SuaraJatim.id - Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH) Kota Surabaya memberlakukan penolakan sementara masuknya hewan ternak yang berasal dari empat daerah suspek wabah Foot Mouth Disease (FMD) atau Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Pernyataan tersebut disampaikan langsung Dirut PD RPH Kota Surabaya Fajar Arifianto Isnugroho. Ia menjelaskan, pihaknya melakukan beberapa langkah untuk mencegah penularan penyakit hewan tersebut.
Seperti pencegahan pertama dengan menerapkan skrining ketat pada semua hewan ternak yang masuk RPH. Terutama dari empat kabupaten di Jawa Timur yang suspect ditemukan virus PMK yakni Kabupaten Sidoarjo, Lamongan, Gresik dan Mojokerto.
“Kami dengan tegas sementara menolak hewan dari 4 wilayah yang terjangkit dengan PMK tersebut,” kata Fajar seperti dikutip Beritajatim.com-jaringan Suara.com pada Selasa (10/5/2022).
Kemudian pihaknya melakukan penyemprotan secara rutin biosafety pada semua kandang ternak yang masuk dari kendaraan.
Dikemukakannya, penularan virus PMK bisa masuk melalui kendaraan maupun hal yang terkait dengan hewan tersebut.
“Makanya di setiap pintu masuk dan kandang RPH semua dilakukan penyemprotan. Hari ini kita semprot beberapa, karena ketika masuk belum sempat kita disinfektan,” ujarnya.
Dengan upaya-upaya tersebut, Fajar memastikan, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Surabaya berusaha keras mencegah penularan PMK sekaligus melindungi para mitra Jagal.
“Kami ingin memastikan RPH Surabaya itu aman dan tidak adanya wabah masuk, dengan upaya preventif dan pencegahan,” katanya.
Baca Juga: Ramai Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan, DKPP Bantul Bentuk Tim Penanganan
Untuk diketahui, wabah suspek PMK telah ditemukan pada hewan ternak di empat kabupaten wilayah Jatim.
Hal tersebut berdasarkan laporan dari hasil lab Pusat Veteriner Farma (PUSVETMA) pada Kamis (5/5/2022).
Setelah ditemukan virus PMK, Fajar menyatakan, langsung berkoordinasi dan melakukan pengetatan masuknya hewan ternak ke lingkungan RPH Surabaya.
“Untuk malam ini kita akan fokuskan sapi yang masuk mulai pukul 23.00 WIB akan diperiksa oleh dokter soal dokumen SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan) dan akan melakukan skrining sebelum sapi diistirahatkan kemudian dipotong,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Kronologi Siswi SMK Blitar Melahirkan Sendiri Pakai Musik Keras, Bayi Dibuang Pacar hingga Terciduk
-
Sejoli Pelajar SMK Pembuang Bayi di Blitar Ditangkap Polisi, Ditemukan di Teras Rumah Warga
-
Doakan Korban Banjir Bandang Sumatera, Polda Jatim Gelar Shalat Ghaib
-
CEK FAKTA: Viral TNI Ambil Alih Bandara IMIP Morowali, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Bencana Sumatera Berstatus Bencana Internasional, Benarkah?