SuaraJatim.id - Pengelola Dana Pensiun di Florida Amerika Serikat menggugat Bos Tesla dan SpaceX, Elon Musk, setelah membeli Twitter USD 44 Miliar atau setara Rp 629 triliun.
Gugatan ini dilayangkan oleh Orlando Police Pension Found sebagai upaya menghalang-halangi proses akuisisi perusahaan jejaring media sosial Twitter itu.
Gugatan ini dilayangkan ke pengadilan Delaware Chancery Court. Mereka menilai berdasarkan undang-undang Delaware, Musk tidak bisa menyelesaikan peralihan ini sampai 2-25.
Kecuali, dua pertiga pemegang saham yang tidak dimilikinya setuju dalam proses akuisisi tersebut. Demikian dikutip dari Reuters.
Baca Juga: Wow! Menjadi Pemilik Baru, Elon Musk Ingin Naikan Pendapatan Twitter Lima Kali Lipat
Gugatan tersebut menyatakan Musk adalah "pemegang saham yang berkepentingan" setelah menguasai lebih dari 9 persen saham Twitter. Dia diminta menunda akuisisi ini.
Dalam gugatan tersebut, Musk dan Twitter diminta menunda penyelesaian merger sampai 2025. Direktur di Twitter dianggap melanggar kewajiban fidusia (fiduciary duties) dan penggantian biaya hukum.
Pengelola dana pensiun itu juga menuntut Twitter dan direksinya, termasuk CEO Parag Agrawal. Twitter tidak mau berkomentar soal kasus ini. Sementara pengacara Elon Musk, tidak menjawab pertanyaan terkait kasus ini.
Sebelumnya, Elon Musk mengakuisisi Twitter Inc senilai USD 44 miliar atau Rp 629 triliun. Setelah itu Ia menerima gugatan class action yang diajukan di pengadilan Delaware Chancery.
Dana Pensiun Polisi Orlando menyatakan bahwa di bawah hukum Delaware, Musk tidak dapat sepenuhnya karena Musk memiliki perjanjian dengan pemegang saham Twitter besar lainnya.
Baca Juga: Elon Musk Target Pendapatan Twitter Naik 5 Kali Lipat
Para pemegang saham Twitter besar lainnya itu termasuk penasihat keuangannya Morgan Stanley dan pendiri Twitter Jack Dorsey, untuk mendukung pembelian.
Sedikit informasi Morgan Stanley memiliki sekitar 8,8 persen saham Twitter dan Dorsey memiliki 2,4 persen. ANTARA
Berita Terkait
-
Begini Cara Pakai Grok, Asisten AI Punya Elon Musk yang Jadi Andalan Warganet di X
-
Usai Kebijakan Trump, Elon Musk Berharap Eropa Segera Atur Regulasi Bebas Tarif
-
Gara-gara Trump, Konglomerat Kehilangan Harta Rp 501 Triliun
-
Komdigi Sambut Investasi Amazon Kuiper ke Indonesia, Jadi Pesaing Satelit Starlink
-
Setelah Starlink, Telkom Yakin Bisa Bersaing dengan Satelit Amazon Kuiper
Terpopuler
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Kode Redeem FF Belum Digunakan April 2025, Cek Daftar dan Langsung Klaim Item Gratis
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- 4 Produk Wardah untuk Usia 40 Tahun Ke Atas Mengandung Antiaging, Harga Mulai Rp 50 Ribuan
Pilihan
-
Adu Mental! Pemain Korut Teror Psikologis Skuat Timnas Indonesia U-17
-
Rekam Jejak Kim Sang-sik, Junior STY yang Pimpin ASEAN All Stars Lawan Manchester United
-
Jepang Tersingkir! Ini Skenario yang Bisa Bawa Timnas Indonesia Juara Piala Asia U-17
-
Rekam Jejak Wipawee Srithong: Bintang Timnas Thailand, Pengganti Megawati di Red Sparks
-
Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
Terkini
-
Khofifah dan Menteri Kesehatan Matangkan Kesiapan RSUD Jadi RSPPU untuk Bedah Saraf dan Radiologi
-
Kronologi Balon Udara Berisi Petasan Porak-porandakan Rumah Warga Tulungagung
-
Polemik Sidak Wakil Wali Kota Surabaya, Bagaimana Hukum Perusahaan Menahan Ijazah Karyawan?
-
Rip Current, Si Pembunuh Sunyi: 6 Korban Jiwa di Laut Selatan Pacitan
-
Banjir Pamekasan, 2 Kecamatan Basah Kuyup