SuaraJatim.id - Kasus investasi bodong menjerat tersangka Egga Ayu Nawang Aulia (20) bakal segera naik ke meja persidangan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro telah menetapkan berkas perkara warga asal Kabupaten Tuban sudah lengkap.
Hasil penelitian Kejari Bojonegoro menyatakan bahwa berkas perkara tidak ada tambahan. Maka tahap selanjutnya, yakni penyerahan Tahap II dari Penyidik Polres Bojonegoro.
“Sementara yang sudah ada di BP saja, Mas. Berkasnya sudah P-21 (lengkap),” ujar Kasi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Arfan Halim, mengutip dari beritajatim.com.
Dalam kasus tersebut, penyidik menetapkan satu tersangka.
Sedangkan untuk kerugian yang dialami para korban yang juga menjadi saksi dalam kasus tersebut senilai kurang lebih Rp200 hingga Rp 300 juta.
“Ini (nilai kerugian) diambil dari pengakuan 8 saksi atau korban yang merasa dirugikan,” ujarnya.
Perlu diketahui, tersangka Egga Ayu dijerat Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Berita Terkait
-
Profil Daniel Zii, Direktur DNA Pro yang Menjadi Buronan Polisi Terkait Investasi Bodong
-
7 Investasi Bodong Kembali Terdeteksi, Mulai dari Robot Trading Sampai Money Game
-
Literasi Keuangan RI Masih Rendah, Rp117 Triliun Dana Masyarakat Melayang Akibat Investasi Bodong
-
Modus Investasi Bodong Radah Gladis Meychindi: Tawarkan Keuntungan 20 Persen, Nasabah Datang Sendiri
-
Masyarakat Gampang Tergiur Investasi Bodong, OJK Ungkap Penyebabnya
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Tragedi Subuh di Pasuruan: Truk Muatan Kertas Raksasa Tewaskan 4 Orang
-
Panggung BDD 2026 Tampilkan Joget Tidak Pantas, Bupati Bondowoso Minta Maaf
-
Siasat Lemparan 920 Butir Dobel L ke Lapas Blitar Gagal Total
-
Misteri Bayi Berbalut Jilbab yang Ditinggalkan di Depan Panti Asuhan di Ngawi
-
Gubernur Jatim & Deputi Bank Indonesia Lepas Gowes Nusantara 2026 HUT ke-73 BI, Apresiasi Sinergitas