SuaraJatim.id - Kasus kampanye negara khilafah dari kelompok Khilafatul Muslimin memasuki babak baru. Aminudin Mahmud, pimpinan Khilafatul Muslimin Surabaya ditahan.
Polda Jatim secara resmi menetapkan Aminudin Mahmud sebagai tersangka beberapa waktu lalu, dan segera ditahan. Ia dinilai bertanggung jawab melakukan konvoi dan mensyiarkan negara khilafah.
Aminudin terlibat dalam konvoi syiar negara khilafah di Kota Surabaya dan Sidoarjo beberapa waktu lalu. Video aktivitas kelompok ini juga sempat viral di media sosial.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto. Polisi telah memeriksa banyak saksi dalam kasus tersebut sebelum menetapkan tersangka
“Dalam kasus ini Polri menetapkan satu orang tersangka atas nama Aminuddin yang merupakan pimpinan khilafatul muslimin Surabaya,” katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Senin (13/06/2022).
Ia menjelaskan, penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 42 saksi, ditambah empat saksi ahli terdiri dari ahli hukum pidana, bahasa, sosiologi, dan agama.
Adapun barang bukti yang diamankan ada sekitar 63 buah, baik itu dalam bentuk buku, pamflet, brosur bendera dan sebagainya.
“Karena yang bersangkutan merupakan orang yang bertanggung jawab terhadap kegiatan konvoi, pembagian brosur, dan mengimbau masyarakat untuk mendukung khilafatul muslimin,” ujarnya.
Tersangka Aminuddin dijerat pasal 82 UU no 16 tahun 2017 tentang penetapan peraturan pengganti UU no 2 tahun 2017 tentang perubahan atas UU no 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan.
Baca Juga: Terungkap! Kelompok Khilafatul Muslimin Punya NIK Khusus Gantikan E-KTP
Kemudian pasal 107 KUHP pasal 15 UU no 1 tahun 1946, kemudian pasal 55 KUHP. “Ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun penjara,” katanya menegaskan.
Tag
Berita Terkait
-
Terungkap! Kelompok Khilafatul Muslimin Punya NIK Khusus Gantikan E-KTP
-
Bhayangkara FC Jadikan Piala Presiden 2022 Ajang Uji Komposisi Pemain
-
Piala Presiden 2022: Persebaya Coba Ubah Rekor Buruk Lawan Bhayangkara FC
-
Polisi Ungkap Khilafatul Muslimin Bikin Nomor Induk Warga Gantikan e-KTP
-
Gantikan e-KTP, Khilafatul Muslimin Ternyata Punya Nomor Induk Warga Sendiri
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Persaingan Ketat di Tengah Persebaya Jadi Energi Positif Gledson Paixao
-
Dua Sesar Aktif Membelah Surabaya, Ancaman yang Tak Bisa Diprediksi
-
Sehari Sebelum Dilantik, Rektor UINSA Mangkir Panggilan Jaksa Terkait Dugaan Pungli Dosen Rp897 Juta
-
Berkat Laporan BNI, Oknum Agen Nakal Satu Per Satu Diringkus di Jember
-
Siapa Jose Henrique? Garangnya Bikin Kiper Arema FC Adi Satryo Was-was