SuaraJatim.id - Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH) Kota Surabaya memberlakukan penolakan sementara masuknya hewan ternak yang berasal dari empat daerah suspek wabah Foot Mouth Disease (FMD) atau Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Pernyataan tersebut disampaikan langsung Dirut PD RPH Kota Surabaya Fajar Arifianto Isnugroho. Ia menjelaskan, pihaknya melakukan beberapa langkah untuk mencegah penularan penyakit hewan tersebut.
Seperti pencegahan pertama dengan menerapkan skrining ketat pada semua hewan ternak yang masuk RPH. Terutama dari empat kabupaten di Jawa Timur yang suspect ditemukan virus PMK yakni Kabupaten Sidoarjo, Lamongan, Gresik dan Mojokerto.
“Kami dengan tegas sementara menolak hewan dari 4 wilayah yang terjangkit dengan PMK tersebut,” kata Fajar seperti dikutip Beritajatim.com-jaringan Suara.com pada Selasa (10/5/2022).
Kemudian pihaknya melakukan penyemprotan secara rutin biosafety pada semua kandang ternak yang masuk dari kendaraan.
Dikemukakannya, penularan virus PMK bisa masuk melalui kendaraan maupun hal yang terkait dengan hewan tersebut.
“Makanya di setiap pintu masuk dan kandang RPH semua dilakukan penyemprotan. Hari ini kita semprot beberapa, karena ketika masuk belum sempat kita disinfektan,” ujarnya.
Dengan upaya-upaya tersebut, Fajar memastikan, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Surabaya berusaha keras mencegah penularan PMK sekaligus melindungi para mitra Jagal.
“Kami ingin memastikan RPH Surabaya itu aman dan tidak adanya wabah masuk, dengan upaya preventif dan pencegahan,” katanya.
Baca Juga: Ramai Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan, DKPP Bantul Bentuk Tim Penanganan
Untuk diketahui, wabah suspek PMK telah ditemukan pada hewan ternak di empat kabupaten wilayah Jatim.
Hal tersebut berdasarkan laporan dari hasil lab Pusat Veteriner Farma (PUSVETMA) pada Kamis (5/5/2022).
Setelah ditemukan virus PMK, Fajar menyatakan, langsung berkoordinasi dan melakukan pengetatan masuknya hewan ternak ke lingkungan RPH Surabaya.
“Untuk malam ini kita akan fokuskan sapi yang masuk mulai pukul 23.00 WIB akan diperiksa oleh dokter soal dokumen SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan) dan akan melakukan skrining sebelum sapi diistirahatkan kemudian dipotong,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Lampu Mati Berujung Kobaran Api: Bus Mewah Double Decker Gunung Harta Hangus di Tol Madiun
-
Gubernur Khofifah Beri Kado Kemerdekaan HUT ke-81 RI: Bebaskan Pajak Daerah, Ringankan Beban Warga
-
Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
-
Setelah 40 Hari, Mengapa Makam Pegawai Kejari Mojokerto Tiba-tiba Dibongkar?
-
Jemaah Pengajian Ditemukan Tewas di Lereng Asta Sumbersuko Situbondo