Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 13 Mei 2022 | 15:20 WIB
Kantor Pemkab Tuban. [setda.tubankab.go.id]

SuaraJatim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban mengalokasikan rehab toilet pada tahun anggaran Rp 2022 mencapai angka Rp130 juta.

Angka tersebut tercatat dalam dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SIRUP LKPP).

Dikutip dari Suaraindonesia.co.id-jaringan Suara.com, dalam SIRUP LKPP tersebut, tertulis paket dengan nama Rehab Toilet berkode RUP 34959518. Nama KLPD Pemerintah Kabupaten Tuban, satuan kerja Sekretariat Daerah. Adapun sumber anggaran dari APBD Tuban tahun anggaran 2022.

Sedangkan metode pemilihan pengadaan barang rehab toilet tersebut dilakukan dengan penunjukan langsung (juksung).

Baca Juga: Desain Toilet di Rumah Ini Simpan Sejuta Tanda Tanya, Posisi WC Tinggi Banget

Dalam laman resmi itu disebutkan pelaksanaan kontrak dari Januari 2022 hingga Desember 2022.

Sementara itu saat dikonfirmasi Suaraindonesia.co.id, Kabag Umum Sekretariat Daerah (Setda) Tuban Nurul Faudiyah menuturkan, anggaran tersebut sudah masuk dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK).

"Ada di KAK," ucap Nurul Faudiyah saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (12/5/2022).

Saat ditanya terkait, apakah rehab hanya untuk toilet bupati dan wakil bupati, Nurul hanya menyebut rehab toilet secara paket.

"Paket itu," katanya.

Baca Juga: Video Aneh Tapi Nyata di Indonesia! Kulkas Ini Kalau Dibuka Ternyata Isinya Toilet

Selain itu, terkait kondisi toilet Kantor Pemkab Tuban saat ini, Nurul enggan menjawab lebih lanjut.

"Jadi panjang ini," katanya.

Load More