SuaraJatim.id - Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya meringkus Djunadi (21). Pria warga Jalan Kapas Krampung tersebut merupakan komplotan pencuri spesialis motor.
Djunadi terakhir beraksi mencuri motor di kampungnya sendiri, Jalan Kapas Krampung gang Buntu, pada Rabu (11/05/2022). Ia dibantu oleh rekannya yang saat ini masih buron. Djunadi bertugas mengeksekusi motor menggunakan kunci T.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana menjelaskan, identitas pelaku pencurian motor terlacak berdasar rekaman CCTV.
“Kami lakukan pemeriksaan CCTV dan mendapatkan identitas Djunadi,” ujar Mirzal mengutip dari Beritajatim.com, Senin (23/05/2022).
Mirzal menambahkan, Djunadi dalam melakukan aksinya dibantu oleh rekannya yang saat ini masih dikejar polisi. Djunadi bertugas mengeksekusi motor dengan kunci T yang ia bawa.
“Rekannya masih buron masih kami kejar. Identitasnya sudah kami kantongi,” imbuh Mirzal.
Dari pengakuan tersangka, ia telah mencuri di 5 tempat berbeda. Ia bersama rekannya telah menyatroni Jalan Kapas Krampung Gang buntu, Jalan Kapas Krampung gang 3, Jalan Kenjeran, Jalan Ploso Bogen, dan Jalan Karang Asem.
“Sudah 5 kali, hasilnya dijual Pak buat makan,” ujar Djunadi dengan penyesalan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Baca Juga: Pencuri Motor Bawa Senjata Tajam Kepergok Warga saat Beraksi, Begini Ujungnya
Berita Terkait
-
Sempat Ditahan, Polres Mukomuko Akhirnya Bebaskan 40 Petani Lewat Keadilan Restoratif
-
Demo Warga Surabaya Memprotes Perobohan Musala oleh PT KAI: Kami Hanya ingin Beribadah
-
Terkurung Kandang Besi, Ratusan Kucing Telantar di Ruko Bukit Darmo Surabaya
-
Pencuri Motor Bawa Senjata Tajam Kepergok Warga saat Beraksi, Begini Ujungnya
-
Tangkap Maling Bra di Jakarta Barat, Warga Temukan Hal Mengejutkan
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
Terkini
-
Pengusaha Pakan Ternak Ponorogo Buktikan KUR BRI Dorong Usaha Lebih Maju
-
KUR BRI Jadikan Aiko Maju UMKM Tangguh di Program MBG Kepulauan Siau
-
Dear Pengibar Bendera One Piece, Pemerintah Kirim Peringatan Keras: Ada Ancaman Pidana!
-
Aset 'Tidur' Pemprov Jatim Bisa Jadi Sumber PAD Baru, Asalkan Lakukan Ini
-
Bank Mandiri Jembatani Purna PMI Asal Malang Jadi Wirausahawan Lewat Program Bapak Asuh