Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Kamis, 21 April 2022 | 16:05 WIB
Pakar Hukum Unair Surabaya Dukung Hukuman Mati Bagi 4 Tersangka Korupsi Kasus Mafia Minyak Goreng
Pakar Hukum Universitas Airlangga Surabaya I Wayan Titib Sulaksana [Foto: Antara]

"Sudah saatnya hukuman tersebut dilaksanakan. Tetapi eksekusi-nya harus segera dilaksanakan, setelah putusan pengadilan Tipikor mempunyai kekuatan hukum tetap," ujarnya.

Keempat orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil atau CPO atau minyak goreng yang disebut menyebabkan minyak goreng mahal dan langka. ANTARA

Load More