SuaraJatim.id - Kegiatan hari bebas kendaraan atau Car Free Day (CFD) kembali digelar pagi hari di Jalan Tunjungan dan Jalan Darmo, Kota Surabaya pada Minggu (22/5/2022) lalu. Pembukaan kembali CFD itu dilakukan pasca situasi Covid-19 di Kota Pahlawan terkendali.
Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Endy Suhadi menerangkan setiap kali pihaknya menerima laporan yang berkaitan dengan CFD, antusiasme warga yang hadir sangatlah luar biasa. Bahkan, lokasi CFD biasanya dipergunakan warga untuk berolahraga tanpa adanya asap kendaraan bermotor.
"Khususnya bagi pesepeda, juga warga masyarakat yang mau melakukan aktivitas olahraga baik senam, jalan kaki dan sebagainya tanpa menggunakan kendaraan bermotor roda dua atau roda empat," ucapnya, Selasa (21/6/2022).
Akan tetapi, Endy menyayangkan pembukaan perdana CFD pada Minggu (22/5/2022) lalu di Jalan Darmo justru diwarnai dengan hal yang memalukan. Yakni, adanya mobil pelat merah milik pejabat Pemkot Surabaya yang menerobos lokasi CFD. Bahkan, video mobil pelat merah yang menerobos CFD itu viral di media sosial.
"Apabila ada kendaraan roda dua atau empat berlalu lalang di daerah CFD ini sudah jelas-jelas melanggar aturan dari kegiatan tersebut. Harusnya, teman-teman pemkot yang berjaga di situ kan ada. Baik dari Linmas, Satpol PP, ataupun Dishub dan kepolisian di depan itu kan sudah ada penjaganya saat kegiatan itu," tegasnya.
Menurut Endy, peristiwa mobil pelat merah menerobos pelaksanaan CFD tentu sangat mencoreng Pemkot Surabaya. Terlebih lagi, tidak sedikit anggaran yang harus dikeluarkan dalam pelaksanaan CFD itu.
"Oleh karena itu kalau ada kendaraan entah itu dinas harusnya malu, dengan apa yang sudah dilakukan pada kegiatan tersebut. Artinya, juga melanggar, dan ini menjadi sangat tidak baik kalau ada kendaraan pelat merah tetap saja melanggar peraturan," jelas Endy.
Dia memastikan, bahwa Komisi C DPRD Surabaya segera memanggil pejabat yang telah menerobos CFD itu untuk meminta penjelasan. Jangan sampai pelanggaran itu dilakukan tidak karena ada urgensi atau kepentingan yang mendesak.
"Ini harus kita panggil nanti, ada apa kok sampai berani menerobos seperti itu. Urgensinya seperti apa, ada kegiatan apa. Apakah di jalan lain tidak bisa dilewati sampai menerobos area CFD seperti itu," ujarnya.
Baca Juga: Dalam Dakwaan Hakim Itong Isnaeni, Nama Wakil Ketua PN Surabaya Dju Johnson Ikut Terseret-seret
Sedangkan warga masyarakat sendiri, dikatakan Endy, kalaupun ingin masuk atau melintas ke area CFD tidak diperbolehkan. Bahkan, walaupun itu kendaraan roda dua atau empat tidak dinyalakan, tetap saja dilarang untuk melintas area CFD.
"Sanksinya nanti kita panggil. Kalau ada laporan seperti ini kita panggil di Komisi C. Karena ini sesuai dengan tupoksi kinerja Komisi C. Jangan sampai keadaan seperti ini menjadi satu permasalahan yang tidak bisa diselesaikan pemkot sendiri," tutupnya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Dalam Dakwaan Hakim Itong Isnaeni, Nama Wakil Ketua PN Surabaya Dju Johnson Ikut Terseret-seret
-
Daftar Tim yang Sudah Tersingkir dari Piala Presiden 2022
-
Persebaya Terdepak dari Piala Presiden 2022
-
Kasus Suap Perkara, Hakim Itong Isnaeni Jalani Sidang Perdana Di PN Tipikor Surabaya Hari Ini
-
Kandas di Piala Presiden 2022, Persebaya Bersiap Gelar Pemusatan Latihan
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Jatim Hattrick OTT KPK, Wagub Emil Soroti Moralitas Personal: Dalamnya Hati Siapa yang Tahu?
-
Disegel KPK, Plt Bupati Tulungagung Belum Bisa Berkantor di Pendopo
-
BRI Luncurkan Fitur Tebus Gadai di BRImo, Promo 10% Sampai Juni 2026
-
Pegang KTA Gatut Sunu Wibowo Tak Diakui Kader, Alasan Gerindra: Belum ikut Bimtek
-
Misteri Meledaknya Mesin Pengering di SPPG Ngawi: Saat Tombol 'Start' Mengubah Dapur Menjadi Petaka