SuaraJatim.id - Nama Wakil Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Dju Johnson Mira Mangngi terseret-seret dalam dakwaan kasus suap terhadap hakim PN Surabaya Itong Isnaeni.
Itong sendiri menjalani sidang perdana kasus tersebut yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Selasa (21/6/2022). Sidang yang digelar secara online ini mengagendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam pembacaan dakwaan itu dijelaskan kronologi kasusnya oleh tiga JPU KPK yang membacakan dakwaan tersebut secara bergantian. Demikian dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (21/06/2022).
Ketiga JPU itu adalah Wawan Yunarwanto, Gina Saraswati, Moh Nur Aziz. Dalam dakwaan JPU KPK dijelaskan bagaimana kronologis perbuatan yang dilakukan Terdakwa Itong Isnaeni Hidayat, Hamdan dan juga Hendro Kasiono.
Baca Juga: Kasus Suap Perkara, Hakim Itong Isnaeni Jalani Sidang Perdana Di PN Tipikor Surabaya Hari Ini
Adapun kasus ini berawal pada 17 November 2021 bertempat di daerah Lawang Kabupaten Malang. Yang mana Hendro Kasiono selaku advokat menerima kuasa dari Achmad Prihantoyo dan Abdul Majid guna mengurus pembubaran PT Soyu Giri Primedika (SGP).
Dalam perjanjian tersebut disepakati biaya operasional dan biaya pengurusan perkara sebesar Rp1.350.000.000,00 yang diperuntukkan sejak tahapan persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Pengadilan Tinggi Surabaya dan Mahkamah Agung RI ditambah 15 persen (lima belas persen) dari penjualan aset setelah dikurangi semua biaya yang dikeluarkan.
Setelah menerima kuasa tersebut, Hendro Kasiono kemudian mengkomunikasikan rencana pengajuan pembubaran PT SGP pada Terdakwa Hamdan. Dan Terdakwa Hamdan pun menyetujui dengan mengatakan akan mengkonsultasikan pada Terdakwa Itong Isnaeni Hidayat yang mengetahui syarat dan cara pembubaran perusahaan.
Kemudian pada 22 November 2021 jam 10.22 WIB, Terdakwa mengirimkan pesan kepada Terdakwa Hamdan melalui aplikasi Whats App yang berisi cara dan syarat pembubaran perseroan. Selanjutnya Terdakwa Hamdan meneruskan pesan tersebut kepada Terdakwa Hendro.
Pada 26 November 2021 jam 08:45:17 WIB, Terdakwa Hendro bertemu dengan Terdakwa Hamdan. Dalam pertemuan tersebut, Hamdan menyerahkan format permohonan pembubaran Perseroan Terbatas yang dibuat Terdakwa Itong yang dijadikan acuan Terdakwa Hendro dalam membuat permohonan pembubaran PT SGP di Pengadilan Negeri Surabaya.
Baca Juga: Masuk Babak Baru, Kasus Suap Hakim Itong Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor Surabaya
Pada 28 November 2021, Terdakwa Itong menyampaikan kepada Terdakwa Hamdan agar meminta uang kepada Terdakwa Hendro yang akan diberikan pada wakil ketua PN Surabaya Dju Johnson Mira Mangngi dengan tujuan agar Terdakwa Itong yang ditunjuk sebagai hakim dalam perkara pembubaran PT SGP.
Berita Terkait
-
Potret Ronald Tannur Jadi Saksi Sidang Suap Hakim PN Surabaya
-
Dari Bandara ke Meja Makan: Jejak Pertemuan Rahasia Zarof Ricar, Lisa Rachmat, dan Dadi
-
Skandal Vonis Bebas Ronald Tannur, MA akan Berhentikan Sementara Mantan Ketua PN Surabaya Sebagai Hakim
-
Eks PN Surabaya Ikut Atur Vonis Bebas Ronald Tannur, Uang Rudi Suparmono yang Disita Kejagung Bikin Melongo!
-
Kejagung Sita Rp 21 Miliar dalam Mobil yang Terparkir di Rumah Eks Ketua PN Surabaya
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Seharga Yamaha XMAX, Punya Desain Jet: Intip Kecanggihan Motor Listrik Masa Depan Ini
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
Terkini
-
Wanita Probolinggo Ditemukan Tewas Misterius di Pinggir Jalan
-
BRI Sokong UMKM Habbie: Minyak Telon dengan Ragam Aroma Terbanyak untuk Pasar Global
-
Jumlah Wisatawan ke KBS Surabaya Diprediksi Meningkat Hingga Hari Minggu
-
10 Korban Longsor di Jalur Cangar-Pacet Berhasil Ditemukan
-
Peringatan BMKG: Waspada Cuaca Ekstrem di Jatim Sepekan ke Depan