Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Selasa, 22 April 2025 | 19:57 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, memimpin langsung penyegelan gudang CV Sentosa Seil, usaha yang melakukan penahanan ijazah mantan karyawannya. [SuaraJatim/Dimas Angga]

SuaraJatim.id - Wali Kota Surabaya dengan jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyegel gudang milik CV Sentosa Seal di Komplek Pergudangan Suri Mulya, Margorejo, Selasa (22/4/2025).

Penyegelan dilakukan karena perusahaan tersebut terbukti tidak mengantongi Tanda Daftar Gudang (TDG). Proses penyegelan diawasi ketat oleh aparat kepolisian dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi memimpin langsung penyegelan gudang yang dimiliki pengusaha Jan Hwa Diana. Sebelumnya usaha ini bermasalah dengan para mantan karyawannya karena diduga melakukan penahanan ijazah.

"Penyegelan ini tindak lanjut pengecekan izin CV Sentosa Seal. Mereka hanya memiliki SKRK tahun 2012 dan IMB tahun 2013, namun tidak memiliki TDG," tegas Eri Cahyadi di lokasi.

Petugas Satpol PP Kota Surabaya, dengan pengawalan ketat dari kepolisian, tidak menemui perlawanan dari karyawan maupun pemilik gudang.

Baca Juga: Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi

Penyegelan ini dilakukan sesuai Pasal 3 Permendag RI Nomor 90 tentang Penataan dan Pembinaan Gudang, yang mewajibkan perusahaan memiliki TDG.

Lebih lanjut, Wali Kota Eri Cahyadi menjelaskan, soal peraturan kewenangan pemerintah daerah soal penutupan gudang untuk usaha.

"Pasal 4 Permendag tersebut juga menjelaskan kewenangan pemda untuk memberikan sanksi, termasuk penutupan gudang dan denda, jika perusahaan tidak memiliki TDG," sambung Eri.

Sanksi lain yang bisa dijatuhkan meliputi pembekuan TDG hingga pencabutan izin di bidang perdagangan.

Eri Cahyadi menegaskan komitmen Pemkot Surabaya untuk menegakkan aturan dan melindungi hak-hak pekerja. Ia juga menghimbau para pengusaha untuk selalu patuh pada peraturan yang berlaku.

Baca Juga: Kasus Penahanan Ijazah Masuk Babak Baru, Wali Kota Surabaya Intruksikan Cek Semua Perusahaan

"Saya selalu katakan ketika berusaha di Surabaya, jangan pernah menyakiti orang Surabaya. Kalau buat perusahaan di Surabaya, maka taati peraturan yang ada, yang ditentukan oleh pemerintah," imbuh Cak Eri, panggilan lekat Wali Kota Surabaya.

Load More