SuaraJatim.id - Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH) Kota Surabaya memberlakukan penolakan sementara masuknya hewan ternak yang berasal dari empat daerah suspek wabah Foot Mouth Disease (FMD) atau Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Pernyataan tersebut disampaikan langsung Dirut PD RPH Kota Surabaya Fajar Arifianto Isnugroho. Ia menjelaskan, pihaknya melakukan beberapa langkah untuk mencegah penularan penyakit hewan tersebut.
Seperti pencegahan pertama dengan menerapkan skrining ketat pada semua hewan ternak yang masuk RPH. Terutama dari empat kabupaten di Jawa Timur yang suspect ditemukan virus PMK yakni Kabupaten Sidoarjo, Lamongan, Gresik dan Mojokerto.
“Kami dengan tegas sementara menolak hewan dari 4 wilayah yang terjangkit dengan PMK tersebut,” kata Fajar seperti dikutip Beritajatim.com-jaringan Suara.com pada Selasa (10/5/2022).
Kemudian pihaknya melakukan penyemprotan secara rutin biosafety pada semua kandang ternak yang masuk dari kendaraan.
Dikemukakannya, penularan virus PMK bisa masuk melalui kendaraan maupun hal yang terkait dengan hewan tersebut.
“Makanya di setiap pintu masuk dan kandang RPH semua dilakukan penyemprotan. Hari ini kita semprot beberapa, karena ketika masuk belum sempat kita disinfektan,” ujarnya.
Dengan upaya-upaya tersebut, Fajar memastikan, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Surabaya berusaha keras mencegah penularan PMK sekaligus melindungi para mitra Jagal.
“Kami ingin memastikan RPH Surabaya itu aman dan tidak adanya wabah masuk, dengan upaya preventif dan pencegahan,” katanya.
Baca Juga: Ramai Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan, DKPP Bantul Bentuk Tim Penanganan
Untuk diketahui, wabah suspek PMK telah ditemukan pada hewan ternak di empat kabupaten wilayah Jatim.
Hal tersebut berdasarkan laporan dari hasil lab Pusat Veteriner Farma (PUSVETMA) pada Kamis (5/5/2022).
Setelah ditemukan virus PMK, Fajar menyatakan, langsung berkoordinasi dan melakukan pengetatan masuknya hewan ternak ke lingkungan RPH Surabaya.
“Untuk malam ini kita akan fokuskan sapi yang masuk mulai pukul 23.00 WIB akan diperiksa oleh dokter soal dokumen SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan) dan akan melakukan skrining sebelum sapi diistirahatkan kemudian dipotong,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
5 Fakta Jam Kerja Panjang di Indonesia, Semua Gara-gara Upah Rendah?
-
5 Fakta Kepsek SD Situbondo Dibacok Pagi-pagi Pakai Celurit, Wajah dan Kepala Luka-luka
-
3 Fakta Suami Aniaya Istri di Tuban, Dipicu Dugaan Selingkuh
-
Wakil Kepala BGN Izinkan Warga Unggah Menu MBG ke Medsos, Ini Alasannya
-
BRI Peduli Hadirkan Program "Ini Sekolahku" untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh Tamiang