Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Kamis, 30 Juni 2022 | 09:19 WIB
Kasus penembakan di Sidoarjo Jawa Timur [Foto: Beritajatim]

Seperti dijelaskan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Bangkalan, Dedi Frangky, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, semula keduanya dipanggil sebagai saksi.

Setelah dinyatakan alat bukti terpenuhi, keduanya kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Load More