SuaraJatim.id - Lama tak terdengar aktivitasnya, mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan dikabarkan kembali diterpa persoalan hukum. Dahlan digugat 16 orang ke PN Surabaya kasus persoalan tanah.
Sebanyak 16 orang itu menggugat Dahlan terkait sengketa tanah seluas 8.054 meter persegi di Kalimantan Barat. Perkara ini sudah berproses dan bisa ditelusuri di sistem informasi penelusuran perkara Pengadilan Negeri Surabaya.
Dalam kasus itu, Agus Husin dan kawan-kawan selaku penggugat. Ia mengaku sebagai pemilik tanah seluas 8.054 meter persegi ex sertifikat hak milik No. 24121/Desa Sungai Raya.
Para penggugat dalam petitum gugatannya menyebut Dahlan beserta dua tergugat lain H. Ali Lakana dan Syarif Yuliantoni telah berbuat melawan hukum.
Para penggugat meminta kepada majelis hakim agar menghukum Dahlan Iskan mengembalikan tanah tersebut. Dahlan dan tergugat lain juga dihukum membayar uang paksa Rp 1 juta untuk setiap hari keterlambatan menyerahkan tanah tersebut.
Sertifikat itu berdasar Soerat Aked Nomor Kebon 382.358 yang dikeluarkan Moefti Raad Igama Keradjaan Pontianak tanggal 11 Juni 1939 jo.
Putusan Mahkamah Agung RI No. 86K/AG/1989 tanggal 28 Agustus 1990 yang terletak di Jalan Ahmad Yani (Arteri Supadio), Desa/Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Sementara itu Humas PN Surabaya Suparno mengatakan setiap perkara yang sudah terdaftar di sistem informasi penelusuran perkara berarti sudah terdaftar di pengadilan.
Ia juga membenarkan kasus tersebut. Ia menjelaskan, sidang pertama perkara ini dijadwalkan untuk digelar Rabu (25/5) lalu.
Baca Juga: Berkas Rampung, Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Segera Diadili Kasus Suap Urus Perkara
Namun, sidang itu ditunda karena Dahlan Iskan tidak hadir di persidangan. Sidang rencana akan kembali digelar Rabu (29/5).
Dahlan Iskan bukan kali ini saja digugat di Pengadilan Negeri Surabaya. Sebelumnya, Dahlan digugat sembilan mantan karyawan Jawa Pos terkait saham. Dahlan Iskan memilih menyerah dan berdamai dengan para penggugat.
Selain itu, Dahlan Iskan juga terkait dengan perkara perdata mengenai utang piutang antara PT Kaltim Elektric Power (KEP) dan PT Cahaya Fajar Kaltim (CFK) melawan PT Duta Manuntung (DM) sebesar Rp 78 miliar di Pengadilan Negeri Balikpapan.
Dahlan yang bersaksi pekan lalu, dalam sidang mengakui memerintahkan pemberian utang Rp 78 miliar dari PT DM ke PT CFK dan PT KEP.
Berita Terkait
-
Berkas Rampung, Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Segera Diadili Kasus Suap Urus Perkara
-
Mau Lebaran, Dahlan Iskan Ngeluh Harga Tiket Pesawat Naik 15 Kali Lipat
-
Dahlan Iskan: Saya Wow-wow-wow Saat Lihat Jokowi Buat Keputusan Sapu Jagad
-
Perawat Cantik Surabaya Dituntut 18 Bulan Penjara Gegara Jual Obat Covid-19 Sisa Pasien Meninggal Seharga Rp 80 Juta
-
Alasan Sakit, KPK Batal Periksa Achmad Virza Terkait Kasus Suap Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Datang ke Pendopo Ingin Menghadap Plt Bupati Tulungagung, Kadis Damkar Kaget Disambut Tim KPK
-
Batu Raksasa Terjang Fortuner di Jalur Trenggalek-Ponorogo, Jalur Nasional Lumpuh Total
-
Akhir Pelarian Ratu Kredit Fiktif Rp9,6 Miliar Asal Surabaya: 6 Tahun Sembunyi Diciduk di Jaksel
-
Bocah 3 Tahun di Kediri Tewas dengan Tubuh Penuh Lebam: Ayah, Ibu, dan Nenek Dibawa Polisi
-
Mencekam! Detik-Detik Kades di Lumajang Dibantai Belasan Pria Misterius di Rumah Sendiri