SuaraJatim.id - Perayaan May Day atau Hari Buruh Internasional di Surabaya bertepatan malam takbiran Idul Fitri, Minggu (1/5/2022). Kementerian Tenaga Kerja RI merayakan momentum baik itu bersama perwakilan buruh dan pekerja di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya.
Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah berkesempatan menghadiri perayaaan bertajuk Ketupat May Day tersebut. Ida mengungkapkan, bahwa peringatan May Day tahun ini sangat istimewa.
"Hari buruh internasional tahun ini berbeda karena pelaksanaannya menjelang Idul Fitri. Tempatnya pun dilaksanakan di masjid, kita menyesuaikan dengan semangat merayakan Idul Fitri," ujarnya.
"Nah berbeda karena sebelumnya tidak pernah ada. Karena setelah kita merayakan ada tauziah. May day tahun ini juga berbeda tema pun kita ambil Ketupat May Day, semangat silaturahmi, semangat kebersamaan membangun hubungan industrial yang harmonis," sambung Ida.
Ia melanjutkan, perayaan May day juga dikemas dengan semangat kebersamaan pekerja dengan pengusaha.
"Tahun ini pun perayaan May Day kita dengan pelaksanaan kompetisi secara Nasional, yang dilakukan semua Provinsi, semangat ini yang kita lakukan untuk membangun kebersamaan antara pengusaha dan pekerja serta pemerintah karena dilaksanakan oleh lembaga di masing-masing daerah," imbuhnya.
Tentang Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), Ida menegaskan hal tersebut sudah dilakukan sejak Februari 2022.
"Sudah kita implementasikan sejak Februari tahun 2022, dan temen-temen yang mengalami PHK, yang menjadi BPJS ketenagakerjaan dan memenuhi syarat untuk mendapat proram JKP, dan PHK kurun waktu sampai Februari 2022 itu sekitar 800an," ungkapnya.
Bahkan, lanjut Ida, beberapa orang sudah melakukan klaim dan sudah bisa menerima dalam bentuk tiga jenis manfaat.
Baca Juga: Catat, Menaker Ida Fauziyah Minta Perusahaan Beri THR Karyawan Lebih dari 1 Bulan Gaji
"Mereka sudah melakukan klaim dan sudah mendapatkan tiga manfaat yaitu cash benefit, akses pasar kerja dan vocasional training," jelasnya.
"Rata-rata program sudah diambil adalah cash benefit yang diterima langsung 45 persen dari gajinya selama tiga bulan dan 25 persen selama tiga bulan. Kemudian temen-temen berhak mendapat pendampingan dari para pengantar kerja kita, pasti mendapat akses pasar kerja dan berhak untuk mendapatkan vocasional training," tandasnya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Jembatan Kutorejo Nganjuk Siap Dibuka! Kapan Warga Bisa Melintas?
-
Rejeki Nempel! Cek 5 Link ShopeePay Gratis Akhir Pekan Ini, Siapa Cepat Dia Dapat
-
BRI dan UMKM Desa Wujudkan Ekonomi Inklusif Lewat Desa BRILiaN
-
Ramalan Master Ong: 8 Shio Ini Bakal Banjir Cuan Mendadak di Akhir Tahun 2025, Kamu Termasuk?
-
Peluang Cuan Rp259 Ribu! Ini Dia 4 Link DANA Kaget Terbaru, Jangan Sampai Ketinggalan