Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Selasa, 14 Juni 2022 | 15:38 WIB
Ilustrasi - korupsi. ANTARA/Shutterstock/am.

Sekadar diketahui, penetapan sebagai tersangka itu dilakukan setelah menjalani pemeriksaan di unit 2 Satreskrim Polres Bojonegoro, Senin (23/5/2022).

Hingga pada pukul 20.45 WIB polisi menetapkan Adi Syaiful Alim sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan.

Load More