
SuaraJatim.id - Kasus pencurian buku terjadi di Tuban Jawa Timur ( Jatim ). Kasus ini membetot perhatian publik Tuban beberapa waktu terakhir ini.
Keempat pencuri buku di toko Pustaka 2000 Tuban itu pun terancam lima tahun penjara. Mereka mencuri buku di toko Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Kebonsari, Tuban pada Kamis (16/6/2022) sekira pukul 15.20 Wib.
Mereka dijerat Pasal 363 AYAT 1 KE 4E KUHP dengan perkara pencurian dengan pemberatan berupa buku cerita di Kabupaten Tuban. Berdasarkan laporan LP-B/ /VI/2022/SPKT POLRES TUBAN /POLDA JATIM, tanggal 16 Juni 2022.
Berdasarkan keterangan Polres Tuban, pencuri buku itu yakni; Totok Hardiyanto (58) alamat Jl Anglingdarmo II Nomor 6 Rt 3, Rw 3 Dusun Penumping Kelurahan Penumping Kecamatan Laweyan Kabupaten Surakarta, Jawa Tengah.
Kemudian Giyanto Hadi (65) beralamat Komplek Jati unggul Blok B 13/05 Rt 09/ Rw 014 Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Berikutnya Aliyansyah (47) alamat Jl Ks Tubun GG Sekeluarga II No 27 Rt 01 Rw 01 Kelurahan Pekauman, Kecamatan Banjarmasin, dan Andi Krisdian (49) beralamat Jl P Maluku 5 No.303 Rt 7, Rw 7 Kelurahan Aren Jaya Kecamatan Bekasi timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Menurut Kapolres Tuban AKBP Darman, modus mereka dengan mencari toko buku yang besar di daerah yang di lewati atau di singgahi lalu dijadikan sasaran pencurian.
"Mereka berpura pura membeli buku tapi bila penjaga toko ataiu pelayan toko lengah buku buku yang diu curi tersebut di masukan di dalam tas yang di bawa oleh para pelaku," ujarnya dikutip dari bloktuban.com jejaring media suara.com, Kamis (23/06/2022).
Saat mereka beraksi di toko Pustaka 2000, lanjut Kapolres ada 55 buku dengan berbagai judul hilang. Pelaku mengendari mobil Toyota Avanza warna silver yang diparkir di Jl. AKBP Suroko untuk memudahkan kabur.
Pencuri nyaris kabur ke wilayah Lamongan, akan tetapi sekitar pukul 16.00 Wib mobil yang dikendari pelaku berhasil dihadang dan dihentikan oleh petugas lalu lintas.
Baca Juga: Putra Buya Arrazy Hasyim Tertembak Pistol Polisi hingga Riuh PN Surabaya Sahkan Nikah Beda Agama
"Toko Pustaka 2000 Tuban diduga mengalami kerugia materi sebesar Rp 2.668.500," ujarnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
9 Rekomendasi Kuliner Tuban Ini Bikin Nagih, Wajib Dicoba Saat Mudik Lebaran 2025
-
Bongkar Mafia Solar Subsidi! Polisi Ringkus 8 Tersangka di Karawang dan Tuban, Pelaku Raup Cuan Rp4,4 Miliar
-
Apes! Mobil Wartawan Hilang Dicuri Saat Parkir di Ciledug Mas, Pelaku Terekam Kamera CCTV
-
Film Chor Nikal Ke Bhaga, Pencuri Berlian Terjebak dalam Pembajakan Pesawat
-
Menkominfo Budi Arie Bongkar Biang Kerok Pencuri Data Pribadi Kartu SIM, Operator Indosat?
Terpopuler
- Ungkap Alasan Dukung Pemakzulan Gibran, Eks KSAL: Dia Enggak Masuk, Saya Ingin yang Terbaik!
- Selamat Datang Pascal Struijk di Timnas Indonesia, Ini Bisa Bikin China Ketar-ketir
- 25 Kode Redeem FF Terbaru 2 Mei 2025: Klaim Token SG2 hingga Skin Senjata Menarik
- Kapan Pinjol Legal Hadir di Indonesia? Jumlahnya Makin Menjamur, Galbay Bisa Dipenjara!
- 6 Rekomendasi HP Mirip iPhone, Mulai Rp 1,1 Jutaan Terbaik Mei 2025
Pilihan
-
Legiun Asing Malut United Perusak Pesta Juara Persib Bongkar Ada Keanehan di Indonesia
-
Pesan Sayang Shin Tae-yong untuk Jay Idzes Cs Jelang Timnas Indonesia vs China
-
Selamat Tinggal, Elkan Baggott Kirim Pesan Perpisahan
-
Operasi Pekat: Polresta Solo Amankan Ratusan Miras di Tempat Hiburan Malam
-
Hasil Proliga 2025: Tumbangkan Jakarta Pertamina Enduro, Popsivo Polwan ke Grand Final
Terkini
-
Pendaki Jember yang Terjatuh di Jurang Gunung Saeng Dievakuasi Estafet
-
Evakuasi Pendaki Jember yang Hilang di Gunung Saeng Berjalan Alot: 2 Anggota Tim SAR Terluka
-
Pertandingan Persik Vs Persebaya Dibayangi Lampu Padam, Panpel Beri Jawaban
-
Kabar Baik! Pemprov Jatim Hapus Syarat Usia di Lowongan Kerja, Buka Peluang untuk Semua
-
Manfaatkan Tren Sehat, BRI Bantu UMKM Gula Aren Tembus Pasar Lebih Luas