SuaraJatim.id - Kepala Desa Kapas Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro segera disidang dalam kasus korupsi pemanfaatan dana penanganan Covid-19.
Kades bernama Adi Syaiful Alim itu telah menyelewengkan dana penanganan Covid-19 dan pembangunan infrastruktur jembatan yang diambil dari Anggaran dan Belanja Desa (APBDes) 2019-2020 untuk memperkaya diri sendiri.
Akibat perbuatannya itu negara dirugikan hingga Rp 500 juta rupiah. Kasus ini sendiri telah disidik oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro.
Kepolisian telah melimpahkan berkas perkara pemeriksaan dugaan korupsi ke Kejaksaan Negeri Bojonegoro. Sehingga, berkas perkara dinyatakan lengkap dan bisa segera disidangkan.
“Sekarang masih menunggu dari Kejari,” ujar Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad, seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (14/6/2022).
Sesuai hasil penyidikan Polres Bojonegoro, dugaan korupsi yang menjerat Adi menyebabkan negara berpotensi mengalami kerugian keuangan mencapai Rp 500 juta.
Sebab Adi memanfaatkan dana penanganan Covid-19 dan pembangunan infrastruktur jembatan yang dialokasikan lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2019-2020 untuk kepentingan pribadi.
“Imbauan kepada kepala desa dan seluruh stakeholder agar taati aturan yang ada, dan jika ada yang ragu dan kurang paham bisa berkoordinasi dengan inspektorat,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bojonegoro Edward Nabaho mengungkapkan, pengiriman berkas pemeriksaan dugaan korupsi dengan tersangka Kepala Desa Kapas dilimpahkan ke jaksa penyidik kemarin.
Baca Juga: Ini Alasan KPK Belum Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja di Mimika Papua
“Saat ini, jaksa penyidik masih meneliti berkas perkara (BP), apakah sudah lengkap atau masih perlu penambahan bukti,” ujarnya menambahkan.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Misteri Kematian Terdakwa Korupsi Timah, Kapuspenkum Buka Suara
-
Kejagung Periksa 2 Hakim Terkait Dugaan Suap Vonis Bebas Kasus Korupsi CPO
-
Skandal Private Jet KPU, TI Indonesia Temukan Dugaan Mark-Up Rp19,2 Miliar
-
Korupsi Rp984 Triliun: Kita Cuma Bisa Bilang 'Yaudahlah'?
-
Bobby Nasution Sambangi KPK: Ada Apa Gerangan?
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- 5 Rekomendasi Body Lotion Lokal untuk Mencerahkan Kulit, Harga Mulai Rp17 Ribu
- Cyrus Margono Terancam Tak Bersyarat Bela Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2025
- Rangkaian Skincare Viva untuk Memutihkan Wajah, Murah Meriah Hempas Kulit Kusam
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp70 Jutaan: Lengkap dengan Spesifikasi dan Estimasi Pajak
Pilihan
-
Bobotoh Bersuara: Ciro Alves Sayonara, Viking Anggap Itu Misteri
-
Gelombang Kekesalan Jakmania Memuncak: Carlos Pena di Ujung Tanduk Pemecatan
-
Hasil Seri Kontra Arema FC Bikin Bangga Persebaya, Ini Penyebabnya
-
Pratama Arhan Mulai 'Terbuang' dari Timnas Indonesia, Mertua Acuh: Terserah
-
Heboh Wahana Permainan di Pasar Malam Alkid Keraton Solo Ambruk
Terkini
-
Insiden di Mapolres Pacitan Bukan Aksi Teror, Polda Jatim Beberkan Kronologinya
-
Pemred Beritajatim.com Dinobatkan Sebagai Tokoh Pers 2025
-
Tutorial Pengajuan KUR BRI 2025 Online, Simak syaratnya
-
2 Korban Longsor Ponpes Gontor Kampus Magelang Merupakan Santri Asal Surabaya
-
Link DANA Kaget Hari Ini, Sambut Awal Pekan dengan Ceria