SuaraJatim.id - Sopir pikap pengangkut sapi di Kabupaten Bondowoso tantang duel polantas saat akan ditilang. Bahkan sempat membawa kabur surat tilang dan STNK hasil tilang.
Dalam video yang beredar, ia sempat mendorong polisi. Kendati demikian, polisi tersebut tak melawan balik dan tetap tenang.
Lokasi kejadian, persisnya di depan Gerbong Maut Alun-Alun RBA Ki Ronggo Bondowoso. Aksi sopir melawan petugas itu terjadi pada Sabtu (4/6/2022).
Kapolres Bondowoso, AKBP Wimboko mengatakan, kronologisnya saat kejadian anggotanya tengah melakukan penyekatan angkutan ternak di Pos Nangkaan. Kegiatan itu bertujuan meminimalisir penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Kita harus membatasi lalu lintas hewan. Kalaupun ada, juga dilengkapi surat hewan ternak. Seperti asal usul hewan ternak, kedua surat keterangan sehat Puskeswan," kata dia mengutip dair Timesindonesia.co.id, Selasa (7/6/2022).
Petugas hendak menghentikan pikap yang dikendarai MS. Namun MS tidak kooperatif bahkan membawa kendaraannya memasuki Alun-Alun.
"Padahal tidak diperbolehkan masuk ke sana (alun-alun)," imbuh dia.
Setelah dilakukan penghentian di depan Gerbong Maut, ada tindakan melawan petugas sebagaimana video viral.
"Lalu Polisi tetap memberikan arahan kepada sopir agar bergeser ke Pos 9 atau Pos yang ada di Alun-alun untuk ditilang," paparnya.
Baca Juga: Kisruh Hubungan Anggota Polisi Bondowoso dan Madunya Kini Dilimpahkan ke Polda Jatim
Menurutnya, petugas sudah melakukan penegakan secara humanis. Namun warga Kecamatan Pujer itu tidak mau ditindak.
MS sempat berhasil kabur. Akhirnya ia berhasil diamankan di rumahnya. "Tidak ada perlawanan," imbuh dia.
Menurutnya, MS mengaku menyesal. AKBP Wimboko pun menghargai itikad baik MS untuk tetap membina hubungan baik dengan masyarakat di segala lini.
Sementara terkait aksi membawa kabur surat tilang yang kemungkinan masuk pidana, pihaknya masih melakukan interogasi intensif.
"Kami juga melakukan pemeriksaan urine untuk memastikan, apakah dalam kondisi menggunakan obat terlarang, seluruhnya negatif," paparnya.
MS, sopir pikap pengangkut sapi di Bondowoso yang mengajak duel polisi kini mendekam di tahanan Polres setempat. Namun masih dalam tahap pemeriksaan.
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka, Pentolan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Terancam 20 Tahun Penjara
-
Mengaku sebagai Khalifah Saat Isi Ceramah di Bekasi, Abdul Qadir Hasan Baraja Bisa Kena Jerat Pidana
-
Tiba di Jakarta, Pentolan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Sapa Simpatisan
-
Pengeroyokan Bryan Yoga Kusuma Libatkan dua Perwira Polisi, JPW: Kalau Mereka Paham Hukum, Sanksinya Lebih Berat
-
Dijerat UU Ormas dan Pasal Pembuat Keonaran, Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Terancam 20 Tahun Penjara
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Kasus Polisi Bunuh Mahasiswi UMM Diduga Motif Harta, Keluarga Bantah Korban Hamil!
-
BP BUMN dan Danantara Lepas 1.000 Relawan Kemanusiaan dari Medan
-
Operasi Lilin Semeru 2025, 14 Ribu Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Nataru di Jatim
-
Gunung Semeru Erupsi 11 Kali Sehari, Kolom Abu Capai 1 Kilometer di Atas Puncak
-
Bojonegoro Darurat Pencabulan Anak, 23 Kasus Terungkap Sepanjang 2025