SuaraJatim.id - Jelang Hari Raya Idul Fitri, dua orang ditangkap Unit Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Surabaya karena mencuri besi penutup saluran air di Jalan Mayjend Sungkono Surabaya.
Pelaku N (44) warga Putat Jaya dan T (60) warga Banyu Urip ini ditangkap, setelah melihat N dan T melakukan pencurian besi gril penutup saat malam hari, dimana jalanan sudah mulai sepi.
"Tim Opsnal Unit Jatanras Polrestabes Surabaya sedang melakukan patroli melintasi Jalan Mayjend Sungkono, melihat 2 orang mencurigakan sedang mencongkel besi grill penutup saluran air," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, Selasa (26/4/2022).
Mengetahui hal tersebut, Unit Jatanras diam-diam membuntuti keduanya hingga ke rumah pelaku. Sesampai keduanya di rumah, Tim langsung memeriksa keduanya sebelum dilakukan penangkapan.
Baca Juga: Pebasket Dewa United Cerita Momen Ramadan Bersama Keluarga
"Tim langsung mengamankan Pelaku, BB hasil curian serta sarana yang digunakan dan langsung membawa ke Mako Satreskrim Polrestabes Surabaya guna proses lebih lanjut," imbuhnya.
Menurut pengakuan kedua pelaku, usai melakukan pencurian besi grill penutup saluran air langsung disimpan di rumah, dan mengambil besi penutup saluran air di tempat lainnya.
"Setelah berhasil mencungkil lalu di masukkan ke dalam sak kemudian di bawa pulang dan di sembunyikan di rumah, kemudian mereka kembali untuk mengambil lagi besi grill penurup saluran air di tempat yang berbeda guna mengelabuhi petugas," terangnya.
Dalam penangkapan keduanya, tim juga mengamankan barang-barang bukti dari kedua pelaku, diantaranya 4 buah besi grill penutup saluran air hasil kejahatan, 1 buah linggis dan tang, 1 buah motor Mio putih nopol W 5903 RC untuk sarana pencurian.
Baca Juga: Naik Tiga Kali Lipat, Sebanyak 73.804 Kendaraan Masuk Kota Surabaya di H-7 Lebaran
Berita Terkait
-
Pebasket Dewa United Cerita Momen Ramadan Bersama Keluarga
-
Naik Tiga Kali Lipat, Sebanyak 73.804 Kendaraan Masuk Kota Surabaya di H-7 Lebaran
-
Temukan Taman Hingga Jalan Rusak, Kenneth DPRD DKI Minta BPAD Selesaikan Masalah Penyerahan Aset
-
Catat, Ini Nomor Telepon Darurat Surabaya Agar Mudik Aman dan Lancar
-
Jadwal Sholat dan Imsakiyah Wilayah Surabaya, Rabu 27 April 2022
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
Saldo DANA Gratis Langsung Cair, Klaim Link DANA Kaget Hari Ini
-
Bagi-bagi 3 Link Saldo DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim! Berpeluang dapat Rp149 Ribu
-
Jadi Sumber Ekonomi, Sampah Bisa Dilacak dan Menghasilkan Uang
-
Akhir Musim, Persebaya Bakal Dikawal Ratusan Bonek "Terbang" ke Australia
-
Khofifah Turun Tangan Langsung! Pencarian Korban Longsor Trenggalek Dipercepat dengan Anjing Pelacak