SuaraJatim.id - Kasus kampanye negara khilafah dari kelompok Khilafatul Muslimin memasuki babak baru. Aminudin Mahmud, pimpinan Khilafatul Muslimin Surabaya ditahan.
Polda Jatim secara resmi menetapkan Aminudin Mahmud sebagai tersangka beberapa waktu lalu, dan segera ditahan. Ia dinilai bertanggung jawab melakukan konvoi dan mensyiarkan negara khilafah.
Aminudin terlibat dalam konvoi syiar negara khilafah di Kota Surabaya dan Sidoarjo beberapa waktu lalu. Video aktivitas kelompok ini juga sempat viral di media sosial.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto. Polisi telah memeriksa banyak saksi dalam kasus tersebut sebelum menetapkan tersangka
“Dalam kasus ini Polri menetapkan satu orang tersangka atas nama Aminuddin yang merupakan pimpinan khilafatul muslimin Surabaya,” katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Senin (13/06/2022).
Ia menjelaskan, penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 42 saksi, ditambah empat saksi ahli terdiri dari ahli hukum pidana, bahasa, sosiologi, dan agama.
Adapun barang bukti yang diamankan ada sekitar 63 buah, baik itu dalam bentuk buku, pamflet, brosur bendera dan sebagainya.
“Karena yang bersangkutan merupakan orang yang bertanggung jawab terhadap kegiatan konvoi, pembagian brosur, dan mengimbau masyarakat untuk mendukung khilafatul muslimin,” ujarnya.
Tersangka Aminuddin dijerat pasal 82 UU no 16 tahun 2017 tentang penetapan peraturan pengganti UU no 2 tahun 2017 tentang perubahan atas UU no 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan.
Baca Juga: Terungkap! Kelompok Khilafatul Muslimin Punya NIK Khusus Gantikan E-KTP
Kemudian pasal 107 KUHP pasal 15 UU no 1 tahun 1946, kemudian pasal 55 KUHP. “Ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun penjara,” katanya menegaskan.
Tag
Berita Terkait
-
Terungkap! Kelompok Khilafatul Muslimin Punya NIK Khusus Gantikan E-KTP
-
Bhayangkara FC Jadikan Piala Presiden 2022 Ajang Uji Komposisi Pemain
-
Piala Presiden 2022: Persebaya Coba Ubah Rekor Buruk Lawan Bhayangkara FC
-
Polisi Ungkap Khilafatul Muslimin Bikin Nomor Induk Warga Gantikan e-KTP
-
Gantikan e-KTP, Khilafatul Muslimin Ternyata Punya Nomor Induk Warga Sendiri
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Misteri Motor Merah di Kaki Gunung Piramid: Dua Pendaki Hilang Tanpa Jejak
-
Heboh Gawang Persebaya Dicuri, Dipatahkan Jadi 16 Potong, Dua Pria Kini Berakhir Apes
-
Api Mengamuk di Kawasan Bromo, Akses Wisata dari Lumajang dan Malang Ditutup
-
Demi Selamatkan Nyawa Sang Ibu, Pengusaha Bawean Rogoh Kocek Ratusan Juta untuk Sewa Pesawat
-
Siapa Sari Sukoco? Korban KMP Mutiara Sentosa 2 yang Tak Pernah Sampai di Pelaminan