SuaraJatim.id - Sekitar 800 calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Malang Jawa Timur kemungkinan batal berangkat gegara aturan baru yang diterapkan Pemerintah Arab Saudi.
Sebelumnya, Pemerintah Arab mengeluarkan kuota 1 juta Calon Jamaah Haji (CJH) dari negara luar non Arab. Batasan usia CJH minimal harus berusia di bawah 65 tahun.
Hal ini lah yang mengancam rencana keberangkatan para CJH di Malang. Beberapa ketentuan pelaksanaan haji yang dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi ini seiring dengan adanya situasi pandemi Covid-19.
Seperti dijelaskan Kepala Kemenag Kabupaten Malang, Musta’in, padahal 50 persen dari calon jamaah haji asal Kabupaten Malang yang sempat tertunda akibat penundaan pelaksanaan haji pandemi Covid-19 sejak tahun 2020 lalu, berusia di atas 65 tahun.
Berdasarkan data Kemenag Kabupaten Malang saat ini, jumlah calon jamaah haji yang seharusnya berangkat ke tanah suci sejak tahun 2020 sampai 2022 mencapai 1600 jemaah.
"Sekitar 50 persen di antaranya calon jemaah lansia (lanjut usia) atau berusia di atas 65 tahun," ungkapnya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (19/04/2022).
Musta’in menjelaskan, berkaitan dengan batasan kuota jamaah haji yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi sebanyak 1 juta dari berbagai negara, Mustain mengaku masih menunggu keputusan dari Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI).
Sementara ini, Kementerian Agama Republik Indonesia memperkirakan kuota calon jamaah haji Indonesia 50 persen dari kuota haji tahun 2019.
"Untuk hal ini, kami masih menunggu kepastian Kemenag RI. Sebab mereka masih berupaya untuk negosiasi dengan pemerintah Arab Saudi agar calon jamaah haji bisa berangkat semua," tegas Musta’in.
Baca Juga: Sempat Trending Twitter, Warganet Kesal Malang Terendam Banjir
Apabila nantinya benar-benar ada batasan kuota calon jamaah haji sekaligus usia maksimal di bawah 65 tahun, maka menurut Musta’in ada kemungkinan calon jamaah haji yang seharusnya berangkat tahun 2020, bakal digantikan oleh calon jamaah haji tahun 2021, yang memenuhi syarat pemberangkatan.
"Tapi itu masih kemungkinan. Karena belum ada ketentuan paten. Kita tunggu saja hasilnya bagaimana nanti," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Sempat Trending Twitter, Warganet Kesal Malang Terendam Banjir
-
Pasar Besar Kota Malang Terdampak Banjir, Pedagang Minta Pembenahan Saluran Air
-
Mbois! Dua Arek Malang Sabet Juara X Factor Indonesia 2022
-
Jadwal Buka Puasa Malang Selasa 19 April 2022 Disertai Bacaan Doa Buka Puasa
-
Malang Kota Banjir, Kompleks Makam Terendam
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Lampu Mati Berujung Kobaran Api: Bus Mewah Double Decker Gunung Harta Hangus di Tol Madiun
-
Gubernur Khofifah Beri Kado Kemerdekaan HUT ke-81 RI: Bebaskan Pajak Daerah, Ringankan Beban Warga
-
Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
-
Setelah 40 Hari, Mengapa Makam Pegawai Kejari Mojokerto Tiba-tiba Dibongkar?
-
Jemaah Pengajian Ditemukan Tewas di Lereng Asta Sumbersuko Situbondo