SuaraJatim.id - Puluhan mantan karyawan yang diketahui ditahan ijazahnya, oleh tempat kerjanya, hari ini berbondong-bondong melaporkan hal tersebut ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mendampingi langsung puluhan mantan karyawan perusahaan swasta melaporkan dugaan penahanan ijazah ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (17/4/2025).
Dalam pelaporan ini, mereka juga didampingi oleh puluhan advokat dari berbagai lembaga hukum di Kota Pahlawan.
Eri Cahyadi menegaskan bahwa kehadirannya merupakan bentuk dukungan terhadap pekerja yang merasa hak-haknya tidak dipenuhi oleh perusahaan tempat mereka bekerja.
"Saya memberikan support kepada seluruh pekerja yang bekerja di Surabaya terkait dengan apakah itu haknya mereka diambil, atau merasa tidak adil dengan haknya mereka dan salah satunya adalah ijazah. Mereka melaporkan terkait dengan ijazah yang ditahan ataupun hal lainnya," ujar Eri.
Ia menyebutkan bahwa sejumlah pengacara dari berbagai lembaga ikut terlibat dalam pendampingan. Di antaranya dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Krisnu Wahyuono Law & Partner, serta Aliansi Advokat Surabaya Raya (AASR).
Pemkot Surabaya juga turut membuka posko pengaduan bagi pekerja lain yang mengalami permasalahan serupa.
"Ada teman - teman yang mendampingi dari Krisnu Wahyuono Law & Partner, ada lagi yang melaporkan lewat AASR. Saya matur nuwun (terima kasih) kepada semuanya," tetangnya.
Sebagai Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), Wali Kota Eri menekankan pentingnya menciptakan suasana kondusif di Surabaya, baik bagi pekerja maupun pengusaha. Ia juga menegaskan bahwa pelaku usaha yang melanggar aturan tidak layak beroperasi di Kota Pahlawan.
Baca Juga: Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
"Ayo kita menata Surabaya dengan hati yang jernih, dengan pikiran yang bersih, sehingga Surabaya tetap kondusif, tetap baik buat pekerja, tetap baik buat pengusaha, sehingga nama Surabaya tetap terjaga. Tapi siapa yang melanggar aturan, siapa yang tidak menjalankan kewajiban, maka mereka tidak boleh berusaha di Surabaya," tegasnya.
Karenanya, Eri meminta kasus ini segera ditangani dan ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian. Bahkan, ia menyampaikan langsung permintaan tersebut kepada pejabat di Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
"Tadi saya minta tolong kepada Pak Wakapolres, ada Pak Kasat Reskrim, ada Pak Kasat Intel, saya sampaikan semuanya, sehingga saya minta ini menjadi atensi khusus agar ini segera terungkap cepat, siapa yang salah, siapa yang benar. Dengan harapan ke depannya tidak terulang lagi dan kita jaga suasana Kota Surabaya," jelasnya.
Terkait jumlah pelapor, Wali Kota Eri menyebutkan bahwa hingga saat ini telah ada sekitar 31 orang yang melaporkan kejadian serupa. Ia mendorong seluruh korban untuk tidak ragu melapor.
"Ada sekitar 31 orang. Ada lagi yang bilang (mau) lapor. Pokoknya ayo jaga bareng-bareng. Saya tidak bisa jaga sendiri Kota Surabaya, tapi kami (Surabaya) punya pengacara-pengacara hebat," ungkapnya.
Salah satu pelapor, Ananda Sasmita Putri Ageng (25), warga Surabaya, mengaku ijazahnya ditahan sejak mengikuti proses rekrutmen di perusahaan tempat ia bekerja. Ia bahkan diminta untuk menitipkan ijazah atau membayar uang jaminan sebesar Rp2 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Pengasuh Ponpes Sumenep Divonis Kebiri dan 20 Tahun Penjara, Cabuli Banyak Santriwati Bertahun-tahun
-
Kronologi Penemuan Mayat Polisi di Rel Kereta Api Lamongan, Penyebab Kematian Masih Misteri
-
Dugaan Pencabulan Ponpes Bangkalan, Polda Jatim Kebut Penyelidikan hingga Pendampingan Korban
-
BRI Hadirkan Layanan Keuangan Terapung, Dorong Ekonomi Pesisir Lewat Teras BRI Kapal
-
Kronologi Ketua PCNU Magetan Diduga Dianiaya Kades Usai Ceramah, Polisi Turun Tangan