SuaraJatim.id - Kasus penjualan barang sitaan yang dilakukan pejabat Satpol PP Pemkot Surabaya oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya memasuki babak baru.
Dalam pengusutan tersebut Kejari Surabaya tak membutuhkan waktu lama atau sepekan kasus tersebut sudah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.
Hal ini dibuktikan dengan dikeluarkannya Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print - 09/M.5.10/Fd.1/06/2022.
"Awal penyelidikan 31 Mei 2022, 6 Juni 2022 lalu sudah naik penyidikan," kata Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Surabaya, Ari Praseya Panca Atmaja, Jumat (17/6/2022).
Baca Juga: Jelang Idul Adha, Pemkot Surabaya Tingkatkan Pengawasan Hewan Ternak untuk Cegah PMK
Cepatnya pengusutan kasus ini, menurut Ari lantaran semua bukti maupun saksi yang diperoleh dari pemeriksaan telah memenuhi syarat, bila kasus ini dapat ditingkatkan ke level penyidikan.
"Sudah ada yang dimintai keterangan lalu dilakukan ekspose penyelidikan dan telah ditemukan bukti permulaan cukup maka ditingkatkan ke penyidikan," jelas Ari.
Tak hanya itu, menurut Ari dari pengakuan para saksi mulai dari pejabat lingkungan Satpol PP dan pegawai serta masyarakat yang mengetahui saat diperiksa sangat kooperatif menjawab semua pertanyaan yang diajukan penyidik.
"Seluruh saksi mengetahui telah terjadi adanya perbuatan melawan hukum antara lain pengambilan barang hasil penertiban," ungkapnya.
Saat disinggung siapa saja pejabat Satpol PP dan pegawai Pemkot Surabaya serta masyarakat yang diperiksa, Kasi Pidsus Kejari Surabaya ini enggan menjawabnya secara detail.
"Sesegera mungkin," papar Ari lantas tersenyum kemudian tertawa lirih.
Berita Terkait
-
Warga Depok, Bekasi Hingga Tangerang Dilarang Gelar Konvoi Malam Takbiran di Jakarta
-
Cek Fakta: Viral Mie Gacoan Mengandung Babi Langsung Disegel Satpol PP
-
Ungkap Keterlibatan Ahmad Ali Nasdem dan Ketua Pemuda Pancasila Japto, KPK Duga Keduanya Terima Aliran Dana
-
Imbas Efisiensi Anggaran, 11 Mobil Mewah Sitaan Masih di Rumah Ketua Pemuda Pancasila Japto
-
Pertama di Indonesia, Wali Kota Eri Cahyadi Terapkan Lelang Jabatan dengan Proposal dan Adu Gagasan Visi-Misi
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi Lagi Rp34.000 Jadi Rp1.846.000/Gram
-
IHSG Naik 5,07 Persen Pasca Penundaan Tarif Trump, Rupiah Turut Menguat!
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
Terkini
-
Heboh Es Krim Beralkohol Dijual di Stan Mall Surabaya
-
LKPJ Gubernur Jatim 2024: Fraksi DPRD Apresiasi dengan Sejumlah Catatan
-
Kronologi Mobil BMW Terbang di Tol Gresik yang Belum Tersambung
-
Asisten Masinis Tewas Usai KA Jenggala Tabrak Truk, PT KAI Tempuh Jalur Hukum
-
Dua Gudang Penyimpanan Bahan Baku Sandal Milik Pabrik Sepatu Legendaris di Surabaya Ludes Terbakar