SuaraJatim.id - Hujan deras diprediksi bakal melanda sejumlah provinsi di Indonesia, termasuk di Jawa Timur. Demikian perkiraan dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Hujan akan mengguyur disertai kilat atau petur serta angin, Minggu (29/05/2022). Sejumlah provinsi yang berpotensi mengalami cuaca tersebut adalah Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.
Cuaca serupa juga berpotensi terjadi di Yogyakarta, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Maluku, dan Papua.
Sementara daerah yang berpotensi dilanda hujan yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang adalah Aceh, Kepulauan Bangka Belitung, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, dan Maluku Utara.
BMKG juga meminta untuk mewaspadai gelombang tinggi 2,5-4 meter antara lain di area Perairan Barat Aceh hingga Kepulauan Mentawai, Perairan Pulau Enggano, Perairan Selatan Jawa dan Samudra Hindia Selatan Jawa.
Bidang pelayaran dan masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi, diimbau untuk selalu waspada.
Peringatan gelombang tinggi tersebut berlaku mulai Minggu (29/5) pukul 07.00 WIB hingga Senin (30/5) pukul 07.00 WIB. ANTARA
Berita Terkait
-
Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan Hari Ini, Minggu 29 Mei 2022
-
Siap-siap, Hari Ini Jakarta Diselimuti Awan hingga Malam
-
Prakiraan Cuaca Kaltim 29 Mei 2022, Langit Berawan Diperkirakan Terjadi di Beberapa Wilayah
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Minggu 29 Mei: Umumnya Cerah Berawan
-
Tanjung Benoa Jadi Desa Pertama yang Raih Sertifikat Komunitas Siaga Tsunami UNESCO IOC
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bedah Perbedaan Galaxy S26 Ultra dan S25 Ultra, Worth It untuk Upgrade?
-
Gara-gara Tembok Tutupi Toko, 2 Emak-emak di Lamongan Ribut Berujung Lemparan Batu Bata
-
Belasan Mahasiswi Jadi Korban Pelecehan, Oknum Dosen UNU Blitar Dinonaktifkan
-
BK Tunggu Laporan Resmi Terkait Nasib Legislator Jember yang Main Gim saat Rapat Stunting
-
Saat Sampah Plastik Jadi Rebutan di Surabaya, DLH Ajak Warga Raih Cuan Lewat Bank Sampah