Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Rabu, 27 April 2022 | 07:17 WIB
Ilustrasi borgol. [Envato Elements]

SuaraJatim.id - Jelang Hari Raya Idul Fitri, dua orang ditangkap Unit Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Surabaya karena mencuri besi penutup saluran air di Jalan Mayjend Sungkono Surabaya.

Pelaku N (44) warga Putat Jaya dan T (60) warga Banyu Urip ini ditangkap, setelah melihat N dan T melakukan pencurian besi gril penutup saat malam hari, dimana jalanan sudah mulai sepi.

"Tim Opsnal Unit Jatanras Polrestabes Surabaya sedang melakukan patroli melintasi Jalan Mayjend Sungkono, melihat 2 orang mencurigakan sedang mencongkel besi grill penutup saluran air," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, Selasa (26/4/2022).

Mengetahui hal tersebut, Unit Jatanras diam-diam membuntuti keduanya hingga ke rumah pelaku. Sesampai keduanya di rumah, Tim langsung memeriksa keduanya sebelum dilakukan penangkapan.

Baca Juga: Pebasket Dewa United Cerita Momen Ramadan Bersama Keluarga

"Tim langsung mengamankan Pelaku, BB hasil curian serta sarana yang digunakan dan langsung membawa ke Mako Satreskrim Polrestabes Surabaya guna proses lebih lanjut," imbuhnya.

Menurut pengakuan kedua pelaku, usai melakukan pencurian besi grill penutup saluran air langsung disimpan di rumah, dan mengambil besi penutup saluran air di tempat lainnya.

"Setelah berhasil mencungkil lalu di masukkan ke dalam sak kemudian di bawa pulang dan di sembunyikan di rumah, kemudian mereka kembali untuk mengambil lagi besi grill penurup saluran air di tempat yang berbeda guna mengelabuhi petugas," terangnya.

Dalam penangkapan keduanya, tim juga mengamankan barang-barang bukti dari kedua pelaku, diantaranya 4 buah besi grill penutup saluran air hasil kejahatan, 1 buah linggis dan tang, 1 buah motor Mio putih nopol W 5903 RC untuk sarana pencurian.

Baca Juga: Naik Tiga Kali Lipat, Sebanyak 73.804 Kendaraan Masuk Kota Surabaya di H-7 Lebaran

Load More