SuaraJatim.id - Kasus investasi bodong menjerat tersangka Egga Ayu Nawang Aulia (20) bakal segera naik ke meja persidangan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro telah menetapkan berkas perkara warga asal Kabupaten Tuban sudah lengkap.
Hasil penelitian Kejari Bojonegoro menyatakan bahwa berkas perkara tidak ada tambahan. Maka tahap selanjutnya, yakni penyerahan Tahap II dari Penyidik Polres Bojonegoro.
“Sementara yang sudah ada di BP saja, Mas. Berkasnya sudah P-21 (lengkap),” ujar Kasi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Arfan Halim, mengutip dari beritajatim.com.
Dalam kasus tersebut, penyidik menetapkan satu tersangka.
Sedangkan untuk kerugian yang dialami para korban yang juga menjadi saksi dalam kasus tersebut senilai kurang lebih Rp200 hingga Rp 300 juta.
“Ini (nilai kerugian) diambil dari pengakuan 8 saksi atau korban yang merasa dirugikan,” ujarnya.
Perlu diketahui, tersangka Egga Ayu dijerat Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Berita Terkait
-
Profil Daniel Zii, Direktur DNA Pro yang Menjadi Buronan Polisi Terkait Investasi Bodong
-
7 Investasi Bodong Kembali Terdeteksi, Mulai dari Robot Trading Sampai Money Game
-
Literasi Keuangan RI Masih Rendah, Rp117 Triliun Dana Masyarakat Melayang Akibat Investasi Bodong
-
Modus Investasi Bodong Radah Gladis Meychindi: Tawarkan Keuntungan 20 Persen, Nasabah Datang Sendiri
-
Masyarakat Gampang Tergiur Investasi Bodong, OJK Ungkap Penyebabnya
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
Terkini
-
Kepala SPPG Wajib Buat Perjanjian Waktu Konsumsi Terbaik MBG dengan Kepala Sekolah
-
Komitmen Pendidikan Berkualitas, Gubernur Khofifah Dianugerahi Penghargaan dari BMPS
-
Angin Kencang Terjang Tiga Kecamatan di Pacitan, 7 Rumah Rusak
-
5 Fakta Pikap Sayur Tabrak Penonton Balap Liar di Magetan, 2 Orang Tewas
-
Gubernur Khofifah Tangani Banjir Situbondo Cepat dan Terpadu: Keruk Sungai, Penguatan Infrastruktur