SuaraJatim.id - Empat terdakwa kasus penjualan obat Covid-19 sisa orang meninggal di Surabaya menjalani sidang tuntutan, Senin (18/04/2022). Mereka dituntut penjara 18 bulan.
Tuntutan ini dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahmad Hari Basuki. Keempat terdakwa tersebut adalah Eric Angga, Shayla Novita Sari, Muchamad Wahyudi dan Rony Harly (dalam berkas terpisah).
Sidang sendiri digelar di Ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Selain tuntutan pidana, ke-empat terdakwa juga dituntun membayar denda senilai Rp 5 juta.
"Menuntut masing-masing dengan pidana penjara terhadap Eric Angga, Shayla Novita Sari, Muchamad Wahyudi selama 1 tahun dan 6 bulan penjara," kata Hari Basuki seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Senin (18/4/2022).
"(Untuk denda) Dengan ketentuan jika tidak dibayar diganti karangan penjara selama 2 bulan," katanya menambahkan.
Sementara, untuk terdakwa Rony Harly yang mestinya adalah pembeli obat Actemra, dituntut 1 tahun penjara denda Rp 5 juta subsider 2 bulan.
Menyikapi tuntutan tersebut, majelis hakim memberikan kesempatan pada para terdakwa agar mengajukan pembelaan, sepekan mendatang.
Untuk diketahui, Eric Angga menjadi perantara penjualan obat Actemra untuk mengobati Covid-19. Dia berhasil mendapatkan obat itu dari perawat Shaylla Novita Sari seharga Rp 40 juta.
Obat yang diambil dari sebuah rumah sakit (RS) swasta di Surabaya Barat itu lantas dijual kepada temannya Rony Harly, seharga Rp 80 juta. Namun, obat tersebut ternyata sudah dioplos.
Baca Juga: Mulai Reda, Pasien COVID-19 di Surabaya Sekarang Hanya Tersisa 50 orang
Kasus ini berawal saat Eric menanyakan obat itu kepada M Wahyudi di tempat pencucian mobil. Eric mendengar bahwa istri Wahyudi, Shaylla, bekerja sebagai perawat di RS.
Eric lantas menelpon Shaylla untuk menanyakan obat itu. Alasannya, temannya sedang di ICU RS RKZ karena Covid dan membutuhkan obat tersebut.
Dalam pembicaraan tersebut, Shaylla mengatakan, posisi obat Actemra ada di RS dan masih tersegel. Belum masuk ke pasien.
Namun, obat itu ternyata sisa pasien lain yang sudah meninggal. Obat tersebut dioplos dengan cairan lain oleh bagian farmasi agar botolnya terlihat penuh. Shaylla menjualnya Rp 40 juta. Eric langsung mentransfer uang pembayaran ke rekening perawat tersebut.
Eric kemudian menemui Shaylla di SPBU Jalan Mayjen HR Muhammad untuk mengambil obat pesanannya pada 24 Juli 2021. Obat itu lantas dijual kepada temannya, Rony, seharga Rp 80 juta.
Namun, pada 3 Agustus 2021, Rony berniat mengembalikan obat yang dibelinya tersebut. Obat itu ternyata tidak bisa digunakan karena pihak rumah sakit menolaknya.
Berita Terkait
-
Mulai Reda, Pasien COVID-19 di Surabaya Sekarang Hanya Tersisa 50 orang
-
Jadwal Sholat dan Jadwal Buka Puasa Wilayah Surabaya, Selasa 19 April 2022
-
Taisei Marukawa Bongkar Gaji Fantastis dari PSIS Semarang, Setara Pemain Bintang di Liga Jepang
-
Siang-siang Bulan Ramadhan, Pria Surabaya Duel Lalu Bacok Tetangganya Gegara Stel Musik Terlalu Keras
-
Jadwal Sholat dan Jadwal Imsakiyah untuk Kota Surabaya, Selasa 19 April 2022
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Raka Raki Jatim Terguncang: Finalisnya Terseret Dugaan Kekerasan Seksual & Paksa Aborsi
-
Drama Utang Rp300 Juta di Sampang: Hayat yang Disekap dan Dianiaya Tetangga Sendiri
-
PDIP Tergusur Gerindra? Dari Kamar Indekos Bung Karno, Hasto Kirim Pesan Menohok
-
Khofifah Ajak Siswa Sekolah Rakyat Pasuruan Kobarkan Semangat Kemerdekaan Menuju Indonesia Emas
-
Kemenhut Berhasil Padamkan Kebakaran 30 Hektare di Gunung Rinjani