
SuaraJatim.id - Ummat Islam yang rumahnya kebetulan jauh dari masjid biasanya akan berpatokan penanda waktu buka puasa (azan maghrib) dari televisi atau radio.
Bahkan sekarang ada juga yang berpedoman dari jadwal salat Kemenag atau jam. Ini biasanya dilakukan karena dari rumah mereka tidak terdengar azan maghrib.
Nah, bagaimana hukum memulai buka puasa dari televisi atau radio ini? Seperti dikutip dari penjelasan hukum buka puasa dari laman NUonline, ternyata buka puasa memang harus berhati-hati.
Puasa adalah ibadah yang menuntut seseorang untuk menahan diri dari makanan, minuman, dan hubungan seksual sejak terbit fajar hingga matahari tenggelam atau ghurub. Dan orang yang menjalankan ibadah puasa perlu memastikan tenggelamnya matahari sebagai waktu berbuka puasa.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Cilegon Banten Kamis 21 April 2022
Oleh karena itu, ia perlu berhati-hati untuk menyantap hidangan takjil sebelum ada informasi pasti perihal ghurub atau matahari tenggelam.
"(Seseorang tidak memakan sesuatu di ujung siang Ramadhan sebagai bentuk ihtiyath atau kehati-hatian kecuali berdasarkan keyakinan) yaitu menyaksikan matahari tenggelam agar terjamin dari kekeliruan. (Seseorang boleh) memakan sesuatu di ujung siang Ramadhan (berdasarkan ijtihad) yaitu wirid atau lainnya (menurut pendapat yang lebih shahih) seperti waktu shalat. Sedangkan pendapat kedua mengatakan tidak boleh memakan takjil karena masih memungkinkan kesabaran sampai benar-benar yakin masuk waktu maghrib. (Lihat: M Khatib As-Syarbini, Mughnil Muhtaj, [Beirut, Darul Makrifah: 1997 M/1418 H], cetakan pertama, juz I, halaman: 631)."
Dari keterangan ini, kita mendapatkan keterangan bahwa orang yang beribadah puasa perlu berupaya untuk mencari informasi perihal kedatangan waktu maghrib. Artinya, ia tidak boleh menduga-duga atas kedatangan waktu maghrib yang berkaitan dengan waktu berbuka puasa.
"Adapun tanpa berdasarkan ijtihad, maka seseorang tidak boleh berbuka puasa meski dengan dugaan karena pada prinsipnya waktu siang masih berjalan. Sedangkan qiyas ijtihad sebagai sandaran buka puasa dimungkinkan sebagaimana kebolehan kabar seorang yang adil atas tenggelamnya matahari berdasarkan kesaksiannya. (Lihat: M Khatib As-Syarbini, Mughnil Muhtaj, [Beirut, Darul Makrifah: 1997 M/1418 H], cetakan pertama, juz I, halaman: 631-632)."
Lalu bagaimana status adzan maghrib di bulan Ramadhan yang diputar oleh pelbagai stasiun televisi? Adzan maghrib yang diputar oleh pelbagai stasiun televisi didasarkan pada semisal jadwal imsakiyah dan waktu shalat yang juga sebenarnya dimiliki masyarakat dan dapat diverifikasi di rumah masing-masing.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Pandeglang Banten Kamis 21 April 2022
Sementara jadwal imsakiyah dan waktu shalat disusun berdasarkan perhitungan astronomis. Seseorang yang beribadah puasa boleh menyandarkan diri waktu maghribnya pada adzan yang diputar oleh stasiun televisi.
- 1
- 2
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Selamat Tinggal Pelatih Persebaya Paul Munster, Dapat Hukuman Berat Kemarin
- Ini Syarat Lengkap Jadi Anggota Koperasi Merah Putih, Jalur Utama Penerimaan Bantuan Pemerintah
- 5 City Car Murah Mulai Rp50 Jutaan Bukan Toyota, Sat Set Hadapi Kemacetan
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe Sedan Mei 2025: Harga Mulai Rp20 Jutaan, Bandel, Pajak Ringan
- 7 Rekomendasi Sunscreen SPF 50 Terbaik, Aman Maksimal Lindungi Wajah
Pilihan
-
Tanpa Wakil MU, Ini 8 Kandidat Pemain Terbaik Liga Inggris 2024/2025
-
Lengkap! 8 Tim Promosi ke Liga 3 Musim Depan, Ada Klub Milik Polisi
-
Almere City Degradasi, 3 Klub Liga 1 Ini Bisa Jadi Opsi Thom Haye
-
Geger Pedagang Dipalak Ormas Rp 3 Juta, Wali Kota Solo Turun Tangan
-
PT Solo Manufaktur Kreasi Bakal Tanggapi Resume Penggugat Soal Minta Menyediakan Mobil Esemka
Terkini
-
Licik, Eks Kacab Dealer Isuzu Mojokerto Gadaikan BPKB Truk Pembeli
-
Serahkan Bantuan Sosial dan BKK Desa Rp 4,76 M, Gubernur Khofifah: untuk Masyarakat Ponorogo
-
Heboh Kades di Lamongan Diduga Selingkuh dengan Sekdes
-
Daftar Link DANA Kaget 15 Mei 2025, Lumayan untuk Belanja Mumpung Ada Promo Indomaret
-
Gubernur Khofifah Apresiasi Budayawan Pejuang Peradaban, Tinjau Pembangunan Museum Reog Ponorogo