakatan hanya dua periode seperti tertulis di UUD 45," jelasnya.

4. Solmet

Sekretaris Jenderal Solidaritas Merah Putih (Solmet) Kamaludin bersama seluruh jajaran Solmet di seluruh Indonesia dan luar negeri mengutuk kekerasan terhadap Ade Armando dalam Aksi Demo Mahasiswa 11 April, di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan.

"Kami sangat mengutuk keras perilaku brutal para pengeroyok pegiat media sosial dan Ketua Pergerakan Indonesia untuk Semua (PIS) Bang Ade Armando. Bukan hanya mengeroyok, mereka juga sempat menelanjangi dan meneriakkan kata-kata bunuh kepada dosen UI (Universitas Indonesia) ini,” kata Kamaludin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.

Menurut Kamaludin, pengeroyokan merupakan tindakan yang sangat tidak berperikemanusiaan, apalagi pengeroyokan ini dilakukan oleh puluhan orang, sedangkan Ade Armando hanya seorang diri.

“Untung ada anggota kepolisian dan mahasiswa yang menyelamatkan nyawa beliau,” ujarnya pula.

5. Universitas Indonesia

Universitas Indonesia (UI) menyayangkan dan prihatin atas tindak kekerasan yang dialami oleh dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UI, Ade Armando pada unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa di depan Gedung MPR/DPR pada Senin, 11 April 2022.

"Kami berharap tindak kekerasan yang dialami oleh saudara Ade Armando dapat segera ditangani oleh pihak yang berwenang. Sepenuhnya kami menyerahkan penyelesaian kasus ini pada mekanisme hukum yang berlaku," kata Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) UI Dra. Amelita Lusia, M.Si. CPR dalam keterangan tertulisnya di Depok, Selasa.

6. IPW

Indonesia Police Watch (IPW) meminta kepolisian tegas menindak pelaku penganiayaan terhadap pegiat media sosial dan akademisi Ade Armando saat demo Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) 11 April di depan Gedung DPR RI, Jakarta.

Menurut Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kasus tersebut harus diusut tuntas dari bawah sampai atas hingga terungkap siapa aktor intelektual yang menunggangi aksi tersebut.

"Terhadap orang-orang yang diduga melakukan pengeroyokan Ade Armando, pihak Polda Metro harus tegas dan menuntaskan seperti yang dipesankan Kapolri yakni "kalau sampai terjadi pemicu kemudian terjadi anarkis, Polri harus melakukan penegakan hukum, tarik sampai ke atas hingga tuntas," kata Sugeng, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Sugeng mendorong Polda Metro Jaya segera menangkap dan memproses hukum para pengeroyok pegiat media sosial Ade Armando, sekaligus, membongkar pihak-pihak yang menunggangi kericuhan unjuk rasa yang semula damai tersebut.

Load More