SuaraJatim.id - Kasus investasi bodong menjerat tersangka Egga Ayu Nawang Aulia (20) bakal segera naik ke meja persidangan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro telah menetapkan berkas perkara warga asal Kabupaten Tuban sudah lengkap.
Hasil penelitian Kejari Bojonegoro menyatakan bahwa berkas perkara tidak ada tambahan. Maka tahap selanjutnya, yakni penyerahan Tahap II dari Penyidik Polres Bojonegoro.
“Sementara yang sudah ada di BP saja, Mas. Berkasnya sudah P-21 (lengkap),” ujar Kasi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Arfan Halim, mengutip dari beritajatim.com.
Dalam kasus tersebut, penyidik menetapkan satu tersangka.
Sedangkan untuk kerugian yang dialami para korban yang juga menjadi saksi dalam kasus tersebut senilai kurang lebih Rp200 hingga Rp 300 juta.
“Ini (nilai kerugian) diambil dari pengakuan 8 saksi atau korban yang merasa dirugikan,” ujarnya.
Perlu diketahui, tersangka Egga Ayu dijerat Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Berita Terkait
-
Profil Daniel Zii, Direktur DNA Pro yang Menjadi Buronan Polisi Terkait Investasi Bodong
-
7 Investasi Bodong Kembali Terdeteksi, Mulai dari Robot Trading Sampai Money Game
-
Literasi Keuangan RI Masih Rendah, Rp117 Triliun Dana Masyarakat Melayang Akibat Investasi Bodong
-
Modus Investasi Bodong Radah Gladis Meychindi: Tawarkan Keuntungan 20 Persen, Nasabah Datang Sendiri
-
Masyarakat Gampang Tergiur Investasi Bodong, OJK Ungkap Penyebabnya
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
Terkini
-
Gubernur Khofifah Sapa Warga di Pasar Murah Bangkalan: Logistik Masyarakat Jelang Nataru Dipenuhi
-
Kronologi Anggota Polres Lumajang Dibacok Celurit Maling Motor, Perut Robek hingga Dirawat Intensif
-
Viral Maling Motor Pakai Daster di Mojokerto, Ternyata Residivis
-
2 Desa di Bojonegoro Diterjang Puting Beliung, Puluhan Rumah Rusak hingga Warga Mengungsi
-
Puncak Livin' Fest 2025 di Surabaya: Bank Mandiri Dorong Akselerasi UMKM dan Industri Kreatif