SuaraJatim.id - Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Kepolisian Daerah Jawa Timur melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Waterpark Kenjeran Surabaya, Senin (9/5/2022).
Polda Jatim mengerahkan dua tim. Ada sekitar 8 hingga 11 orang petugas yang melakukan olah TKP di Kenjeran Park, mulai pukul 11.00 sampai 14.00 WIB.
Kabid Labfor Polda Jatim Kombes Pol Sodiq Pratomo mengatakan, pihaknya telah merampungkan seluruh proses olah TKP.
"Alhamdulillah, kami sudah selesaikan olah TKP," kata Sodiq, Senin (9/5/2022).
Sodiq menjelaskan, pihaknya telah membawa beberapa barang bukti. Nantinya, akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ke Labfor Polda Jatim.
"Kami membawa beberapa barang bukti ke Labfor Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan," ujarnya.
Sodiq mengaku proses olah TKP berlangsung lancar. Bahkan, tak menemui kendala apapun dan dinyatakan selesai. Pihaknya juga membawa sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.
"Yang kami bawa potongan fiber, potongan besi, hingga beberapa mur dan baut," kata Sodiq.
Sodiq menjelaskan, pihaknya juga membawa potongan fiber glass yang notabene sebagai benda atau potongan wahana yang rusak pasca ambrol pada Sabtu (7/5/2022) lalu. Lantas, dibawa ke Labfor Polda Jatim untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Pengelola Kenjeran Park Surabaya Ogah Disalahkan Terkait Insiden Wahana di Waterpark
"Iya (membawa potongan fiber glass) yang pas jatuhnya," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti mur dan baut di lokasi yang juga dibawa. Nantinya, ia bakal mengetahui kualitas atau kondisi tersebut.
"Iya, kita lihat kualitasnya, apakah mengalami fatigue (kelelahan), apakah skrupnya kencang atau nggak, seperti itu," tuturnya.
Selama olah TKP, Sodiq menyatakan telah mengecek dua sisi patahan.
"Ada beberapa barang bukti ke lokasi dan memang tidak semuanya besar, tapi semuanya sudah dimasukkan plastik dan kami bawa ke Labfor Polda Jatim," tutupnya.
Selanjutnya, ia bersama dua tim yang dikerahkan bakal memeriksa bukti dalam kurun waktu sepekan. Bila rampung, hasilnya akan segera diberikan kepada penyidik.
"Alhamdulillah, kami diberikan kelancaran, mudah-mudahan secepatnya bisa kita simpulkan dan diserahkan kepada penyidik, mudah-mudahan seminggu ke depan sudah bisa kami berikan kepada penyidik," tutupnya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
Terkini
-
5 Fakta Kasus Satpam Perkosa Siswi SMP di Tuban: Kenalan Lewat Telegram, Disetubuhi di Kos!
-
WNA Asal Malaysia Terancam Hukuman Mati di Surabaya, Terlibat Jaringan Narkoba Internasional
-
Antisipasi Gas Beracun hingga Longsor, Wisata Kawah Ijen Ditutup Sementara
-
BRI Sambut Tahun Kuda Api dengan Imlek Prosperity 2026
-
3 Fakta Ayah dan Anak Terseret Lahar Semeru, Siswi SD Hanyut 5 Meter di Sungai Regoyo