Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 01 Juli 2022 | 18:09 WIB
Pikap angkut daging sapi diduga tak layak konsumi di Jember diamankan polisi. [Suarajatimpost.com]

SuaraJatim.id - Kepolisian Sektor Sumbersari, Jember mengamankan pikap bermuatan daging sapi diduga tak layak konsumsi, Jumat (1/7/2022) dini hari. Pengemudi pikap, Muklis (42) warga asal Desa Payugan, Kabupaten Sumenep turut diamankan.

"Adanya penangkapan ini berdasarkan informasi, adanya pengiriman daging sapi dari luar daerah. Daging sapi ini dikirim ke salah satu kios di wilayah kami," kata Kapolsek Sumbersari Kompol Sugeng Piyanto mengutip dari Suarajatimpost.com jejaring Suara.com, Jumat.

Ia melanjutkan, daging sapi yang dibawa itu diduga tidak layak.

"Hal itu berdasarkan koordinasi kita dengan Dinas Peternakan setempat. Namun demikian kami masih melakukan penyelidikan terkait daging (sapi) ini. Selain itu, masih kami selidiki apakah pengiriman daging sapi ini dilengkapi surat-surat dari daerah asal, atau juga apakah daging ini ilegal," ujarnya.

Baca Juga: Harga Daging Sapi dan Kerbau di Aceh Barat Bertahan

"Tapi masih kami selidiki lebih lanjut, termasuk berapa nominal uang untuk pembelian daging ini dari luar daerah. Juga dijual berapa rupiah daging ini di Jember. Apakah daging ini dari satu ekor (sapi) atau berapa kilo pastinya," jelasnya.

Sementara itu, Muklis mengaku daging sapi itu akan dikirim sesuai pemesan warga Jember.

"Dikirim ke Jember karena ada yang pesan. Karena saya pedagang daging sapi dan juga pedagang sapi. Per kilo daging sapi ini saya jual sekitar Rp 60 ribu hingga Rp 65 ribu," ujarnya.

"Sapi ini dijual dalam bentuk daging, karena sesuai permintaan pembeli. Karena pembeli mengaku tempatnya jauh dari rumah pemotongan hewan," imbuh dia.

Baca Juga: 18.737 Sapi di Madura Terpapar PMK, Satgas Kebut Vaksinasi

Load More