SuaraJatim.id - Sekitar 800 calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Malang Jawa Timur kemungkinan batal berangkat gegara aturan baru yang diterapkan Pemerintah Arab Saudi.
Sebelumnya, Pemerintah Arab mengeluarkan kuota 1 juta Calon Jamaah Haji (CJH) dari negara luar non Arab. Batasan usia CJH minimal harus berusia di bawah 65 tahun.
Hal ini lah yang mengancam rencana keberangkatan para CJH di Malang. Beberapa ketentuan pelaksanaan haji yang dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi ini seiring dengan adanya situasi pandemi Covid-19.
Seperti dijelaskan Kepala Kemenag Kabupaten Malang, Musta’in, padahal 50 persen dari calon jamaah haji asal Kabupaten Malang yang sempat tertunda akibat penundaan pelaksanaan haji pandemi Covid-19 sejak tahun 2020 lalu, berusia di atas 65 tahun.
Berdasarkan data Kemenag Kabupaten Malang saat ini, jumlah calon jamaah haji yang seharusnya berangkat ke tanah suci sejak tahun 2020 sampai 2022 mencapai 1600 jemaah.
"Sekitar 50 persen di antaranya calon jemaah lansia (lanjut usia) atau berusia di atas 65 tahun," ungkapnya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (19/04/2022).
Musta’in menjelaskan, berkaitan dengan batasan kuota jamaah haji yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi sebanyak 1 juta dari berbagai negara, Mustain mengaku masih menunggu keputusan dari Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI).
Sementara ini, Kementerian Agama Republik Indonesia memperkirakan kuota calon jamaah haji Indonesia 50 persen dari kuota haji tahun 2019.
"Untuk hal ini, kami masih menunggu kepastian Kemenag RI. Sebab mereka masih berupaya untuk negosiasi dengan pemerintah Arab Saudi agar calon jamaah haji bisa berangkat semua," tegas Musta’in.
Baca Juga: Sempat Trending Twitter, Warganet Kesal Malang Terendam Banjir
Apabila nantinya benar-benar ada batasan kuota calon jamaah haji sekaligus usia maksimal di bawah 65 tahun, maka menurut Musta’in ada kemungkinan calon jamaah haji yang seharusnya berangkat tahun 2020, bakal digantikan oleh calon jamaah haji tahun 2021, yang memenuhi syarat pemberangkatan.
"Tapi itu masih kemungkinan. Karena belum ada ketentuan paten. Kita tunggu saja hasilnya bagaimana nanti," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Sempat Trending Twitter, Warganet Kesal Malang Terendam Banjir
-
Pasar Besar Kota Malang Terdampak Banjir, Pedagang Minta Pembenahan Saluran Air
-
Mbois! Dua Arek Malang Sabet Juara X Factor Indonesia 2022
-
Jadwal Buka Puasa Malang Selasa 19 April 2022 Disertai Bacaan Doa Buka Puasa
-
Malang Kota Banjir, Kompleks Makam Terendam
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Kronologi Sopir Truk Ditemukan Tewas di Banyuwangi, Mulut dan Hidung Berbusa!
-
BRI Ikut Biayai Proyek Strategis Flyover Sitinjau Lauik Rp2,2 Triliun di Sumbar
-
2 Jembatan Lumajang Rampung Akhir 2025, Gubernur Khofifah Pastikan Mobilitas Warga Pulih Total
-
Korban Ledakan Serbuk Mercon Pacitan Bertambah, Lima Warga Luka dan Rumah Hancur
-
Banjir Lamongan Rendam 328 Hektare Sawah Warga, 13 Dusun Terdampak