SuaraJatim.id - Sekitar 800 calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Malang Jawa Timur kemungkinan batal berangkat gegara aturan baru yang diterapkan Pemerintah Arab Saudi.
Sebelumnya, Pemerintah Arab mengeluarkan kuota 1 juta Calon Jamaah Haji (CJH) dari negara luar non Arab. Batasan usia CJH minimal harus berusia di bawah 65 tahun.
Hal ini lah yang mengancam rencana keberangkatan para CJH di Malang. Beberapa ketentuan pelaksanaan haji yang dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi ini seiring dengan adanya situasi pandemi Covid-19.
Seperti dijelaskan Kepala Kemenag Kabupaten Malang, Musta’in, padahal 50 persen dari calon jamaah haji asal Kabupaten Malang yang sempat tertunda akibat penundaan pelaksanaan haji pandemi Covid-19 sejak tahun 2020 lalu, berusia di atas 65 tahun.
Berdasarkan data Kemenag Kabupaten Malang saat ini, jumlah calon jamaah haji yang seharusnya berangkat ke tanah suci sejak tahun 2020 sampai 2022 mencapai 1600 jemaah.
"Sekitar 50 persen di antaranya calon jemaah lansia (lanjut usia) atau berusia di atas 65 tahun," ungkapnya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (19/04/2022).
Musta’in menjelaskan, berkaitan dengan batasan kuota jamaah haji yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi sebanyak 1 juta dari berbagai negara, Mustain mengaku masih menunggu keputusan dari Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI).
Sementara ini, Kementerian Agama Republik Indonesia memperkirakan kuota calon jamaah haji Indonesia 50 persen dari kuota haji tahun 2019.
"Untuk hal ini, kami masih menunggu kepastian Kemenag RI. Sebab mereka masih berupaya untuk negosiasi dengan pemerintah Arab Saudi agar calon jamaah haji bisa berangkat semua," tegas Musta’in.
Baca Juga: Sempat Trending Twitter, Warganet Kesal Malang Terendam Banjir
Apabila nantinya benar-benar ada batasan kuota calon jamaah haji sekaligus usia maksimal di bawah 65 tahun, maka menurut Musta’in ada kemungkinan calon jamaah haji yang seharusnya berangkat tahun 2020, bakal digantikan oleh calon jamaah haji tahun 2021, yang memenuhi syarat pemberangkatan.
"Tapi itu masih kemungkinan. Karena belum ada ketentuan paten. Kita tunggu saja hasilnya bagaimana nanti," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Sempat Trending Twitter, Warganet Kesal Malang Terendam Banjir
-
Pasar Besar Kota Malang Terdampak Banjir, Pedagang Minta Pembenahan Saluran Air
-
Mbois! Dua Arek Malang Sabet Juara X Factor Indonesia 2022
-
Jadwal Buka Puasa Malang Selasa 19 April 2022 Disertai Bacaan Doa Buka Puasa
-
Malang Kota Banjir, Kompleks Makam Terendam
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Teror Cicilan Pinjol, Pemuda di Tulungagung Ditemukan Meninggal Usai Pamit ke Kekasih
-
BRI Ukir Prestasi di Industri Olahraga, Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Modus Licik Ban Serep Terbongkar! Sabu 5,4 Kg Jaringan JakartaLombok Disergap di Surabaya
-
Jenazah Tim Medis KMP Virgo 8 Akhirnya Dipulangkan ke Madura
-
Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar