Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Jum'at, 10 Juni 2022 | 18:40 WIB
Ilustrasi seorang lelaki ditangkap petugas hukum (shutterstock)

“Pelapor membawa bukti 1 lembar screenshot-an status story Facebook dengan unggahan foto seorang wanita yang tidak memakai baju atau telanjang,” tandasnya.

Kendati demikian, Komang menuturkan, kasus pornografi ini pun tak teruskan. Pasalnya, konflik antara pasangan suami-istri ini sudah berakhir damai.

Kini sang istri sudah tidak melanjutkan laporannya lagi. Keduanya juga bersepakat bahwa kasus ini ditutup saja. “Laporannya sudah dicabut,” kata Komang menegaskan.

Baca Juga: Laju Kereta Api Jayabaya Terhenti Akibat Pohon Tumbang di Lamongan

Load More