- Warga menggerebek Kepala Dusun Kletak dan perangkat Desa Kepatihan di Balai Desa Putatlor pada Rabu dini hari.
- Polsek Menganti mengamankan lokasi kejadian dan menengahi mediasi alot antara warga serta kedua perangkat desa tersebut.
- Kasus perselingkuhan itu diselesaikan melalui kesepakatan tertulis berupa pembayaran denda adat sebesar Rp20 juta yang dicicil.
SuaraJatim.id - Kegaduhan terjadi di Desa Putatlor, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.
Warga yang sudah lama menaruh curiga melakukan penggerebekan di dalam Balai Desa Putatlor. Hasilnya mengejutkan. Mereka menemukan S (43), Kepala Dusun (Kasun) Kletak, tengah berduaan dengan TW (45), seorang perempuan yang juga menjabat sebagai perangkat Desa Kepatihan.
Drama bermula saat warga melihat S datang ke balai desa membawa seorang perempuan saat hari masih gelap gulita. Tak ingin kecolongan, warga melakukan pengintaian secara senyap. Ketika yakin ada yang tidak beres, pintu ruangan diketuk paksa.
S tak bisa mengelak. Ia keluar menemui warga dengan hanya mengenakan sarung dan kaos. Kehadiran TW di ruangan yang sama pada jam yang tidak wajar itu seketika menyulut amarah massa.
Situasi sempat memanas hingga nyaris terjadi keributan fisik. Beruntung, personel Polsek Menganti segera tiba di lokasi untuk meredam emosi warga yang sudah di ubun-ubun.
"Anggota kami datang untuk memastikan situasi tetap kondusif dan mencegah konflik," ujar Kapolsek Menganti, AKP Arif Rahman dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.
Meski polisi hadir, warga tidak mau melepaskan kedua perangkat desa tersebut begitu saja. Di tengah suasana dini hari yang tegang, proses mediasi berjalan alot hingga pukul 03.00 WIB.
Tuntutan warga tegas, S harus dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Dusun karena dianggap telah mencoreng marwah desa.
Namun, karena pemberhentian perangkat desa memerlukan mekanisme birokrasi melalui Camat, warga menuntut sanksi sosial seketika.
Baca Juga: Apes! Peras Pemain Judol, Dua Polisi di Gresik Malah Dikepung Massa
Akhirnya, kesepakatan pahit harus diambil oleh S. Ia menyatakan sanggup membayar denda adat sebesar Rp20 juta sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatannya.
"S sanggup membayar denda tersebut secara bertahap, dicicil sebanyak tiga kali setiap bulannya," jelas AKP Arif. Kesepakatan itu pun dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai di hadapan saksi dan kepolisian.
Meski uang denda sudah disepakati, nasib S di pemerintahan desa masih berada di ujung tanduk. Kepala Desa Putatlor menegaskan bahwa laporan mengenai pelanggaran etik ini akan segera diteruskan kepada Camat Menganti untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.
Berita Terkait
-
Apes! Peras Pemain Judol, Dua Polisi di Gresik Malah Dikepung Massa
-
Brio Melesat Menembus Api: Tragedi Berdarah di Ruas Tol Sumo Gresik
-
Berawal dari Mainan Korek Api, Satu Lemparan Si Kecil Hanguskan Rumah di Gresik
-
Kabel Tembaga Ngumpet di Jok Vario, Aksi Dua Pekerja di Gresik Berakhir di Tangan Polisi
Terpopuler
- Dapat Warisan PR Karhutla, Menko Polkam Dudung Siap Terjun Langsung ke Lokasi
- 4 Rekomendasi Pelembap Viva untuk Kulit Kering, Bantu Perbaiki Skin Barrier
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
Terkini
-
Putusan MK Kelar, Polemik Pendidikan Gibran Bergeser ke Ujian Kepercayaan Publik
-
Santap Sate Ayam Pahit dan Kecut, 27 Siswa SMPN 1 Mojoanyar Tumbang Usai Makan MBG
-
Dugaan Kekerasan Mantan Kepala SMPN 18 Malang Naik Penyidikan, Ada Tiga Laporan Polisi
-
BRI Junio dan Mobile Legends: Bang Bang Hadirkan Kartu Debit Edisi Khusus untuk Nasabah
-
Perjalanan Pulang ke Madura Berujung Duka: Xenia Hantam Truk di Tol Jomo, Satu Penumpang Tewas