Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Rabu, 27 April 2022 | 16:25 WIB
Ilustrasi borgol. [Envato Elements]

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.

Load More