SuaraJatim.id - Kasus investasi bodong menjerat tersangka Egga Ayu Nawang Aulia (20) bakal segera naik ke meja persidangan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro telah menetapkan berkas perkara warga asal Kabupaten Tuban sudah lengkap.
Hasil penelitian Kejari Bojonegoro menyatakan bahwa berkas perkara tidak ada tambahan. Maka tahap selanjutnya, yakni penyerahan Tahap II dari Penyidik Polres Bojonegoro.
“Sementara yang sudah ada di BP saja, Mas. Berkasnya sudah P-21 (lengkap),” ujar Kasi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Arfan Halim, mengutip dari beritajatim.com.
Dalam kasus tersebut, penyidik menetapkan satu tersangka.
Sedangkan untuk kerugian yang dialami para korban yang juga menjadi saksi dalam kasus tersebut senilai kurang lebih Rp200 hingga Rp 300 juta.
“Ini (nilai kerugian) diambil dari pengakuan 8 saksi atau korban yang merasa dirugikan,” ujarnya.
Perlu diketahui, tersangka Egga Ayu dijerat Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Berita Terkait
-
Profil Daniel Zii, Direktur DNA Pro yang Menjadi Buronan Polisi Terkait Investasi Bodong
-
7 Investasi Bodong Kembali Terdeteksi, Mulai dari Robot Trading Sampai Money Game
-
Literasi Keuangan RI Masih Rendah, Rp117 Triliun Dana Masyarakat Melayang Akibat Investasi Bodong
-
Modus Investasi Bodong Radah Gladis Meychindi: Tawarkan Keuntungan 20 Persen, Nasabah Datang Sendiri
-
Masyarakat Gampang Tergiur Investasi Bodong, OJK Ungkap Penyebabnya
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Kisah Perempuan Pendamping Kopdes di Pasuruan, Usia 25 Tahun Jadi Tumpuan Koperasi Merah Putih
-
BRI Imlek Prosperity 2026 di Tiga Kota, Perkuat Relasi dengan Nasabah Top Tier
-
Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah ke-58 di Madiun, Pastikan Harga Terkendali dan Stok Aman
-
2 Perusak Makam Keramat di Pasuruan Divonis 5 Bulan Penjara
-
Polda Jatim Siagakan 16.326 Personel dan 238 Pos Pengamanan, Mudik Lebaran 2026 Dijaga Ketat!