SuaraJatim.id - Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH) Kota Surabaya memberlakukan penolakan sementara masuknya hewan ternak yang berasal dari empat daerah suspek wabah Foot Mouth Disease (FMD) atau Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Pernyataan tersebut disampaikan langsung Dirut PD RPH Kota Surabaya Fajar Arifianto Isnugroho. Ia menjelaskan, pihaknya melakukan beberapa langkah untuk mencegah penularan penyakit hewan tersebut.
Seperti pencegahan pertama dengan menerapkan skrining ketat pada semua hewan ternak yang masuk RPH. Terutama dari empat kabupaten di Jawa Timur yang suspect ditemukan virus PMK yakni Kabupaten Sidoarjo, Lamongan, Gresik dan Mojokerto.
“Kami dengan tegas sementara menolak hewan dari 4 wilayah yang terjangkit dengan PMK tersebut,” kata Fajar seperti dikutip Beritajatim.com-jaringan Suara.com pada Selasa (10/5/2022).
Kemudian pihaknya melakukan penyemprotan secara rutin biosafety pada semua kandang ternak yang masuk dari kendaraan.
Dikemukakannya, penularan virus PMK bisa masuk melalui kendaraan maupun hal yang terkait dengan hewan tersebut.
“Makanya di setiap pintu masuk dan kandang RPH semua dilakukan penyemprotan. Hari ini kita semprot beberapa, karena ketika masuk belum sempat kita disinfektan,” ujarnya.
Dengan upaya-upaya tersebut, Fajar memastikan, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Surabaya berusaha keras mencegah penularan PMK sekaligus melindungi para mitra Jagal.
“Kami ingin memastikan RPH Surabaya itu aman dan tidak adanya wabah masuk, dengan upaya preventif dan pencegahan,” katanya.
Baca Juga: Ramai Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan, DKPP Bantul Bentuk Tim Penanganan
Untuk diketahui, wabah suspek PMK telah ditemukan pada hewan ternak di empat kabupaten wilayah Jatim.
Hal tersebut berdasarkan laporan dari hasil lab Pusat Veteriner Farma (PUSVETMA) pada Kamis (5/5/2022).
Setelah ditemukan virus PMK, Fajar menyatakan, langsung berkoordinasi dan melakukan pengetatan masuknya hewan ternak ke lingkungan RPH Surabaya.
“Untuk malam ini kita akan fokuskan sapi yang masuk mulai pukul 23.00 WIB akan diperiksa oleh dokter soal dokumen SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan) dan akan melakukan skrining sebelum sapi diistirahatkan kemudian dipotong,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
KM La Risky Karam Tabrak Karang di Pulau Kangean, Ratusan Elpiji Mengapung
-
Ogah Masuk Penjara Sendiri, Tersangka SK ASN Palsu Gresik Mulai Bernyanyi Seret Nama Lain
-
Hanya Perahu yang Kembali: Teka-teki Hilangnya Amsuri di Laut Pulau Raas Sumenep
-
Konvoi Pengesahan Pesilat Pecah, Warga Kalijudan Turut Jadi Korban
-
Viral Dugaan Plagiarisme di FKG Unair, Dokter Gigi Spesialis Terancam Hukuman