SuaraJatim.id - Kasus kampanye negara khilafah dari kelompok Khilafatul Muslimin memasuki babak baru. Aminudin Mahmud, pimpinan Khilafatul Muslimin Surabaya ditahan.
Polda Jatim secara resmi menetapkan Aminudin Mahmud sebagai tersangka beberapa waktu lalu, dan segera ditahan. Ia dinilai bertanggung jawab melakukan konvoi dan mensyiarkan negara khilafah.
Aminudin terlibat dalam konvoi syiar negara khilafah di Kota Surabaya dan Sidoarjo beberapa waktu lalu. Video aktivitas kelompok ini juga sempat viral di media sosial.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto. Polisi telah memeriksa banyak saksi dalam kasus tersebut sebelum menetapkan tersangka
“Dalam kasus ini Polri menetapkan satu orang tersangka atas nama Aminuddin yang merupakan pimpinan khilafatul muslimin Surabaya,” katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Senin (13/06/2022).
Ia menjelaskan, penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 42 saksi, ditambah empat saksi ahli terdiri dari ahli hukum pidana, bahasa, sosiologi, dan agama.
Adapun barang bukti yang diamankan ada sekitar 63 buah, baik itu dalam bentuk buku, pamflet, brosur bendera dan sebagainya.
“Karena yang bersangkutan merupakan orang yang bertanggung jawab terhadap kegiatan konvoi, pembagian brosur, dan mengimbau masyarakat untuk mendukung khilafatul muslimin,” ujarnya.
Tersangka Aminuddin dijerat pasal 82 UU no 16 tahun 2017 tentang penetapan peraturan pengganti UU no 2 tahun 2017 tentang perubahan atas UU no 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan.
Baca Juga: Terungkap! Kelompok Khilafatul Muslimin Punya NIK Khusus Gantikan E-KTP
Kemudian pasal 107 KUHP pasal 15 UU no 1 tahun 1946, kemudian pasal 55 KUHP. “Ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun penjara,” katanya menegaskan.
Tag
Berita Terkait
-
Terungkap! Kelompok Khilafatul Muslimin Punya NIK Khusus Gantikan E-KTP
-
Bhayangkara FC Jadikan Piala Presiden 2022 Ajang Uji Komposisi Pemain
-
Piala Presiden 2022: Persebaya Coba Ubah Rekor Buruk Lawan Bhayangkara FC
-
Polisi Ungkap Khilafatul Muslimin Bikin Nomor Induk Warga Gantikan e-KTP
-
Gantikan e-KTP, Khilafatul Muslimin Ternyata Punya Nomor Induk Warga Sendiri
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
CEK FAKTA: WNI Jadi Tentara AS Klaim Bayar Ratusan Juta Masuk TNI, Benarkah?
-
5 Fakta Kerangka Manusia di Sampang, Forensik Temukan Tulang Baru di Lubang Galian
-
Pria Gaek di Gresik Diringkus Polisi, Cabuli Siswi SD di Pos Kamling
-
Apa Spesifikasi Pesawat Latih TNI AL Jatuh di Bandara Juanda? Sempat Lapor Pendaratan Darurat
-
9 Penerbangan Dialihkan Akibat Pesawat Latih TNI AL Crash di Bandara Juanda