SuaraJatim.id - Puluhan mantan karyawan yang diketahui ditahan ijazahnya, oleh tempat kerjanya, hari ini berbondong-bondong melaporkan hal tersebut ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mendampingi langsung puluhan mantan karyawan perusahaan swasta melaporkan dugaan penahanan ijazah ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (17/4/2025).
Dalam pelaporan ini, mereka juga didampingi oleh puluhan advokat dari berbagai lembaga hukum di Kota Pahlawan.
Eri Cahyadi menegaskan bahwa kehadirannya merupakan bentuk dukungan terhadap pekerja yang merasa hak-haknya tidak dipenuhi oleh perusahaan tempat mereka bekerja.
"Saya memberikan support kepada seluruh pekerja yang bekerja di Surabaya terkait dengan apakah itu haknya mereka diambil, atau merasa tidak adil dengan haknya mereka dan salah satunya adalah ijazah. Mereka melaporkan terkait dengan ijazah yang ditahan ataupun hal lainnya," ujar Eri.
Ia menyebutkan bahwa sejumlah pengacara dari berbagai lembaga ikut terlibat dalam pendampingan. Di antaranya dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Krisnu Wahyuono Law & Partner, serta Aliansi Advokat Surabaya Raya (AASR).
Pemkot Surabaya juga turut membuka posko pengaduan bagi pekerja lain yang mengalami permasalahan serupa.
"Ada teman - teman yang mendampingi dari Krisnu Wahyuono Law & Partner, ada lagi yang melaporkan lewat AASR. Saya matur nuwun (terima kasih) kepada semuanya," tetangnya.
Sebagai Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), Wali Kota Eri menekankan pentingnya menciptakan suasana kondusif di Surabaya, baik bagi pekerja maupun pengusaha. Ia juga menegaskan bahwa pelaku usaha yang melanggar aturan tidak layak beroperasi di Kota Pahlawan.
Baca Juga: Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
"Ayo kita menata Surabaya dengan hati yang jernih, dengan pikiran yang bersih, sehingga Surabaya tetap kondusif, tetap baik buat pekerja, tetap baik buat pengusaha, sehingga nama Surabaya tetap terjaga. Tapi siapa yang melanggar aturan, siapa yang tidak menjalankan kewajiban, maka mereka tidak boleh berusaha di Surabaya," tegasnya.
Karenanya, Eri meminta kasus ini segera ditangani dan ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian. Bahkan, ia menyampaikan langsung permintaan tersebut kepada pejabat di Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
"Tadi saya minta tolong kepada Pak Wakapolres, ada Pak Kasat Reskrim, ada Pak Kasat Intel, saya sampaikan semuanya, sehingga saya minta ini menjadi atensi khusus agar ini segera terungkap cepat, siapa yang salah, siapa yang benar. Dengan harapan ke depannya tidak terulang lagi dan kita jaga suasana Kota Surabaya," jelasnya.
Terkait jumlah pelapor, Wali Kota Eri menyebutkan bahwa hingga saat ini telah ada sekitar 31 orang yang melaporkan kejadian serupa. Ia mendorong seluruh korban untuk tidak ragu melapor.
"Ada sekitar 31 orang. Ada lagi yang bilang (mau) lapor. Pokoknya ayo jaga bareng-bareng. Saya tidak bisa jaga sendiri Kota Surabaya, tapi kami (Surabaya) punya pengacara-pengacara hebat," ungkapnya.
Salah satu pelapor, Ananda Sasmita Putri Ageng (25), warga Surabaya, mengaku ijazahnya ditahan sejak mengikuti proses rekrutmen di perusahaan tempat ia bekerja. Ia bahkan diminta untuk menitipkan ijazah atau membayar uang jaminan sebesar Rp2 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
Terkini
-
Berkat KUR BRI, Bisnis Usaha Gula Merah Rosidah Kini Berkembang Pesat
-
Uangnya Kelihatan Baru, Eh Ternyata Palsu! Penjual Jamu di Blitar Jadi Korban
-
Romantisnya Kebablasan, Pasutri Diciduk Polisi Usai Jadi Pengedar Sabu di Lamongan
-
Pekerja Bangunan di Blitar Meregang Nyawa Saat Memlester Dinding, Polisi Selidiki Penyebabnya
-
Memanas! Tiga Anggota DPRD Kota Madiun Walk Out dari Paripurna KUA-PPAS 2027