Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Sabtu, 02 Juli 2022 | 18:26 WIB
Ilustrasi kasus pencabulan atau pemerkosaan. (Antara)

Posko pengaduan ini ditempatkan di Sekretariat WCC Mojokerto Jalan Kalimantan Nomor 14, kantor LPBH NU di lingkungan kantor PCNU Kabupaten Mojokerto, Jalan RA Basoeni, Kecamatan Sooko, Mojokerto.

"Dan satu lagi di di lokasi, kami berharap kepada masyarakat yang mendapat pelecehan seksual bisa segera mendatangi Posko, " katanya.

Load More