SuaraJatim.id - Perayaan May Day atau Hari Buruh Internasional di Surabaya bertepatan malam takbiran Idul Fitri, Minggu (1/5/2022). Kementerian Tenaga Kerja RI merayakan momentum baik itu bersama perwakilan buruh dan pekerja di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya.
Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah berkesempatan menghadiri perayaaan bertajuk Ketupat May Day tersebut. Ida mengungkapkan, bahwa peringatan May Day tahun ini sangat istimewa.
"Hari buruh internasional tahun ini berbeda karena pelaksanaannya menjelang Idul Fitri. Tempatnya pun dilaksanakan di masjid, kita menyesuaikan dengan semangat merayakan Idul Fitri," ujarnya.
"Nah berbeda karena sebelumnya tidak pernah ada. Karena setelah kita merayakan ada tauziah. May day tahun ini juga berbeda tema pun kita ambil Ketupat May Day, semangat silaturahmi, semangat kebersamaan membangun hubungan industrial yang harmonis," sambung Ida.
Ia melanjutkan, perayaan May day juga dikemas dengan semangat kebersamaan pekerja dengan pengusaha.
"Tahun ini pun perayaan May Day kita dengan pelaksanaan kompetisi secara Nasional, yang dilakukan semua Provinsi, semangat ini yang kita lakukan untuk membangun kebersamaan antara pengusaha dan pekerja serta pemerintah karena dilaksanakan oleh lembaga di masing-masing daerah," imbuhnya.
Tentang Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), Ida menegaskan hal tersebut sudah dilakukan sejak Februari 2022.
"Sudah kita implementasikan sejak Februari tahun 2022, dan temen-temen yang mengalami PHK, yang menjadi BPJS ketenagakerjaan dan memenuhi syarat untuk mendapat proram JKP, dan PHK kurun waktu sampai Februari 2022 itu sekitar 800an," ungkapnya.
Bahkan, lanjut Ida, beberapa orang sudah melakukan klaim dan sudah bisa menerima dalam bentuk tiga jenis manfaat.
Baca Juga: Catat, Menaker Ida Fauziyah Minta Perusahaan Beri THR Karyawan Lebih dari 1 Bulan Gaji
"Mereka sudah melakukan klaim dan sudah mendapatkan tiga manfaat yaitu cash benefit, akses pasar kerja dan vocasional training," jelasnya.
"Rata-rata program sudah diambil adalah cash benefit yang diterima langsung 45 persen dari gajinya selama tiga bulan dan 25 persen selama tiga bulan. Kemudian temen-temen berhak mendapat pendampingan dari para pengantar kerja kita, pasti mendapat akses pasar kerja dan berhak untuk mendapatkan vocasional training," tandasnya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Genteng Lokal Kian Diburu, UMKM Majalengka Catat Omzet Ratusan Juta
-
Manfaatkan Promo BRI Ramadan, Momen Kebersamaan Jadi Lebih Hemat
-
Dua Mahasiswa Jatim Dievakuasi dari Iran, Ini Kata Khofifah
-
Peta Rawan Arus Mudik Lebaran 2026 di Jawa Timur, Polisi Soroti Jalur Pantura hingga Rest Area Tol
-
Ledakan Bubuk Mercon di Jombang: Lima Remaja Luka, Rumah Warga Rusak Parah!