SuaraJatim.id - Kementerian Agama Jawa Timur (Kemenag Jatim) telah mencabut izin operasional Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyah Ploso Jombang.
Ini merupakan buntut dari kasus kekerasan seksual atau pencabulan yang dilakukan oleh Moch Subechi Al Tsani (MSAT), putra dari pendiri pondok pesantren, Kiai Muhammad Muchtar Mukti.
Kemenag menilai, secara kelembagaan Ponpes Shiddiqiyyah sudah tidak bisa menjaga kemaslahatan. Demikian diungkapkan Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Jatim Mohammad As'adul Anam di Kantor Kemenag, Jumat (8/7/2022).
"Jadi asas yang menjadi landasan pertama bahwa ini dicabut, itu sesuai dengan Undang-Undang Pesantren Nomor 18 tahun 2019 pasal 2 itu ada asas yang sangat mendasar, jadi ada asas kemaslahatan," kata As'adul Anam.
Baca Juga: Ratusan Simpatisan MSAT Mulai Dipulangkan, 5 Orang Dijebloskan ke Rutan Polres Jombang
Bahkan sanksi tidak hanya mencabut izin operasionalnya saja, Kemenag juga menghentikan seluruh bantuan dana operasional ke pesantren tersebut. Meskipun begitu, Ia menegaskan, Kemenag bakal terus mengawal keberlanjutan nasib santri.
"Kami dengan Kemenag Jombang tengah berupaya melindungi hak-hak santri yang ada di sana. Kami sedang melakukan pemetaan kira-kira santri nanti ingin melanjutkan ke pondok mana," ujarnya dikutip dari timesindonesia.co.id jejaring media suara.com.
As'adul Anam mengungkapkan Kemenag Jatim berupaya melindungi hak belajar para santri khususnya di Ponpes Shiddiqiyyah akan diberi pendampingan dalam memilih pondok selanjutnya.
Meskipun izin operasional PKPPS di Ponpes Siddiqiyyah telah dicabut, As'ad menyebut tidak serta merta kegiatan di Ponpes Shiddiqiyyah Jombang langsung dihentikan. Artinya, kata dia, butuh proses beberapa waktu untuk operasional di Ponpes itu berhenti total.
PKPPS di sana izinnya sudah dicabut. Tapi tidak serta merta kemudian hari ini harus dihentikan seluruhnya, tidak.
Kita harus berkomunikasi dengan wali santri untuk mengarahkan para santri, mau melanjutkan ke mana. Konsekuensi lainnya termasuk juga dana operasiinal di sana otomatis akan dihentikan," ujarnya.
Baca Juga: Wali Santri Diminta Pindahkan Anaknya Setelah Izin Pondok Shiddiqiyah Ploso Jombang Dicabut
Sementara terkait jumlah santri Ponpes Shiddiqiyyah Jombang, As'ad mengaku masih koordinasi dengan pengurus pondok.
Namun, kata dia, santri yang masih bertahan di sana tinggal sebagian saja. Sementara sebagian lainnya sudah pulang dan bahkan ada yang melanjutkan di pondok lainnya.
Berita Terkait
-
Mas Bechi Jalani Sidang Perdana Kasus Pencabulan
-
Sidang Perdana MSAT, Ratusan Personel Polisi Disiagakan Jaga Keamanan di PN Surabaya
-
Jokowi Minta Para Santri Ponpes Shiddiqiyah Dapatkan Trauma Healing
-
Pahami Dalih Kemenag Batal Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyah, Legislator: Agar Santri Bisa Dapat Jaminan Pendidikan
-
Begini Kondisi dan Nasib Ponpes Shiddiqiyyah Usai Kasus Pencabulan Santriwati oleh Mas Bechi
Tag
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
-
Gawat! Mees Hilgers Terkapar di Lapangan, Ternyata Kena Penyakit Ini
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
Terkini
-
Dari Desa untuk Warga, THR dan Jaminan Sosial Wujud Kepedulian Desa Wunut
-
Wanita Probolinggo Ditemukan Tewas Misterius di Pinggir Jalan
-
BRI Sokong UMKM Habbie: Minyak Telon dengan Ragam Aroma Terbanyak untuk Pasar Global
-
Jumlah Wisatawan ke KBS Surabaya Diprediksi Meningkat Hingga Hari Minggu
-
10 Korban Longsor di Jalur Cangar-Pacet Berhasil Ditemukan