SuaraJatim.id - Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH) Kota Surabaya memberlakukan penolakan sementara masuknya hewan ternak yang berasal dari empat daerah suspek wabah Foot Mouth Disease (FMD) atau Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Pernyataan tersebut disampaikan langsung Dirut PD RPH Kota Surabaya Fajar Arifianto Isnugroho. Ia menjelaskan, pihaknya melakukan beberapa langkah untuk mencegah penularan penyakit hewan tersebut.
Seperti pencegahan pertama dengan menerapkan skrining ketat pada semua hewan ternak yang masuk RPH. Terutama dari empat kabupaten di Jawa Timur yang suspect ditemukan virus PMK yakni Kabupaten Sidoarjo, Lamongan, Gresik dan Mojokerto.
“Kami dengan tegas sementara menolak hewan dari 4 wilayah yang terjangkit dengan PMK tersebut,” kata Fajar seperti dikutip Beritajatim.com-jaringan Suara.com pada Selasa (10/5/2022).
Kemudian pihaknya melakukan penyemprotan secara rutin biosafety pada semua kandang ternak yang masuk dari kendaraan.
Dikemukakannya, penularan virus PMK bisa masuk melalui kendaraan maupun hal yang terkait dengan hewan tersebut.
“Makanya di setiap pintu masuk dan kandang RPH semua dilakukan penyemprotan. Hari ini kita semprot beberapa, karena ketika masuk belum sempat kita disinfektan,” ujarnya.
Dengan upaya-upaya tersebut, Fajar memastikan, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Surabaya berusaha keras mencegah penularan PMK sekaligus melindungi para mitra Jagal.
“Kami ingin memastikan RPH Surabaya itu aman dan tidak adanya wabah masuk, dengan upaya preventif dan pencegahan,” katanya.
Baca Juga: Ramai Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan, DKPP Bantul Bentuk Tim Penanganan
Untuk diketahui, wabah suspek PMK telah ditemukan pada hewan ternak di empat kabupaten wilayah Jatim.
Hal tersebut berdasarkan laporan dari hasil lab Pusat Veteriner Farma (PUSVETMA) pada Kamis (5/5/2022).
Setelah ditemukan virus PMK, Fajar menyatakan, langsung berkoordinasi dan melakukan pengetatan masuknya hewan ternak ke lingkungan RPH Surabaya.
“Untuk malam ini kita akan fokuskan sapi yang masuk mulai pukul 23.00 WIB akan diperiksa oleh dokter soal dokumen SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan) dan akan melakukan skrining sebelum sapi diistirahatkan kemudian dipotong,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Pohon Raksasa Tiba-tiba Roboh Menutup Jalur Suboh-Bondowoso
-
Gaji Dipotong, BPJS Tak Disetor: Jeritan Puluhan Pekerja Konstruksi Tulungagung
-
Hanya Sekejap Mata: Tragedi di Balik Jatuhnya Si Kecil AZ dari Balkon RS Hermina Madiun
-
BRI Ingatkan Nasabah untuk Waspada Modus Penipuan KUR: Jangan Klik Tautan Tak Resmi
-
Bonceng Tiga Tengah Malam, Pelajar 16 Tahun di Jombang Tewas Usai Terseret 4 Meter di Aspal