SuaraJatim.id - Seorang pengemudi ojek online (ojol) di Surabaya viral lantaran memaksa salah seorang warga di Pakis Argosari menerima kiriman barang. Padahal, warga tersebut tidak merasa memesan atau membeli barang.
Ojol tersebut terus memaksa agar barang yang ia bawa diterima. Perdebatan pun terjadi di depan pagar rumah. Dalam video yang diunggah oleh akun instagram @terangmedia, terlihat seorang pria berjaket ojol berdiri di depan pagar rumah.
1. Viral Ojek Online Paksa Warga Surabaya Terima Paket Padahal Tidak Pesan
Seorang ojek online (ojol) memaksa salah seorang warga di Pakis Argosari, Surabaya, Jawa Timur, untuk menerima kiriman barang.
Padahal, warga tersebut tidak merasa memesan atau membeli barang. Ojol tersebut terus memaksa agar barang yang ia bawa diterima. Perdebatan pun terjadi di depan pagar rumah.
2. Awas! Jelang Lebaran Ini Makanan Kadaluwarsa dan Berbahaya Beredar di Mojokerto
Warga Mojokerto harus lebih teliti saat belanja makanan, kue dan minuman untuk hidangan Lebaran nanti. Menyusul banyak ditemukannya makanan kadaluwarsa dan berbahaya beredar di pasaran.
Itu diketahui dari hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kota Mojokerto. Mayoritas, puluhan jenis makanan tak laik konsumsi ditemukan petugas di swalayan dan pasar tradisional.
Baca Juga: Suporter Persebaya Surabaya di Mata Reva Adi Utama
3. Gaduh Politik! Nama Dicatut Jadi Pengurus Demokrat Jatim, Bupati Ngawi Membantah Tegaskan Masih Kader PDIP
Jagat politik Jawa Timur ( Jatim ) memanas baru-baru ini. Terutama setelah pembentukan pengurus baru Partai Demokrat (PD) Jatim.
Penyebabnya pencatutan nama Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono sebagai pengurus partai yang dipimpin AHY, anak dari SBY itu. Ony dicatut dan dimasukkan dalam struktur kepengurusan Demokrat Jatim.
4. Lanud Iswahjudi Warning Warga Madiun Raya Tidak Terbangkan Balon Udara, Ngeyel Bakal Ditindak Tegas
Menerbangkan balon udara jelang Lebaran memang sudah menjadi tradisi masyarakat sejumlah daerah di Jawa Timur, misalnya Ponorogo dan Madiun Raya.
Padahal, menerbangkan balon udara ini membahayakan dunia penerbangan. Oleh sebab itu Lanud Iswahjudi dibantu dengan Polres, Kodim 0802/Ponorogo dan Pemkab Ponorogo tak henti-hentinya melakukan sosialisasi larangan tersebut.
5. Razia Lapas Mojokerto, Petugas Temukan Pisau hingga Ponsel
Berbagai barang terlarang ditemukan saat petugas gabungan melakukan razia di Lapas Klas IIB Mojokerto. Tak hanya sejumlah pisau modifikasi, petugas juga menemukan ponsel serta alat tato dan kartu remi.
Razia yang digelar Sabtu (23/4) dini hari itu, sempat membuat kaget penghuni sel tahanan. Lantaran razia dilakukan pada jam yang tak biasa. Para warga binaan yang sudah lelap tertidur nampak kebingungan saat petugas mendatangi kamar tahanan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
- Lupakan Brio, Ini 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Sporty dan Irit Mulai Rp60 Jutaan
- Siapa Brandon Scheunemann? Bek Timnas Indonesia U-23 Berdarah Jerman yang Fasih Bahasa Jawa
- Di Luar Prediksi! 2 Pemain Timnas Indonesia Susul Jay Idzes di Liga Italia
- Ayah Brandon Scheunemann: Saya Rela Dipenjara asal Indonesia ke Piala Dunia
Pilihan
-
Ole Romeny Bagikan Kabar Gembira Usai Jalani Operasi, Apa Itu?
-
Krisis Air Ancam Ketahanan Pangan 2050, 10 Miliar Penduduk Dunia Bakal Kerepotan!
-
Mentan Amran Sebut Ada Peluang Emas Ekspor CPO RI ke AS usai Kesepakatan Tarif
-
Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Grup B Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia
-
Rekor Pertemuan Timnas Indonesia vs Arab Saudi dan Irak di Grup B Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia
Terkini
-
Check-Up Rutin: Investasi Kesehatan untuk Cegah Kanker
-
Tren Skincare Anti-Aging 2025: Dari Serum Retinol hingga Perawatan Laser, Apa yang Paling Efektif?
-
Rahasia Hubungan Intim Suami Istri dalam Islam: Ibadah Bernilai Pahala & Tips Lengkapnya
-
Gen Z Lelah Cari Kerja? Profesi Zaman Dulu Kembali Jadi Incaran, Ini Daftarnya
-
Tahun ke-6 Berjalan, Gubernur Khofifah Kembali Gulirkan Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 14 Juli