Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 01 Juni 2022 | 14:00 WIB
Ilustrasi pencabulan terhadap anak oleh orang terdekat di lingkungan. [Suara.com/Rochmat]

Meski tersangka sudah pindah ke rumah anaknya di Tambak Mayor, dirinya mengaku mendapat informasi dari warga sekitar kalau tersangka sehat dan sering ikut kegiatan di luar rumah.

“Sejak kasus ini dilaporkan, tersangka pindah ke rumah anaknya yang di Tambak Mayor. Saya sering mendapat informasi kalau tersangka sering ikut kegiatan di luar rumah,” pungkasnya.

Sebelumnya, Meski telah ditetapkan menjadi tersangka pencabulan anak dibawah umur oleh Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, SA (67) masih bebas menghirup udara segar walaupun telah melakukan pencabulan terhadap Bunga (9) (bukan nama sebenarnya).

Baca Juga: Bejat! Ini Modus Empat Pelaku Yang Cabuli Bocah SD di Bandung Barat

Load More