SuaraJatim.id - Sopir pikap pengangkut sapi di Kabupaten Bondowoso tantang duel polantas saat akan ditilang. Bahkan sempat membawa kabur surat tilang dan STNK hasil tilang.
Dalam video yang beredar, ia sempat mendorong polisi. Kendati demikian, polisi tersebut tak melawan balik dan tetap tenang.
Lokasi kejadian, persisnya di depan Gerbong Maut Alun-Alun RBA Ki Ronggo Bondowoso. Aksi sopir melawan petugas itu terjadi pada Sabtu (4/6/2022).
Kapolres Bondowoso, AKBP Wimboko mengatakan, kronologisnya saat kejadian anggotanya tengah melakukan penyekatan angkutan ternak di Pos Nangkaan. Kegiatan itu bertujuan meminimalisir penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Kita harus membatasi lalu lintas hewan. Kalaupun ada, juga dilengkapi surat hewan ternak. Seperti asal usul hewan ternak, kedua surat keterangan sehat Puskeswan," kata dia mengutip dair Timesindonesia.co.id, Selasa (7/6/2022).
Petugas hendak menghentikan pikap yang dikendarai MS. Namun MS tidak kooperatif bahkan membawa kendaraannya memasuki Alun-Alun.
"Padahal tidak diperbolehkan masuk ke sana (alun-alun)," imbuh dia.
Setelah dilakukan penghentian di depan Gerbong Maut, ada tindakan melawan petugas sebagaimana video viral.
"Lalu Polisi tetap memberikan arahan kepada sopir agar bergeser ke Pos 9 atau Pos yang ada di Alun-alun untuk ditilang," paparnya.
Baca Juga: Kisruh Hubungan Anggota Polisi Bondowoso dan Madunya Kini Dilimpahkan ke Polda Jatim
Menurutnya, petugas sudah melakukan penegakan secara humanis. Namun warga Kecamatan Pujer itu tidak mau ditindak.
MS sempat berhasil kabur. Akhirnya ia berhasil diamankan di rumahnya. "Tidak ada perlawanan," imbuh dia.
Menurutnya, MS mengaku menyesal. AKBP Wimboko pun menghargai itikad baik MS untuk tetap membina hubungan baik dengan masyarakat di segala lini.
Sementara terkait aksi membawa kabur surat tilang yang kemungkinan masuk pidana, pihaknya masih melakukan interogasi intensif.
"Kami juga melakukan pemeriksaan urine untuk memastikan, apakah dalam kondisi menggunakan obat terlarang, seluruhnya negatif," paparnya.
MS, sopir pikap pengangkut sapi di Bondowoso yang mengajak duel polisi kini mendekam di tahanan Polres setempat. Namun masih dalam tahap pemeriksaan.
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka, Pentolan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Terancam 20 Tahun Penjara
-
Mengaku sebagai Khalifah Saat Isi Ceramah di Bekasi, Abdul Qadir Hasan Baraja Bisa Kena Jerat Pidana
-
Tiba di Jakarta, Pentolan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Sapa Simpatisan
-
Pengeroyokan Bryan Yoga Kusuma Libatkan dua Perwira Polisi, JPW: Kalau Mereka Paham Hukum, Sanksinya Lebih Berat
-
Dijerat UU Ormas dan Pasal Pembuat Keonaran, Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Terancam 20 Tahun Penjara
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Skenario Palsu Ibu Muda di Blitar: Karang Cerita Temukan Bayi karena Takut Dimarahi Ortu
-
Truk Tangki Air Mineral Hantam Dua Ibu Rumah Tangga Hingga Terkapar di Jombang
-
Ratusan Anggota Perguruan Silat Bentrok di Gresik, 5 Orang Terkapar dengan Luka di Kepala
-
Tergiur Flexing Sang Teman, 84 Biduan Dangdut Jatim Terjebak Arisan Bodong Rugi Miliaran Rupiah
-
Polda Jatim Ringkus Komplotan Penjual OTP Bermodal 25 Ribu SIM Card yang Raup Rp1,2 Miliar