SuaraJatim.id - Kejaksaan menyelisik kasus dugaan korupsi bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) rumah tidak layak huni (RTLH) di Desa Sungegeneng Kecamatan Sekaran, Lamongan. Kekinian, sudah tujuh orang saksi dimintai keterangannya.
“Ya kita sudah memintai keterangan 7 orang saksi,” ujar Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Lamongan, Condro Maharanto, mengutip dari Beritajatim.com, Sabtu (28/5/2022).
Kasus dugaan korupsi mencuat berdasar dua pengaduan warga pada 26 April 2022, yakni warga Sungegeneng Sekaran dan Locus Pemuda Maritim.
Ada 99 warga yang menerima BSPS RTLH ini, yang masing-masing senilai Rp20 juta.Namun, penyaluran dana bantuan ini diduga bermasalah, tidak transparan, dan syarat korupsi.
Dalam kesempatan ini, Condro menyebut, tujuh orang saksi yang telah dimintai keterangan tersebut yakni para penerima bantuan dan seorang Kepala Desa setempat yang masyarakatnya menerima bantuan. Langkah selanjutnya, ungkap Condro, pihaknya akan meminta keterangan dari para saksi untuk dikroscek dengan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKPCK).
Selain meminta keterangan dari pejabat DPRKPCK, pihaknya juga akan meminta keterangan dari petugas pendamping. Menurutnya, kroscek keterangan dari sejumlah saksi ini merupakan bagian dari rangkaian untuk pulbaket dan puldata.
“Dari dinas dan pendamping itu akan kita kroscek. Bagaimana sebenarnya bantuan BSPS RTLH tersebut,” imbuhnya.
Saat ditanya apakah sudah mengarah pada kebenaran dugaan korupsi maupun ada seseorang pejabat yang diduga terlibat, Condro menjelaskan bahwa proses belum sampai ke situ, sehingga harus menunggu tahapan-tahapan selanjutnya.
Lebih jauh, Condro menuturkan, pihaknya tidak mau berandai-andai dalam penanganan persoalan dugaan korupsi ini. Hal itu lantaran semua pernyataan harus disertai dengan bukti dan keterangan yang jelas.
“Belum, belum ada. Ini masih pemeriksaan saksi-saksi dan proses kroscek dengan dinas dan pendamping di lapangan. Kita tunggu dulu hasil pemeriksaan para saksi. Nanti akan sampai pada tahap kesimpulan,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Berani Sikat Koruptor, Erick Thohir Dinilai Pantas Maju di Pilpres 2024
-
KPK Blokir Rekening PT DJM Senilai Rp139,4 Miliar Terkait Kasus Helikopter AW-101 Merlin
-
Empat Terdakwa Korupsi Pengadaan 225 Sapi Senilai Rp3,4 Miliar di Aceh Minta Dibebaskan dari Semua Dakwaan
-
Muncul Spanduk Dukungan Untuk Maju di Pilpres 2024, Ketua KPK Firli Bahuri Jawab Tegas!
-
KPK Blokir Rekening Bank PT. DJM Capai Rp139 Miliar Milik Tersangka Kasus Korupsi Helikopter AW 101 John Irfan
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
PGRI Jatim Murka, Lahan SD Aktif di Blitar Mau Digusur Demi KDMP
-
5 Jemaah Calon Haji Situbondo Batal Berangkat, 993 Lainnya Siap Bertolak ke Tanah Suci
-
Menantu Gelap Mata, Mertua Tewas dan Istri Kritis Akibat Serangan Brutal di Mojokerto
-
Gubernur Khofifah Tinjau Bedah Rumah Tenaga Keamanan SMAN 2 Surabaya, Peduli Insan Pendidikan
-
Gubernur Khofifah Apresiasi, Pemprov Jatim Borong 3 Penghargaan UB Halal Metric Award 2026