SuaraJatim.id - Perayaan May Day atau Hari Buruh Internasional di Surabaya bertepatan malam takbiran Idul Fitri, Minggu (1/5/2022). Kementerian Tenaga Kerja RI merayakan momentum baik itu bersama perwakilan buruh dan pekerja di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya.
Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah berkesempatan menghadiri perayaaan bertajuk Ketupat May Day tersebut. Ida mengungkapkan, bahwa peringatan May Day tahun ini sangat istimewa.
"Hari buruh internasional tahun ini berbeda karena pelaksanaannya menjelang Idul Fitri. Tempatnya pun dilaksanakan di masjid, kita menyesuaikan dengan semangat merayakan Idul Fitri," ujarnya.
"Nah berbeda karena sebelumnya tidak pernah ada. Karena setelah kita merayakan ada tauziah. May day tahun ini juga berbeda tema pun kita ambil Ketupat May Day, semangat silaturahmi, semangat kebersamaan membangun hubungan industrial yang harmonis," sambung Ida.
Ia melanjutkan, perayaan May day juga dikemas dengan semangat kebersamaan pekerja dengan pengusaha.
"Tahun ini pun perayaan May Day kita dengan pelaksanaan kompetisi secara Nasional, yang dilakukan semua Provinsi, semangat ini yang kita lakukan untuk membangun kebersamaan antara pengusaha dan pekerja serta pemerintah karena dilaksanakan oleh lembaga di masing-masing daerah," imbuhnya.
Tentang Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), Ida menegaskan hal tersebut sudah dilakukan sejak Februari 2022.
"Sudah kita implementasikan sejak Februari tahun 2022, dan temen-temen yang mengalami PHK, yang menjadi BPJS ketenagakerjaan dan memenuhi syarat untuk mendapat proram JKP, dan PHK kurun waktu sampai Februari 2022 itu sekitar 800an," ungkapnya.
Bahkan, lanjut Ida, beberapa orang sudah melakukan klaim dan sudah bisa menerima dalam bentuk tiga jenis manfaat.
Baca Juga: Catat, Menaker Ida Fauziyah Minta Perusahaan Beri THR Karyawan Lebih dari 1 Bulan Gaji
"Mereka sudah melakukan klaim dan sudah mendapatkan tiga manfaat yaitu cash benefit, akses pasar kerja dan vocasional training," jelasnya.
"Rata-rata program sudah diambil adalah cash benefit yang diterima langsung 45 persen dari gajinya selama tiga bulan dan 25 persen selama tiga bulan. Kemudian temen-temen berhak mendapat pendampingan dari para pengantar kerja kita, pasti mendapat akses pasar kerja dan berhak untuk mendapatkan vocasional training," tandasnya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Berkat Pembekalan Rumah BUMN BRI Solo, Batik Malessa Kini Dikenal Masyarakat Luas
-
Kronologi Sopir Truk Ditemukan Tewas di Banyuwangi, Mulut dan Hidung Berbusa!
-
BRI Ikut Biayai Proyek Strategis Flyover Sitinjau Lauik Rp2,2 Triliun di Sumbar
-
2 Jembatan Lumajang Rampung Akhir 2025, Gubernur Khofifah Pastikan Mobilitas Warga Pulih Total
-
Korban Ledakan Serbuk Mercon Pacitan Bertambah, Lima Warga Luka dan Rumah Hancur